Konflik Sampang, 1 orang jadi tersangka
Selasa, 28 Agustus 2012 - 00:54 WIB

Konflik Sampang, 1 orang jadi tersangka
A
A
A
Sindonews.com - Setelah sempat simpang siur dalam penetapan tersangka kasus bentrok di Desa Karang Gayam Kecamatan Omben dan Desa Bluuran Kecamatan Karang Penang Kabupaten Sampang, Jawa Timur (Jatim), Polri akhirnya menyatakan telah menetapkan satu orang tersangka.
Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Polisi Timur Pradopo menyatakan setelah melakukan pemeriksaan terhadap delapan orang, polisi menetapkan satu orang tersangka.
"Delapan orang sudah diperiksa. Satu orang jadi tersangka berinisial R. Sehingga tujuh orang masih berstatus saksi," kata Timur usai rapat terbatas di Gedung Grahadi, Jalan Gubernur Suryo, Surabaya, Senin malam 27 Agustus 2012.
Timur mengatakan, tujuh orang tersebut dilakukan pemeriksaan secara intensif. Kapolri meminta agar proses hukum terhadap penanganan tragedi Sampang lebih cepat pengadilannya.
"Kasus ini akan jadi prioritas penanganannya. Polisi juga masih menelusuri keterlibatan R dalam konflik tersebut. Perannya masih kita dalami," tandasnya.
Menurut Timur, korban dari kerusuhan tersebut dua orang tewas. Sayangnya, Kapolri tidak menjelaskan secara detail unsur dari korban tewas tersebut.
Selanjutnya yang dilakukan oleh Polri adalah melakukan langkah-langkah prefentif. Yakni, bagaimana menyadarkan masyarakat sehingga konflik ini tidak melebar. Ia mengimbau kepada warga setempat untuk tetap tenang dan menyerahkan persoalan ini kepada Polisi.
"Polisi dan TNI masih berjaga di sana. Saya harap warga tetap tenang," paparnya.
Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Polisi Timur Pradopo menyatakan setelah melakukan pemeriksaan terhadap delapan orang, polisi menetapkan satu orang tersangka.
"Delapan orang sudah diperiksa. Satu orang jadi tersangka berinisial R. Sehingga tujuh orang masih berstatus saksi," kata Timur usai rapat terbatas di Gedung Grahadi, Jalan Gubernur Suryo, Surabaya, Senin malam 27 Agustus 2012.
Timur mengatakan, tujuh orang tersebut dilakukan pemeriksaan secara intensif. Kapolri meminta agar proses hukum terhadap penanganan tragedi Sampang lebih cepat pengadilannya.
"Kasus ini akan jadi prioritas penanganannya. Polisi juga masih menelusuri keterlibatan R dalam konflik tersebut. Perannya masih kita dalami," tandasnya.
Menurut Timur, korban dari kerusuhan tersebut dua orang tewas. Sayangnya, Kapolri tidak menjelaskan secara detail unsur dari korban tewas tersebut.
Selanjutnya yang dilakukan oleh Polri adalah melakukan langkah-langkah prefentif. Yakni, bagaimana menyadarkan masyarakat sehingga konflik ini tidak melebar. Ia mengimbau kepada warga setempat untuk tetap tenang dan menyerahkan persoalan ini kepada Polisi.
"Polisi dan TNI masih berjaga di sana. Saya harap warga tetap tenang," paparnya.
(azh)