Angsuran korban Lapindo macet dua bulan
Rabu, 29 Agustus 2012 - 22:31 WIB
Angsuran korban Lapindo macet dua bulan
A
A
A
Sindonews.com - PT Lapindo Brantas ingkar janji lagi. Padahal menurut perjanjian dengan korban lumpur lapindo, melalui anak perusahaannya Lapindo, PT Minarak Lapindo Jaya (MLJ) itu harus membayar angsuran jual beli aset korban lumpur ternyata belum terpenuhi, sudah dua bulan belum menerima pembayaran.
"Sudah dua bulan ini angsuran pembayaran macet," tegas Koordinator korban lumpur yang tergabung dalam Paguyuban Warga Renokenongo Menolak Kontrak (Pagarekontrak), H.Sunarto, di Sidoarjo, Jawa Timur, Rabu (29/8/2012).
Sunarto mengaku, angsuran pembayaran terhenti sejak bulan Juli dan Agustus. Korban lumpur banyak bertanya, kenapa angsuran sampai berhenti. Padahal, MLJ awalnya sanggup mengangsur pembayaran dan pembayaran jual beli aset korban lumpur akan dilunasi sampai akhir Tahun 2012.
Pembayaran angsuran dimulai bulan Juni lalu, namun baru berjalan sebulan ternyata sudah berhenti lagi. Hal inilah yang membuat korban lumpur bertanya-tanya kenapa angsuran berhenti lagi.
Mandeknya angsuran pembayaran jual beli aset korban lumpur itu sudah ditanyakan Sunarto ke Direktur MLJ Andi Darussalam Tabusala, saat acara halal bi halal di Perumahan Kahuripan Nirwana Village (KNV), Selasa 28 Agustus 2012 lalu. Namun, Andi Darussalam belum bisa memberi jawaban kapan akan dibayar lagi.
Meski demikian, Andi Darussalam akan memfasilitasi perwakilan korban lumpur bertemu dengan Nirwan Bakrie. "Kita akan dipertemukan dengan Nirwan Bakrie untuk membicarakan pembayaran yang terhenti. Kami berharap agar segera ada solusi," tandas Sunarto.
Ketua Pansus Lumpur DPRD Sidoarjo Emir Firdaus mengaku, kalau pihaknya sudah mendapat laporan dari korban lumpur jika angsuran jual beli aset lumpur mandek. Namun, sejauh ini Pansus belum diberi data total berapa jumlahnya yang belum dibayar.
Dalam waktu dekat Pansus Lumpur akan ke Jakarta menemui Menteri Pekerjaan Umum (PU) Joko Kirmanto. Pansus akan mengusulkan agar pembayaran aset korban lumpur untuk yang masuk peta terdampak sesuai Perpres 14 Tahun 2007, yaitu Renokenongo, Jatirejo, Siring dan Kedungbendo ditalangi pemerintah.
"Kita akan meminta pemerintah menalangi pelunasan pembayaran aset korban lumpur. Nanti pemerintah yang akan menagih ke Lapindo," ujar Emir Firdaus.
Politisi asal PAN tersebut beralasan, pemerintah harus turun tangan, karena permasalahan jual beli di empat desa itu belum juga selesai. Kini angsuran yang harusnya dibayar MLJ ternyata terhenti lagi.
Bahkan, Emir menuding pemerintah tidak adil terhadap korban lumpur. Sebab, korban lumpur yang diluar peta terdampak ditanggung pemerintah. Sedangkan untuk korban lumpur yang masuk peta terdampak dan ganti ruginya ditanggung Lapindo masih terkatung-katung.
"Saya contohkan, untuk tiga desa seperti Besuki, Pejarakan dan Kedungcangkring saat ini sudah lunas. Karena ganti ruginya ditanggung pemerintah. Ada juga 9 RT dan kini tambah lagi 63 RT yang akan dibayar pemerintah. Harusnya korban lumpur di dalam peta terdampak didahulukan," harapnya.
Diharapkan dalam pertemuan dengan Menteri PU itu ada solusi penyelesaian pembayaran jual beli aset lumpur.
Sekedar diketahui MLJ hanya mampu menyediakan dana sebesar Rp400 miliar untuk membayar jual beli aset korban lumpur. Dana sebesar itu akan diprioritaskan pembayaran korban lumpur yang tagihannya dibawah Rp500 juta.
Dana sebesar Rp400 miliar itu akan dibayarkan secara bertahap mulai akhir Juni sampai Desember 2012. Sedangkan untuk korban lumpur yang tagihannya diatas Rp500 miliar masih akan dicarikan alternatif penyelesaiannya.
Pembayaran angsuran, akan dikoordinir oleh masing-masing kelompok. Saat ini ada beberapa kelompok korban lumpur diantaranya, Paguyuban Warga Renokenongo Menolak Kontrak (Pagarekontrak), Gabungan Korban Lumpur Lapindo (GKLL), Gerakan Korban Lumpur Pendukung Perpres (Gepres) dan kelompok lainnya.
Data dari MLJ sampai Mei 2012 lalu, sebanyak 13.2032 berkas warga yang menjadi tanggung jawab Lapindo sudah dibayar 20 persen mencapai 94 persen dan yang sudah mendapat pembayaran 80 persen sebanyak 75 persen.
Dari 13.237 berkas, sudah 99,38 persen yang menerima pembayaran uang muka 20 persen. Sedangkan pembayaran 80 persen sisanya, sudah dilakukan terhadap 8.979 berkas.
Untuk membayar aset korban lumpur Lapindo harus mengeluarkan dana Rp 3,9 triliun. Sejauh ini Lapindo sudah mengeluarkan dana sekitar Rp 2,8 triliun atau masih kurang sekitar Rp 1,1 triliun.
"Sudah dua bulan ini angsuran pembayaran macet," tegas Koordinator korban lumpur yang tergabung dalam Paguyuban Warga Renokenongo Menolak Kontrak (Pagarekontrak), H.Sunarto, di Sidoarjo, Jawa Timur, Rabu (29/8/2012).
Sunarto mengaku, angsuran pembayaran terhenti sejak bulan Juli dan Agustus. Korban lumpur banyak bertanya, kenapa angsuran sampai berhenti. Padahal, MLJ awalnya sanggup mengangsur pembayaran dan pembayaran jual beli aset korban lumpur akan dilunasi sampai akhir Tahun 2012.
Pembayaran angsuran dimulai bulan Juni lalu, namun baru berjalan sebulan ternyata sudah berhenti lagi. Hal inilah yang membuat korban lumpur bertanya-tanya kenapa angsuran berhenti lagi.
Mandeknya angsuran pembayaran jual beli aset korban lumpur itu sudah ditanyakan Sunarto ke Direktur MLJ Andi Darussalam Tabusala, saat acara halal bi halal di Perumahan Kahuripan Nirwana Village (KNV), Selasa 28 Agustus 2012 lalu. Namun, Andi Darussalam belum bisa memberi jawaban kapan akan dibayar lagi.
Meski demikian, Andi Darussalam akan memfasilitasi perwakilan korban lumpur bertemu dengan Nirwan Bakrie. "Kita akan dipertemukan dengan Nirwan Bakrie untuk membicarakan pembayaran yang terhenti. Kami berharap agar segera ada solusi," tandas Sunarto.
Ketua Pansus Lumpur DPRD Sidoarjo Emir Firdaus mengaku, kalau pihaknya sudah mendapat laporan dari korban lumpur jika angsuran jual beli aset lumpur mandek. Namun, sejauh ini Pansus belum diberi data total berapa jumlahnya yang belum dibayar.
Dalam waktu dekat Pansus Lumpur akan ke Jakarta menemui Menteri Pekerjaan Umum (PU) Joko Kirmanto. Pansus akan mengusulkan agar pembayaran aset korban lumpur untuk yang masuk peta terdampak sesuai Perpres 14 Tahun 2007, yaitu Renokenongo, Jatirejo, Siring dan Kedungbendo ditalangi pemerintah.
"Kita akan meminta pemerintah menalangi pelunasan pembayaran aset korban lumpur. Nanti pemerintah yang akan menagih ke Lapindo," ujar Emir Firdaus.
Politisi asal PAN tersebut beralasan, pemerintah harus turun tangan, karena permasalahan jual beli di empat desa itu belum juga selesai. Kini angsuran yang harusnya dibayar MLJ ternyata terhenti lagi.
Bahkan, Emir menuding pemerintah tidak adil terhadap korban lumpur. Sebab, korban lumpur yang diluar peta terdampak ditanggung pemerintah. Sedangkan untuk korban lumpur yang masuk peta terdampak dan ganti ruginya ditanggung Lapindo masih terkatung-katung.
"Saya contohkan, untuk tiga desa seperti Besuki, Pejarakan dan Kedungcangkring saat ini sudah lunas. Karena ganti ruginya ditanggung pemerintah. Ada juga 9 RT dan kini tambah lagi 63 RT yang akan dibayar pemerintah. Harusnya korban lumpur di dalam peta terdampak didahulukan," harapnya.
Diharapkan dalam pertemuan dengan Menteri PU itu ada solusi penyelesaian pembayaran jual beli aset lumpur.
Sekedar diketahui MLJ hanya mampu menyediakan dana sebesar Rp400 miliar untuk membayar jual beli aset korban lumpur. Dana sebesar itu akan diprioritaskan pembayaran korban lumpur yang tagihannya dibawah Rp500 juta.
Dana sebesar Rp400 miliar itu akan dibayarkan secara bertahap mulai akhir Juni sampai Desember 2012. Sedangkan untuk korban lumpur yang tagihannya diatas Rp500 miliar masih akan dicarikan alternatif penyelesaiannya.
Pembayaran angsuran, akan dikoordinir oleh masing-masing kelompok. Saat ini ada beberapa kelompok korban lumpur diantaranya, Paguyuban Warga Renokenongo Menolak Kontrak (Pagarekontrak), Gabungan Korban Lumpur Lapindo (GKLL), Gerakan Korban Lumpur Pendukung Perpres (Gepres) dan kelompok lainnya.
Data dari MLJ sampai Mei 2012 lalu, sebanyak 13.2032 berkas warga yang menjadi tanggung jawab Lapindo sudah dibayar 20 persen mencapai 94 persen dan yang sudah mendapat pembayaran 80 persen sebanyak 75 persen.
Dari 13.237 berkas, sudah 99,38 persen yang menerima pembayaran uang muka 20 persen. Sedangkan pembayaran 80 persen sisanya, sudah dilakukan terhadap 8.979 berkas.
Untuk membayar aset korban lumpur Lapindo harus mengeluarkan dana Rp 3,9 triliun. Sejauh ini Lapindo sudah mengeluarkan dana sekitar Rp 2,8 triliun atau masih kurang sekitar Rp 1,1 triliun.
(mhd)