252 pengemis jalanan terjaring di Jakarta Timur
Kamis, 16 Agustus 2012 - 15:47 WIB
252 pengemis jalanan terjaring di Jakarta Timur
A
A
A
Sindonews.com - Sebanyak 252 orang pengemis jalanan ditangkap Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemerintah Walikota Jakarta Timur dalam operasi penertiban yang dilakukan selama Ramadan.
"Sampai dengan 7 Agustus 2012 kemarin, rekapitulasi hasil operasi penertiban terhadap PMKS selama Ramadan berjumlah 252 orang yang berasal dari hasil penertiban di lima wilayah kota, dan penertiban yang dilakukan Satpol PP Provinsi DKI," kata Wali Kota Jakarta Timur Murdhani kepada wartawan di Jakarta, Kamis (16/8/2012).
Dia mengungkapkan, 252 orang yang ditangkap pihaknya sudah termasuk para anak jalanan, gelandangan dan pengemis, pengamen, manusia gerobak, dan joki 3 in 1 yang biasa disebut penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS).
Sementara itu Kepala Bidang Operasi dan penegakan Hukum Satpol PP DKI Jakarta T Surbakti mengatakan, selama Ramadan pihaknya juga telah melakukan penyegelan terhadap beberapa tempat hiburan, seperti Karaoke, Bar, dan musik hidup Demost di Jalan RC Veteran Nomor K-8 Bintaro, Jakarta Selatan.
Menurutnya, pihaknya langsung menyerahkan seluruh yang terjaring ke Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta, untuk mendapatkan pembinaan. "Hasil penertiban tersebut diserahkan ke Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta untuk dibina," tandasnya.
"Sampai dengan 7 Agustus 2012 kemarin, rekapitulasi hasil operasi penertiban terhadap PMKS selama Ramadan berjumlah 252 orang yang berasal dari hasil penertiban di lima wilayah kota, dan penertiban yang dilakukan Satpol PP Provinsi DKI," kata Wali Kota Jakarta Timur Murdhani kepada wartawan di Jakarta, Kamis (16/8/2012).
Dia mengungkapkan, 252 orang yang ditangkap pihaknya sudah termasuk para anak jalanan, gelandangan dan pengemis, pengamen, manusia gerobak, dan joki 3 in 1 yang biasa disebut penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS).
Sementara itu Kepala Bidang Operasi dan penegakan Hukum Satpol PP DKI Jakarta T Surbakti mengatakan, selama Ramadan pihaknya juga telah melakukan penyegelan terhadap beberapa tempat hiburan, seperti Karaoke, Bar, dan musik hidup Demost di Jalan RC Veteran Nomor K-8 Bintaro, Jakarta Selatan.
Menurutnya, pihaknya langsung menyerahkan seluruh yang terjaring ke Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta, untuk mendapatkan pembinaan. "Hasil penertiban tersebut diserahkan ke Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta untuk dibina," tandasnya.
(lil)