Pelaku penganiayaan di Tana Toraja-Enrekang ditangkap

Minggu, 26 Agustus 2012 - 22:39 WIB
Pelaku penganiayaan...
Pelaku penganiayaan di Tana Toraja-Enrekang ditangkap
A A A
Sindonews.com - Kepolisian Resor (Polres) Tana Toraja berhasil menangkap tiga pelaku penganiyaan yang mengakibatkan seorang warga To’kulo, Desa Sudu, kecamatan Alla, Kabupaten Enrekang, Sulawesi Selatan (Sulsel) meninggal. Buntut dari peristiwa penganiayaan tersebut sempat membuat kondisi di Salubarani perbatasan Kabupaten Tana Toraja-Enrekang mencekam.

Ketiga pelaku yang menjadi DPO Polres Tana Toraja itu ditangkap di dua lokasi berbeda. Dua pelaku yakni, Toha alias Ramli dan Calvin alias Kapping ditangkap di tempat persembunyiannya di Kabupaten Kolaka, Provinsi Sulawesi Tenggara (sulteng). Penangkapan kedua pelaku dipimpin langsung Kasat res dan kriminal Polres Tana Toraja, AKP Alexander Hailitik.

Wakapolres Tana Toraja, Kompol Novly F Pitoy mengatakan, selama menjadi buron polisi, kedua pelaku seringkali berpindah-pindah tempat untuk menghindari pengejaran polisi. Keduanya akhirnya berhasil ditangkap di salah satu rumah kerabatnya di Kolaka. Saat ini, anggota Polres Tana Toraja yang membawa dua pelaku sedang dalam perjalanan menuju Tana Toraja

Satu pelaku penganiayaan lainnya yang juga berhasil ditangkap bernama Riser Laurence (17) yang masih tercatat sebagai siswa kelas III di salah satu sekolah menengah atas (SMA) di Tana Toraja. Pelaku ditangkap di desa Buntu Limbong kecamatan Gandang Batu Sillanan setelah polisi melakukan pengintian tempat persembunyian pelaku. Dari penyelidikan sementara, pelaku Riser ikut melakukan penganiayaan saat peristiwa perkelahian di salah satu warung yang menjual ballo (tuak) di desa Buntu Limbong kecamatan Gandang Batu Sillanan.

“Sudah ada tiga pelaku penganiayaan yang menyebabkan satu korban meninggal ditangkap polisi. Satu pelaku sudah diamankan di Mapolres dan dua pelau sedang dalam perjalanan untuk dibawa ke Polres Tana Toraja,” ungkap Novly menjelaskan kepada wartawan, Minggu (26/8/2012).

Saat ini lanjut Novly, polisi masih melakukan pengejaran lima pelaku penganiayaan lainnya. Kelima pelaku yang sudah diketahui identitasnya itu sudah masuk dalam daftar pencaharian orang (DPO) Polres Tana Toraja. Polisi juga sudah menyebar selebaran tentang ciri-ciri para pelaku di berbagai tempat. Selebaran itu disebar untuk mempersempit ruang gerak pelarian para pelaku. Jika para pelaku terbukti melakukan penganiyaan yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang akan dijerat pasal 351 dan 170 KUHP dengan ancaman hukuman diatas lima tahun

“Kami minta kelima pelaku segera menyerahkan diri ke polisi. Para pelaku tidak akan bebas berkeliaran karena ruang geraknya semakin sempit,” tegasnya.

Wakapolres mengatakan, peristiwa penganiayaan berawal dari perkelahian dua kelompok pemuda di salah satu warung penjual Ballo di desa Buntu Limbong kecamatan Gandang Batu Sillanan. Akibat perkelahian itu, Rusmin (20) meninggal setelah tiga hari dirawat di rumah sakit karena terkena pukulan benda tumpul di bagian belakang kepala. Dua lainnya mengalami luka-luka.
(azh)
Berita Terkait
Rekonstruksi Kasus Penganiayaan...
Rekonstruksi Kasus Penganiayaan oleh Anak DPR RI Terhadap DSA
Nikita Mirzani Jalani...
Nikita Mirzani Jalani Sidang Tuntutan Kasus Penganiayaan Terhadap Mantan Suaminya
Bak Ayam Sakit, Ini...
Bak Ayam Sakit, Ini Tampang Pelaku Pemukulan Anak Politisi PDIP Indah Kurnia Usai Menyerahkan Diri
Penangkapan Tersangka...
Penangkapan Tersangka Penganiayaan Wartawan di Kupang
Sadis! Bocah Tewas Dibanting...
Sadis! Bocah Tewas Dibanting Pacar Ibunya karena Rewel saat Sakit
Pria di Palmerah Penganiaya...
Pria di Palmerah Penganiaya Anak Kekasihnya hingga Tewas Ditangkap
Berita Terkini
Dasco Terima Audiensi...
Dasco Terima Audiensi Massa Mahasiswa di Gedung DPR
9 menit yang lalu
Gelar Unjuk Rasa di...
Gelar Unjuk Rasa di Monas, Ini Pernyataan Sikap BEM Persatuan Indonesia
18 menit yang lalu
Sempat Ditutup Imbas...
Sempat Ditutup Imbas Ada Unjuk Rasa, Jalan Medan Merdeka Selatan Dibuka Kembali
1 jam yang lalu
Massa Mahasiswa Gelar...
Massa Mahasiswa Gelar Demo di Gedung DPR RI, Jalan Gatot Subroto Ditutup
1 jam yang lalu
Dokter Tifa Masuk Dittahti...
Dokter Tifa Masuk Dittahti Polda Metro Jaya, Ditahan?
1 jam yang lalu
Massa HMI MPO Datangi...
Massa HMI MPO Datangi Gedung DPR, Sampaikan Tuntutan Ini
2 jam yang lalu
Infografis
10 Pemain Bintang yang...
10 Pemain Bintang yang Absen di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved