Awas, pemerasan bermodus sidak makanan marak

Selasa, 14 Agustus 2012 - 19:22 WIB
Awas, pemerasan bermodus sidak makanan marak
Awas, pemerasan bermodus sidak makanan marak
A A A
Sindonews.com - Satu lagi tindakan kejahatan pemerasan berkedok aktivitas Inspeksi Mendadak (Sidak) mulai marak di Kabupaten Lahat. Mengatasnamakan sebuah lembaga yang menangani keluhan konsumen, sejumlah oknum masyarakat nekat mendatangi minimarket atau toko serba ada untuk memeriksa makanan dan minuman yang berada di rak rak pajangan.

Ironisnya, jika ternyata diketahui telah kedaluwarsa, sang empunya toko justru dimintai sejumlah uang dengan dasar telah melanggar undang undang dan membahayakan konsumen.

“Modusnya seperti itu. Bahkan, mereka benar benar meyakinkan. Hanya saja, hanya bertiga atau berempat,” ujar Yan, salah satu pegawai Indomaret di Kelurahan Talang Jawa Selatan menjelaskan kepada wartawan, Selasa (14/8/2012).

Kekhawatiran Yan sempat memuncak saat, tim gabungan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Dinkes, Disperindag serta Satpol PP. Mulanya Yan, tidak percaya jika itu merupakan sidak yang digelar pemkab Lahat. Setelah diberi pengarahan dan surat tugas, barulah para pegawai Indomaret tersebut percaya.

Ketua YLKI Kabupaten Lahat, Sanderson membenarkan jika adanya aksi pemerasan berkedok sidak yang dilakukan segelintir oknum. Bahkan, tak tanggung tanggung oknum tersebut mencatut nama YLKI untuk menakut nakuti produsen dan penjual.

“Jika YLKI melakukan sidak, itu selalu bersama tim dan tidak pernah melaksanakan sendiri sendiri. Jadi jika memang produsen ada yang keberatan, silahkan tolak sidak itu,” tegas Sanderson di sela sidak makanan dan minuman kedaluwarsa.

Mengenai hasil sidak, setidaknya ada beberapa titik, titik yang dijadikan lokasi di antaranya, Chandra Mart, SM, Indomaret serta minimarket yang ada di Kota Lahat.

“Hasilnya ada beberapa toko swalayan yang masih menyajikan produk yang kadaluarsa maupun kemasannya telah rusak, sehingga ini kita berikan teguran agar ditarik dan digantikan dengan baru,” tegasnya.

Ia berharap, para pedagang untuk lebih jeli dalam mengawasi makanan dan minuman yang telah kedaluwarsa tersebut. Namun, lanjutnya pemilik toko banyak yang tidak terlalu peduli, padahal ini sangat membahayakan kesehatan tubuh, dimana, terdapat kandungan racun di dalamnya,” katanya.

Ia menyampaikan, bila perlu kepada pihak terkait agar lebih tegas memberikan teguran maupun sanksi, sehingga pelaku usaha benar-benar memperhatikan produk yang mereka jual dan tentunya tidak merugikan konsumen.

“Kami meminta kepada instansi terkait agar lebih keras untuk memberikan sanksi kepada toko swalayan maupun tradisional yang nakal, dengan menjual produk mamin yang kadaluarsa maupun kemasan rusak,” harap dia.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Lahat, Muzakir memperingatkan seluruh pemilik toko dan swalayan yang ada di Lahat untuk memperhatikan dagangan ataupun produk makanan dan minuman (mamin) sebelum dijual kepada masyarakat. Ia menilai, menjelang hari raya Idul Fitri ini, menjadi sasaran empuk bagi oknum tertentu untuk menjual produk makanan dan minuman yang kedaluwarsa serta kemasan yang rusak.

“Jika itu terjadi, sudah dipastikan, masyarakat yang merasakan akibatnya. Kesehatan masyarakat bisa terancam karena aktivitas tersebut,” pungkasnya.
(azh)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6378 seconds (0.1#10.140)