PNS Kaltim dapat THR Rp2,5 juta
Selasa, 14 Agustus 2012 - 05:07 WIB

PNS Kaltim dapat THR Rp2,5 juta
A
A
A
Sindonews.com - Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) dipastikan akan mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR) sebesar Rp2,5 juta per orang. Jumlah ini merata di seluruh jajaran PNS tanpa membedakan pangkat dan golongan.
"THR ini untuk semua pegawai. Mulai dari tukang sapu yang berstatus pegawai sampai PNS golongan paling atas seperti saya sebagai Sekretaris Daerah mendapatkan jumlah yang sama. Ini untuk pemerataan," kata Sekretaris Provinsi Kaltim Irianto Lambrie, saat di Samarinda, Kaltim, Senin (13/8/2012) malam.
Dia mengungkapkan, dana yang disalurkannya untuk lebaran kali ini bukanlah murni tunjangan hari raya. Pasalnya, pemerintah provinsi memang telah mengalokasikan dana untuk hari raya agar digunakan untuk keperluan selama lebaran.
"Ada 7.600 lebih pegawai yang kita bagikan tunjangan ini. Hitung saja totalnya dengan mengalikan ke jumlah pegawai yang ada," tandasnya.
"THR ini untuk semua pegawai. Mulai dari tukang sapu yang berstatus pegawai sampai PNS golongan paling atas seperti saya sebagai Sekretaris Daerah mendapatkan jumlah yang sama. Ini untuk pemerataan," kata Sekretaris Provinsi Kaltim Irianto Lambrie, saat di Samarinda, Kaltim, Senin (13/8/2012) malam.
Dia mengungkapkan, dana yang disalurkannya untuk lebaran kali ini bukanlah murni tunjangan hari raya. Pasalnya, pemerintah provinsi memang telah mengalokasikan dana untuk hari raya agar digunakan untuk keperluan selama lebaran.
"Ada 7.600 lebih pegawai yang kita bagikan tunjangan ini. Hitung saja totalnya dengan mengalikan ke jumlah pegawai yang ada," tandasnya.
(lil)