Arus mudik, 2 orang meninggal di Tana Toraja

Senin, 27 Agustus 2012 - 22:45 WIB
Arus mudik, 2 orang...
Arus mudik, 2 orang meninggal di Tana Toraja
A A A
Sindonews.com - Selama arus mudik dan arus lebaran, dua orang tewas di jalan akibat kecelakaan lalulintas (lakalantas) di wilayah hukum Polres Tana Toraja.

Kepala Satuan Laluluntas (Kasat Lantas) Polres Tana Toraja, AKP Hartati mengatakan, selama H-7 hingga H+7 Idul Fitri 1433 Hijriah, ada empat kasus lakalantas yang melibatkan pengendara roda dua dan roda empat. Satu kasus lakalantas terjadi di poros Makale-Rantepao, satu kasus di poros Mebali-Salubarani (Tana Toraja) dan dua kasus di poros Rantepao-Pasele (Toraja Utara).

Menurutnya, kasus lakalantas di poros Mebali-Salubarani menyebabkan dua pengendara sepeda motor meninggal dunia setelah sempat mendapatkan perawatan di rumah sakit. Sementara, kasus lakalantas di poros Makale-Rantepao dan poros Rantepao-Pasele menyebabkan dua korban mengalami luka-luka. Jumlah kerugian materil akibat lakalantas selama arus mudik dan arus balik Idul Fitri 1433 Hijriah diperkirakan mencapai belasan juta rupiah.

“Ada dua korban meninggal dunia dan dua korban luka-luka akibat lakalantas selama arus mudik dan arus balik lebaran tahun ini,” kata Hartati di Mapolres Tana Toraja Senin (27/8/2012).

Dia menjelaskan, selama pelaksanaan operasi ketupat lipu 2012 mulai 10-26 Agustus 2012, jumlah pelanggaran lalulintas sebanyak 158 kasus yang terjadi di kabupaten Tana Toraja dan Toraja Utara. Jenis pelanggaran bervariasi seperti tidak menggunakan helm standar hingga dokumen kendaraan seperti STNK dan SIM tidak lengkap.

“Pelanggaran lalulintas selama operasi ketupat didominasi pengendara roda dua. Pelanggaran pada umumnya terjadi di poros Makale-Rantepao,” jelasnya.

Perwira pertama Polri itu mengatakan, usai pelaksanaan operasi ketupat lipu 2012, pihaknya akan tetap melakukan operasi rutin guna menekan jumlah pelanggaran dan kecelakaan lalulintas di wilayah hukum Polres Tana Toraja. Dirinya menghimbau kepada para pengendara roda dua dan roda empat agar tetap menaati rambu-rambu lalulintas serta menggunakan helm standar dan kelengkapan kendaraan standar. Sebab, pihaknya tidak akan memberikan toleransi bagi para pengendara yang melanggar aturan berlalulintas.

“Pengendara yang tidak menaati aturan lalulintas akan kami proses sesuai jenis pelanggaran yang mereka lakukan,” tegasnya.
(azh)
Berita Terkait
Puncak Arus Mudik dan...
Puncak Arus Mudik dan Arus Balik Lebaran 2026 di 4 Tanggal Kritis Ini
Puncak Arus Mudik Lebaran...
Puncak Arus Mudik Lebaran Diprediksi pada 28-30 Maret 2025
H-7 Lebaran, Arus Lalu...
H-7 Lebaran, Arus Lalu Lintas di Tol Pemalang-Batang Mulai Ramai Pemudik
Puncak Arus Mudik di...
Puncak Arus Mudik di Terminal Diprediksi Terjadi 8 April 2024
Tembus 241.584 Kendaraan,...
Tembus 241.584 Kendaraan, Tol Solo-Yogyakarta Catat Lonjakan Lalin Tertinggi di Lebaran 2026
Jalur Selatan Nagreg...
Jalur Selatan Nagreg Padat Merayap, Puncak Arus Mudik Diprediksi Hari Ini
Berita Terkini
Bripka Dedy Wiratama...
Bripka Dedy Wiratama yang Bekingi Kampung Narkoba Samarinda Dipecat
6 jam yang lalu
GBK Diprediksi Dipadati...
GBK Diprediksi Dipadati Puluhan Ribu Pengunjung Akhir Pekan Ini, Dishub Siapkan Rekayasa Lalin
6 jam yang lalu
Soal Aturan Baru Kemenkes,...
Soal Aturan Baru Kemenkes, Bupati Bondowoso Komitmen Lindungi Petani Tembakau
6 jam yang lalu
Mengukur Kunci Sukses...
Mengukur Kunci Sukses Daerah, RGSS Resmi Hadir
6 jam yang lalu
Lampung Kukuhkan Diri...
Lampung Kukuhkan Diri sebagai Sentra Semangka Nasional
6 jam yang lalu
PPP Banten Gelar Mukerwil...
PPP Banten Gelar Mukerwil V, Fokus Konsolidasi Hadapi Verifikasi Pemilu 2029
7 jam yang lalu
Infografis
Skuad Timnas Inggris...
Skuad Timnas Inggris di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Liverpool
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved