Bea Cukai musnahkan 40.608 miras ilegal

Selasa, 14 Agustus 2012 - 17:44 WIB
Bea Cukai musnahkan...
Bea Cukai musnahkan 40.608 miras ilegal
A A A
Sindonews.com - Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea Cukai Jakarta Timur memusnahkan 40.608 botol minuman keras (miras) ilegal. Puluhan ribu botol miras itu disita dari sebuah gudang di kawasan Daan Mogot, Jakarta Barat.

Pemusnahan puluhan ribu botol miras itu dilakukan di Kantor Ditjen Bea Cukai Jalan Ahmad Yani, Rawamangun, Jakarta Timur, sekira pukul 14.30 WIB, Selasa (14/8/2012).

"Jadi dengan pemusnahan ini Bea Cukai telah melakukan pencegahan, atau penangkapan minuman mengandung etil alkohol yg tidak dilengkapi pita cukai," ungkap Dirjen Bea Cukai Agung Kuswandono saat memimpin pemusnahan barang bukti, Selasa (14/8/2012).

Agung menjelaskan barang bukti tersebut tadinya akan didistribusikan di daerah Jakarta dan sekitarnya. Dalam penggerebekan itu, pihaknya mengamankan dua orang tersangka yaitu HMA selaku Direktur PT ASA dan juga YMD karyawan.

"Ini produk lokal, tapi semua minuman mengandung etil alkohol itu harus dilengkapi pita cukai," tegasnya.

Terdakwanya sudah divonis satu tahun subsider 10 bulan serta denda Rp1,5 miliar sesuai dengan Pasal 56 UU no 11 Tahun 1995 tentang Cukai.

Menurut Agung, akibat peredaran barang ilegal itu negara dirugikan sekira Rp529 juta.

Sementara Agung juga menjelaskan menjelang lebaran pihaknya akan terus gencar dan meningkatkan pengawasan.

Sementara itu, Ditjen Direktur penindakan dan penyidikan Rahmat Subagio mengatakan, pemusnahan ini adalah bagian dari hasil penangkapan yang dilakukan terhadap kedua terdakwa.

Rahmat mengaku saat ini pihaknya masih mendalami keterlibatan pabrik pemasok barang tanpa pita cukai tersebut. Dan mengatakan bahwa seharusnya sebelum dilepas ke pasaran, barang mengandung etil alkohol harus disertai dengan pita cukai.

"Kalau pabriknya legal dan memiliki izin BPOM. Saya cek di bea cukai juga punya izin. Namun pabrik itu kan punya distibutor-distributor, seharusnya sebelum diambil, cukai sudah harus dipenuhi terlebih dahulu," jelasnya.
(ysw)
Berita Terkait
Waspada, Kriminalitas...
Waspada, Kriminalitas Intai Pesepeda
Kriminalitas Jalanan...
Kriminalitas Jalanan Picu Ketakutan Masyarakat
Saatnya Deteksi Dini...
Saatnya Deteksi Dini Kriminalitas Remaja
Jangan Acuhkan Potensi...
Jangan Acuhkan Potensi Kasus Kriminalitas Jalanan
Waspada Penipuan, Kriminalitas...
Waspada Penipuan, Kriminalitas Digital Terus Mengintai
Pandemi Membuat Anomali...
Pandemi Membuat Anomali Kriminalitas Jelang Ramadan
Berita Terkini
Diserahkan Polda Metro...
Diserahkan Polda Metro Jaya ke Kejati Banten, Richard Lee Segera Jalani Sidang
12 menit yang lalu
Pra SPMB 2026 Dibuka,...
Pra SPMB 2026 Dibuka, Pemkot Tangsel Siapkan 9.976 Kuota untuk SMP Negeri
21 menit yang lalu
Kolaborasi Kemanusiaan,...
Kolaborasi Kemanusiaan, Polda Riau Bantu 310 Warga Ikut Operasi Katarak Gratis
25 menit yang lalu
Perkuat Literasi Keuangan...
Perkuat Literasi Keuangan untuk Guru dan Tenaga Pendidik, MNC Sekuritas Gelar Edukasi Pasar Modal di SMAN 46 Jakarta
1 jam yang lalu
Membuka Peluang Mandiri:...
Membuka Peluang Mandiri: Pemuda Disabilitas Karawang Dibekali Keterampilan Cetak Sablon
1 jam yang lalu
Dukung Nanik S Deyang...
Dukung Nanik S Deyang Jadi Kepala BGN, APJI Harap Tata Kelola Program MBG Dibenahi
1 jam yang lalu
Infografis
Netanyahu: Pendudukan...
Netanyahu: Pendudukan Ilegal atas Tanah Suriah akan Selamanya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved