Kakek 13 cucu curi sawit buat beli beras

Kamis, 16 Agustus 2012 - 17:28 WIB
Kakek 13 cucu curi sawit buat beli beras
Kakek 13 cucu curi sawit buat beli beras
A A A
Sindonews.com - Kakek 13 cucu, Syahroni (68) warga Desa Sukadamai, Dusun IV, Jalur 19, Kecamatan Tanjung Lago, Kabupaten Banyuasin, tahun ini harus berlebaran di sel tahanan Polsek Talang Kelapa. Ia tertangkap polisi, karena mencuri 72 tandan buah sawit di kebun milik PT Trakondo Makmur, Kebun sawit plasma V Blok C, Desa Sukadamai.

Tersangka Syahroni mengakui telah mencuri sawit di perusahaan tersebut lantaran butuh duit buat beli beras.

”Pertama kali saya berhasil mencuri dalam jumlah sama. Lalu saya jual ke penadah seharga Rp900 ribu, uangnya sudah habis saya beli beras dan lauk pauk,” ungkap Syahroni ditemui di Mapolsek Talang Kelapa, Kamis (16/8/2012).

Dirinya memasuki lahan milik perusahaan sawit itu, dengan cara membawa sepeda. Syahroni mulai mengangkat satu per satu buah sawit yang sudah ada di bawah pohon dengan menggunakan sepeda.

”Saya maling selalu pukul 22.00 WIB malam. Tapi sial, waktu beraksi yang kedua kalinya saya ditangkap polisi,” tandasnya.

Disinggung apakah dirinya menyesal, Syahroni mengaku tidak menyesali perbuatannya, karena apa yang dilakukannya untuk kebutuhan hidup keluarganya.

”Ya mau bagaimana lagi, kerja saya sehari-hari sebagai penjual daun pisang di kampung saya dengan pendapatan kecil atau tak menentu,” pungkasnya.

Kapolsek Talang Kelapa, Kompol Tukino didampingi Kanit Reskrim Iptu Nazirwan membenarkan adanya penangkapan tersangka pencuri sawit. Pihaknya memang sering mendapat laporan terkait sering hilangnya tandan buah sawit di perkebunannya.

”Kita menangkap berdasarkan laporan pihak perusahaan. Saat pengintaian, kami menangkap tersangka Syahroni yang mengaku beraksi selalu sendirian,” tegas Tukino di Mapolsek Talang Kelapa.
(azh)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.4776 seconds (0.1#10.140)