Tega balita 4 tahun dicabuli Ayah kandung
Rabu, 29 Agustus 2012 - 23:51 WIB
Tega balita 4 tahun dicabuli Ayah kandung
A
A
A
Sindonews.com - Kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur kerap kali terjadi. Bahkan tidak segan-segan kini seorang ayah kandung dengan tega mencabuli buah hatinya sendiri.
Kali ini nasib naas tersebut dialami balita berinisial R (4), warga asal Kelurahan Curug RT 003/03, Bojongsari, Depok.
R dibawa ibunya dan tetangganya ke Polres Depok untuk membuat laporan. Kasus R kemudian diarahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Depok. Ibunda R, Enung, melaporkan suaminya sendiri Furqon (30), yang berprofesi sebagai buruh.
Enung datang ke Polres Depok didampingi oleh nenek R, Fatimah. Enung tak terlalu mau banyak bicara terkait ulah bejat suaminya itu. Namun, dia sudah memeriksakan R ke bidan di kelurahan Cinangka, Bojongsari.
"Katanya sudah beberapa kali. Diperiksa ke Bidan di Cinangka juga sudah," ujar tetangga korban Apri Zuljami, di Polres Depok, Kota Depok, Rabu (28/08/12).
Kanit PPA Polres Depok AKP CH Aliyah membenarkan laporan tersebut. Namun dia enggan membeberkan lebih jauh terkait prilaku ayah korban.
"Betul sudah buat laporan, belum penyidikan, kami hanya masih menunggu visum, beberapa kali juga belum tahu," katanya.
Diduga Furqon mencabuli anak kandungnya menggunakan jari tangannya di kemaluan R. Polisi juga belum memanggil Furqon untuk dimintai keterangan.
"Diduga pencabulan, tindakan kepolisian yakni menunggu hasil visum di RS Polri Kramat Jati," ujarnya.
Kali ini nasib naas tersebut dialami balita berinisial R (4), warga asal Kelurahan Curug RT 003/03, Bojongsari, Depok.
R dibawa ibunya dan tetangganya ke Polres Depok untuk membuat laporan. Kasus R kemudian diarahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Depok. Ibunda R, Enung, melaporkan suaminya sendiri Furqon (30), yang berprofesi sebagai buruh.
Enung datang ke Polres Depok didampingi oleh nenek R, Fatimah. Enung tak terlalu mau banyak bicara terkait ulah bejat suaminya itu. Namun, dia sudah memeriksakan R ke bidan di kelurahan Cinangka, Bojongsari.
"Katanya sudah beberapa kali. Diperiksa ke Bidan di Cinangka juga sudah," ujar tetangga korban Apri Zuljami, di Polres Depok, Kota Depok, Rabu (28/08/12).
Kanit PPA Polres Depok AKP CH Aliyah membenarkan laporan tersebut. Namun dia enggan membeberkan lebih jauh terkait prilaku ayah korban.
"Betul sudah buat laporan, belum penyidikan, kami hanya masih menunggu visum, beberapa kali juga belum tahu," katanya.
Diduga Furqon mencabuli anak kandungnya menggunakan jari tangannya di kemaluan R. Polisi juga belum memanggil Furqon untuk dimintai keterangan.
"Diduga pencabulan, tindakan kepolisian yakni menunggu hasil visum di RS Polri Kramat Jati," ujarnya.
(mhd)