PT JET akhirnya lunasi THR karyawannya
Rabu, 15 Agustus 2012 - 19:20 WIB
PT JET akhirnya lunasi THR karyawannya
A
A
A
Sindonews.com - PT Jakarta Express Trans (JET) operator bus Transjakarta akhirnya menuntaskan kewajibannya untuk membayar Tunjangan Hari Raya (THR) kepada karyawannya. Kewajiban ini dilakukan setelah para karyawan melakukan mogok kerja sebagai bentuk protes akibat keterlambatan pemberian THR tersebut.
Direktur Operasional PT Jakarta Ekspres Trans (JET) Payaman Manik membenarkan telah memberikan THR kepada para karyawannya terhitung sejak Selasa 14 Agustus malam. Menurutnya hal itu merupakan realisasi dari hak mutlak para karyawan, meskipun dirinya pun meminta maaf atas keterlambatan pembayaran THR yang terjadi.
"Iya betul, THR sudah kami berikan. Meskipun usaha kami untuk mencari dana talangan ke pihak ketiga gagal namun kami upayakan agar hak mutlak karyawan dapat terpenuhi," ujarnya di depan para wartawan di Kantornya di Jalan Raya Pondok Gede, Kelurahan Pinang Ranti, Makasar, Jakarta Timur, Rabu (15/8/2012).
Dijelaskan Payaman, untuk membayarkan THR karyawan yang berjumlah 350 orang tersebut, dirinya terpaksa menggunakan dana yang diambil dari pos gaji bulan Agustus 2012, dimana menurutnya dengan begitu maka kekurangan untuk membayar THR dapat terpenuhi.
"Karena dana talangan tidak didapat maka kami terpaksa menggunakan dana dari pos gaji bulan Agustus 2012. Untuk membayar THR ini saja kami harus menggelentorkan dana sebesar Rp1 miliar," lanjutnya.
Lebih lanjut Payaman mengatakan untuk menutupi biaya gaji karyawan pada bulan Agustus sendiri pihaknya masih harus mencari lagi dana talangan yang entah akan dicari kemana.
Dijelaskan oleh Payaman, permasalahan ini bermula dari adanya penyesuaian gaji berdasarkan Upah Minimum Propinsi (UMP) yang diberlakukan pemerintah. Pihaknya pun segera melakukan penyesuaian namun tidak dengan penyesuaian harga Fee Rp/Km yang ditetapkan oleh Badan Layanan Umum (BLU) Trans Jakarta sebagai regulator.
"Sejak 2007 hingga saat ini kami selalu kekurangan, karena selisih penghasilan dengan biaya yang dikeluarkan tidak berimbang. Makanya kami sibuk mencari dana talangan untuk menutupi hal tersebut," jelasnya.
Pihaknya pun telah mencoba melakukan pembicaraan dengan pihak BLU Transjakarta hingga mengirimkan surat beberapa kali untuk melakukan penyesuaian Fee Rp/km tersebut, namun belum menemui titik temu.
"Kalau pada tahun 2007 ada penyesuaian dari sebelumnya Rp6.400 Fee Rp/km menjadi Rp8.802 Fee Rp/km. Itupun karena pada saat itu ada kenaikan harga BBM," tandasnya.
Sementara itu Kepala BLU Transjakarta M Akbar menyambut baik sikap PT JET yang telah membayarkan hal karyawan berupa THR. "Saya bersyukur THR telah diberikan kepada para karyawan. Padahal dari kami sejak Jumat (10 Agustus) sudah menyerahkan kepada seluruh operator dana THR kepada karyawan," katanya.
Dijelaskan Akbar masa kontrak PT JET sendiri sudah habis per Juni 2011, tapi setelah melewati pertimbangan akhir Transjakarta memperpanjang kontrak selama dua tahun. "Kalau memang merasa dirugikan seharusnya PT JET tidak malah meminta perpanjangan kontrak dong," lanjutnya.
Lebih lanjut Akbar menduga telah terjadi miss manajemen yang terjadi di PT JET terkait penundaan pemberian THR karyawan. Namun saat ditanyakan mengenai hal tersebut, Akbar enggan menjawab.
"Yah itu yang tahu dari pihak PT JET sendiri, kami tidak berkepentingan untuk membahasnya," tutupnya.
Direktur Operasional PT Jakarta Ekspres Trans (JET) Payaman Manik membenarkan telah memberikan THR kepada para karyawannya terhitung sejak Selasa 14 Agustus malam. Menurutnya hal itu merupakan realisasi dari hak mutlak para karyawan, meskipun dirinya pun meminta maaf atas keterlambatan pembayaran THR yang terjadi.
"Iya betul, THR sudah kami berikan. Meskipun usaha kami untuk mencari dana talangan ke pihak ketiga gagal namun kami upayakan agar hak mutlak karyawan dapat terpenuhi," ujarnya di depan para wartawan di Kantornya di Jalan Raya Pondok Gede, Kelurahan Pinang Ranti, Makasar, Jakarta Timur, Rabu (15/8/2012).
Dijelaskan Payaman, untuk membayarkan THR karyawan yang berjumlah 350 orang tersebut, dirinya terpaksa menggunakan dana yang diambil dari pos gaji bulan Agustus 2012, dimana menurutnya dengan begitu maka kekurangan untuk membayar THR dapat terpenuhi.
"Karena dana talangan tidak didapat maka kami terpaksa menggunakan dana dari pos gaji bulan Agustus 2012. Untuk membayar THR ini saja kami harus menggelentorkan dana sebesar Rp1 miliar," lanjutnya.
Lebih lanjut Payaman mengatakan untuk menutupi biaya gaji karyawan pada bulan Agustus sendiri pihaknya masih harus mencari lagi dana talangan yang entah akan dicari kemana.
Dijelaskan oleh Payaman, permasalahan ini bermula dari adanya penyesuaian gaji berdasarkan Upah Minimum Propinsi (UMP) yang diberlakukan pemerintah. Pihaknya pun segera melakukan penyesuaian namun tidak dengan penyesuaian harga Fee Rp/Km yang ditetapkan oleh Badan Layanan Umum (BLU) Trans Jakarta sebagai regulator.
"Sejak 2007 hingga saat ini kami selalu kekurangan, karena selisih penghasilan dengan biaya yang dikeluarkan tidak berimbang. Makanya kami sibuk mencari dana talangan untuk menutupi hal tersebut," jelasnya.
Pihaknya pun telah mencoba melakukan pembicaraan dengan pihak BLU Transjakarta hingga mengirimkan surat beberapa kali untuk melakukan penyesuaian Fee Rp/km tersebut, namun belum menemui titik temu.
"Kalau pada tahun 2007 ada penyesuaian dari sebelumnya Rp6.400 Fee Rp/km menjadi Rp8.802 Fee Rp/km. Itupun karena pada saat itu ada kenaikan harga BBM," tandasnya.
Sementara itu Kepala BLU Transjakarta M Akbar menyambut baik sikap PT JET yang telah membayarkan hal karyawan berupa THR. "Saya bersyukur THR telah diberikan kepada para karyawan. Padahal dari kami sejak Jumat (10 Agustus) sudah menyerahkan kepada seluruh operator dana THR kepada karyawan," katanya.
Dijelaskan Akbar masa kontrak PT JET sendiri sudah habis per Juni 2011, tapi setelah melewati pertimbangan akhir Transjakarta memperpanjang kontrak selama dua tahun. "Kalau memang merasa dirugikan seharusnya PT JET tidak malah meminta perpanjangan kontrak dong," lanjutnya.
Lebih lanjut Akbar menduga telah terjadi miss manajemen yang terjadi di PT JET terkait penundaan pemberian THR karyawan. Namun saat ditanyakan mengenai hal tersebut, Akbar enggan menjawab.
"Yah itu yang tahu dari pihak PT JET sendiri, kami tidak berkepentingan untuk membahasnya," tutupnya.
(kur)