8.510 miras dimusnahkan Satpol PP Jaktim
Kamis, 16 Agustus 2012 - 15:30 WIB
8.510 miras dimusnahkan Satpol PP Jaktim
A
A
A
Sindonews.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Timur melakukan pemusnahan 8.510 botol minuman keras (miras) berbagai jenis yang didapat selama sebulan belakangan ini.
Wali Kota Jakarta Timur Mudhani mengatakan, pemusnahan tersebut bukti kalau Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Timur serius memerangi peredaran miras, serta mencengah efek negatif dari miras tersebut.
"Kita semua menyadari minuman beralkohol dapat merusak kesehatan, menimbulkan gangguan ketentraman dan ketertiban di lingkungan masyarakat, serta yang lebih fatal lagi dapat mengganggu situasi kondusifitas kota Jakarta yang aman, nyaman dan tenteram," terangnya.
Sementara itu Kepala Satpol PP Jakarta Timur Syahdonan mengatakan, ribuan botol miras yang dimusnahkan, merupakan hasil operasi yang digelar anggota Satpol PP di pasar-pasar tradisional, kaki lima, warung, toko, terminal bus, stasiun Kereta Api (KA) dan pemukiman penduduk.
"Pemusnahan ini untuk membuktikan kepada masyarakat bahwa Pemprov DKI Jakarta serius dalam memberantas peredaran miras," klaimnya.
Pemusnahan ini dilakukan di halaman Kantor Wali Kota Jakarta Timur (Jaktim), Jalan Sentral Primer, Cakung, Penggilingan, Jakarta Timur.
Wali Kota Jakarta Timur Mudhani mengatakan, pemusnahan tersebut bukti kalau Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Timur serius memerangi peredaran miras, serta mencengah efek negatif dari miras tersebut.
"Kita semua menyadari minuman beralkohol dapat merusak kesehatan, menimbulkan gangguan ketentraman dan ketertiban di lingkungan masyarakat, serta yang lebih fatal lagi dapat mengganggu situasi kondusifitas kota Jakarta yang aman, nyaman dan tenteram," terangnya.
Sementara itu Kepala Satpol PP Jakarta Timur Syahdonan mengatakan, ribuan botol miras yang dimusnahkan, merupakan hasil operasi yang digelar anggota Satpol PP di pasar-pasar tradisional, kaki lima, warung, toko, terminal bus, stasiun Kereta Api (KA) dan pemukiman penduduk.
"Pemusnahan ini untuk membuktikan kepada masyarakat bahwa Pemprov DKI Jakarta serius dalam memberantas peredaran miras," klaimnya.
Pemusnahan ini dilakukan di halaman Kantor Wali Kota Jakarta Timur (Jaktim), Jalan Sentral Primer, Cakung, Penggilingan, Jakarta Timur.
(mhd)