Lalaikan tugas, Wali Kota Ambon pecat PNS

Kamis, 30 Agustus 2012 - 16:06 WIB
Lalaikan tugas, Wali...
Lalaikan tugas, Wali Kota Ambon pecat PNS
A A A
Sindonews.com - Empat dokter dan dua Pegawai Negeri Sipil (PNS) di jajaran Pemerintah Kota Ambon dipecat Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy dengan tidak hormat. Mereka dinilai melakukan tindakan kelalaian dalam tugas dan melakukan tindakan amoral.

Pengumuman pemecatan tersebut dilakukan Wali Kota Ambon, Richard Louhenapessy dalam apel yang berlangsung di Balai Kota Ambon, pagi tadi.

Kepala Bagian Kepegawaian Daerah (BKD) Pemkot Ambon Benny Selanno mengatakan, empat dokter ini adalah dokter umum yang sehari-harinya bertugas di sejumlah Puskesmas di Kota Ambon.

"Dua orang PNS lainnya bertugas pada Kantor Kecamatan Baguala dan dari Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Ambon," ungkap Benny menjelaskan kepada wartawan, Kamis (30/8/2012).

Selain itu, BKD juga telah mengeluarkan SK pemecatan dan pemutusan kontrak kerja terhadap satu orang tenaga honorer di Bagian Umum Pemkot Ambon, tenaga honorer ini dinilai melakukan perbuatan amoral.

Wali kota Ambon Richard Louhenapessy mengatakan empat dokter yang dipecat tersebut telah meninggalkan tugas tanpa alasan yang jelas sejak tahun 2010 lalu. Sesuai PP Nomor 53 Tahun 2010 tentang disipilin PNS, mereka (dokter) harus diberhentikan sebagai PNS.

Begitu pula dengan kedua orang PNS lainnya, yang juga telah meninggalkan selama tugas bertahun-tahun.

“Ini aturan Undang-Undang (UU). Karena mereka melanggar aturan ya harus dipecat. Sebab sampai panggilan terakhir, mereka tidak melaporkan diri, yang bersangkutan harus diberhentikan,” tegas Louhenapessy.

Data BKD Kota Ambon menyebutkan dari jumlah PNS yang hampir 8.000 orang, di triwulan II telah dijatuhi sanksi kepada 14 orang pegawai mulai dari hukuman disiplin ringan, hukuman sedang hingga berat yakni pemecatan.
(azh)
Berita Terkait
Terlibat Pidana dan...
Terlibat Pidana dan Ditahan, PNS Diberhentikan Sementara
BKN Terbitkan Peraturan...
BKN Terbitkan Peraturan Pelaksanaan Disiplin PNS, Simak Isinya
Jokowi Teken PP Baru...
Jokowi Teken PP Baru Disiplin PNS, Begini Isinya
Mendiamkan PNS Langgar...
Mendiamkan PNS Langgar Disiplin, Atasan Terancam Sanksi Lebih Berat
Apel Pertama Pasca Libur...
Apel Pertama Pasca Libur Natal, Banyak PNS Setda Majalengka Masih Absen
Pangdam Tekankan Prajurit...
Pangdam Tekankan Prajurit dan PNS Kodam II/Sriwijaya Tumbuhkan Disiplin Diri
Berita Terkini
Diskominfo Tangsel Bagikan...
Diskominfo Tangsel Bagikan Transformasi Digital Pelayanan Publik ke BPSDMD Jateng
1 jam yang lalu
Bersama Rumah Baca Empat...
Bersama Rumah Baca Empat Jagoan, MNC Peduli Berbagi Buku Dongeng dan Lomba Mewarnai
1 jam yang lalu
Pemkot Tangsel-Kemensos...
Pemkot Tangsel-Kemensos Gelar Bakti Sosial Terintegrasi, Warga Rasakan Manfaat Beragam Layanan
2 jam yang lalu
MR.D.I.Y. Perluas Program...
MR.D.I.Y. Perluas Program Menginspirasi Generasi Inovator, Jangkau 8.600 Anak
3 jam yang lalu
PWI Laporkan Hotman...
PWI Laporkan Hotman Paris ke Polisi, Sahroni Yakin Diusut secara Transparan
4 jam yang lalu
Pembangunan Fakultas...
Pembangunan Fakultas Kedokteran Telkom University di Bandung Rampung
4 jam yang lalu
Infografis
10 Perguruan Tinggi...
10 Perguruan Tinggi Paling Banyak Sumbang PNS, Kampus Negeri Mendominasi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved