Dapat remisi, 10 napi langsung bebas
Kamis, 16 Agustus 2012 - 21:14 WIB
Dapat remisi, 10 napi langsung bebas
A
A
A
Sindonews.com - Seperti biasa, dalam rangka memeriahkan Hari Ulang tahun(HUT) Kemerdekaan RI ke 67, sekira 208 narapida (napi) di Kabupaten Sumba Timur, NTT, mendapatkan remisi. Bahkan sepuluh orang napi diantaranya langsung dinyatakan bebas.
Pemberian remisi bagi para napi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas II Wainapu ini diawali dengan melakukan upacara bendera, yang dipimpin oleh Bupati Sumba Timur, Gidion Mbiliyor, Kamis (16/08) sore.
Nengah, Kepala Lapas Waingapu, kepada wartawan menjelaskan, pemberian remisi ini diberikan pada 208 orang Napi dari 273 Napi dan tahanan yang menghuni Lapas itu.
”Para Napi yang mendapat remisi, rata-rata yang menjalani hukuman delapan bulan hingga 12 tahun penjara. Dua diantara para Napi yang mendapat remisi adalah napi perempuan, dan didominasi oleh Napi yang terjerat kasus pencurian dan pembunuhan” jelas Nengah.
Sukacita para napi makin kian terasa lengkap, dengan dilakukan acara buka puasa bersama para petugas, penghuni Lapas dan seluruh jajaran Muspida serta undangan yang hadir.
Pemberian remisi bagi para napi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas II Wainapu ini diawali dengan melakukan upacara bendera, yang dipimpin oleh Bupati Sumba Timur, Gidion Mbiliyor, Kamis (16/08) sore.
Nengah, Kepala Lapas Waingapu, kepada wartawan menjelaskan, pemberian remisi ini diberikan pada 208 orang Napi dari 273 Napi dan tahanan yang menghuni Lapas itu.
”Para Napi yang mendapat remisi, rata-rata yang menjalani hukuman delapan bulan hingga 12 tahun penjara. Dua diantara para Napi yang mendapat remisi adalah napi perempuan, dan didominasi oleh Napi yang terjerat kasus pencurian dan pembunuhan” jelas Nengah.
Sukacita para napi makin kian terasa lengkap, dengan dilakukan acara buka puasa bersama para petugas, penghuni Lapas dan seluruh jajaran Muspida serta undangan yang hadir.
(ysw)