Napi narkoba di LP Cipinang tewas tergantung
Minggu, 26 Agustus 2012 - 11:03 WIB
Napi narkoba di LP Cipinang tewas tergantung
A
A
A
Sindonews.com - Kristianto (38) narapidana (napi) narkotika tewas tergantung di dalam kamar mandi Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas II A, Narkotika, Cipinang, Jakarta Timur.
Dia ditemukan dalam kondisi tergantung pada tali dari kain sprei yang diikatkan di teralis pada Sabtu 25 Agustus 2012 sekitar 18.00WIB.
Kepala LP Narkotika Cipinang Thurman Hutapea menduga Kristianto sengaja bunuh diri dengan cara gantung diri.
Thurman mengaku tak menduga, sebab sebelum ditemukan gantung diri, Kristianto sempat berbincang-bincang dengan temannya.
"Jadi sebelumnya ditemukan meninggal itu, sekitar pukul 17:30 WIB dia masih
ngobrol sama temannya, tapi beberapa saat kemudian sudah gantung diri," tutur Thurman.
Thurman memperkirakan aksi bunuh diri Kristianto sudah direncanakan jauh-jauh hari. Indikasinya terlihat dari tali sprei yang sudah disiapkan. Kain sprei itu digulung-gulung hingga panjang dan kuat.
"Untuk saat ini dugaan sementara pelaku memang sengaja memilih kamar mandi agar tidak diketahui orang lain," lanjutnya.
Saat ini, jasad Kristianto telah berada di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) untuk diautopsi.
Thurman, juga menyesalkan karena Kristianto yang dihukum 2 tahun 9 bulan itu, lima bulan lagi keluar dari penjara.
Dia ditemukan dalam kondisi tergantung pada tali dari kain sprei yang diikatkan di teralis pada Sabtu 25 Agustus 2012 sekitar 18.00WIB.
Kepala LP Narkotika Cipinang Thurman Hutapea menduga Kristianto sengaja bunuh diri dengan cara gantung diri.
Thurman mengaku tak menduga, sebab sebelum ditemukan gantung diri, Kristianto sempat berbincang-bincang dengan temannya.
"Jadi sebelumnya ditemukan meninggal itu, sekitar pukul 17:30 WIB dia masih
ngobrol sama temannya, tapi beberapa saat kemudian sudah gantung diri," tutur Thurman.
Thurman memperkirakan aksi bunuh diri Kristianto sudah direncanakan jauh-jauh hari. Indikasinya terlihat dari tali sprei yang sudah disiapkan. Kain sprei itu digulung-gulung hingga panjang dan kuat.
"Untuk saat ini dugaan sementara pelaku memang sengaja memilih kamar mandi agar tidak diketahui orang lain," lanjutnya.
Saat ini, jasad Kristianto telah berada di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) untuk diautopsi.
Thurman, juga menyesalkan karena Kristianto yang dihukum 2 tahun 9 bulan itu, lima bulan lagi keluar dari penjara.
(lns)