Ketua DPRD: Aset Djoko Tjandra harus dibekukan

Sabtu, 11 Agustus 2012 - 14:07 WIB
Ketua DPRD: Aset Djoko...
Ketua DPRD: Aset Djoko Tjandra harus dibekukan
A A A
Sindonews.com - Ketua Komisi I DPRD Bali, I Made Arjaya mengusulkan perlunya pembekuan Hotel Mulia milik Djoko Tjandra yang saat ini pembangunannya mendekati rampung. Dia beralasan, hal itu bisa memaksa sang taipan yang menjadi buronan kasus Bank Bali kembali ke Tanah Air.

Sikap tegas perlu ditunjukan pemerintah terhadap koruptor, lanjutnya, jika pemerintah saat ini masih kesulitan membawa pulang buronan kasus Bank Bali, Djoko Tjandra, maka bisa dipancing dengan membekukan aset hotelnya Mulia Bali Resort.

"Saya kira pembekuan segala aset Djoko Tjandra cara cukup ampuh agar dia mau kembali ke Indonesia guna mempertanggungjawabkan perbuatannya," tegas Arjaya di Denpasar, Sabtu (11/8/2012).

Namun jika cara seperti itu tidak berhasil, maka pemerintah diharapkan bisa bertindak lebih tegas terhadap semua aset berjalan milik Djoko Tjandra. Pemerintah bisa menyita semua aset Djoko Tjandra untuk Negara, termasuk Hotel Mulia yang berlokasi di Pantai Geger, Kecamatan Kuta Selatan Kabupaten Badung, Bali.

Dalam kasus Djoko, arjaya menilai, sepertinya ada kejanggalan. Sebab bagaimana mungkin seorang buronan nomor wahid, justru bisa leluasa mengembangkan imperium bisnisnya di tanah air tanpa ada kendala berarti.

Sebagai contoh, bagaimana mungkin perizinan resor mewah yang kini mendekati rampung milik Djoko, bisa dengan mudah dikantongi, meskipun seorang buronan negara.

Untuk masalah tersebut, Arjaya mengklaim punya banyak bukti yang sudah diserahkannya kepada Polda Bali, Kejaksaan Tinggi, Mabes Polri hingga Kejaksaan Agung.
(ysw)
Copyright © 2025 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5046 seconds (0.1#10.24)