NasDem Jateng optimistis lolos verifikasi
Jum'at, 10 Agustus 2012 - 20:26 WIB
NasDem Jateng optimistis lolos verifikasi
A
A
A
Sindonews.com - DPW Partai Nasional Demokrat (NasDem) Jawa Tengah hari ini mendaftar ke KPU Jawa Tengah sekira pukul 09.30 WIB. NasDem merupakan partai politik (parpol) pertama yang mendaftar untuk keikutsertaan pada pemilu legislatif (Pileg) 2014.
Ketua DPW Partai NasDem Jawa Tengah (Jateng) Sugeng Suparwoto mengklaim, Partai NasDem sudah memiliki kepengurusan di 35 kabupaten dan kota dan di 573 kecamatan. Sedangkan untuk desa, baru ada kepengurusan sekitar 80 persen dari 3.746 desa di Jateng.
Sampai akhir Agustus, ditargetkan kepengurusan di tingkat desa sudah mencapai 100 persen. Jumlah kader di Jateng diklaim mencapai 480.000 orang.
"Ini sudah memenuhi persyaratan. Kami akan terus benahi infrastruktur, dalam hal ini organisasi internal," kata Sugeng kepada wartawan, di Kantor DPW NasDem Jalan Dr Cipto, Semarang, Jumat (10/8/2012).
Pihaknya mengajak kepada sejumlah tokoh masyarakat, untuk bergabung dengan NasDem karena masih membuka kesempatan untuk mengisi posisi strategis di kepengurusan. Saat ini, kepengurusan di tingkat DPW baru 10 orang, tingkat DPC baru 9 orang dan tingkat PAC atau kecamatan hanya 6 orang.
Pendaftaran NasDem ke KPU hari ini diantar oleh sekira 300 orang, terdiri dari kader dan simpatisan. Dengan mengendarai sepeda motor dan mobil bak terbuka, massa berkonvoi dari kantor DPW menuju ke Kantor KPU Jateng di Jalan Veteran No 1A, Semarang.
Pendaftaran tersebut juga dimeriahkan dengan barongsai, rebana ibu-ibu, yang membuat suasana lebih semarak. Sugeng menambahkan, dilibatkannya barongsai dan kesenian lainnya ini karena partai merupakan batang tubuh masyarakat dan masyarakat ini memiliki keberagaman yang harus senantiasa dihormati.
Pihaknya tidak ada maksud untuk mengganggu kelancaran lalu lintas. "Saya mohon maaf kepada masyarakat, yang merasa terganggu. Maksud kami tidak itu," tegasnya.
Selain menyerahkan data kepengurusan di KPU Provinsi, NasDem kemarin juga menyerahkan data kepengurusan di KPU Kota Semarang.
Ketua KPU Jateng Fajar SAKA menuturkan, KPU Jateng hanya mengakomodir data-data kepengurusan partai baru. Pendaftaran partai sendiri dilakukan di KPU pusat. KPU kabupaten dan kota nantinya yang akan melakukan verifikasi faktual.
Verifikasi meliputi jumlah kepengurusan di kabupaten dan kota, sampai di tingkat kecamatan. Pengurus partai juga harus ada keterwakilan 30 persen perempuan di dalamnya.
Pengurus di tingkat provinsi ini harus sudah ada di 75 persen kabupaten dan kota, sedangkan di tingkat kecamatan mencapai 50 persen. "Juga harus memiliki anggota 1/1.000 di kabupaten/kota dibuktikan dengan kartu tanda anggota (KTA)," kata Fajar.
Ketua DPW Partai NasDem Jawa Tengah (Jateng) Sugeng Suparwoto mengklaim, Partai NasDem sudah memiliki kepengurusan di 35 kabupaten dan kota dan di 573 kecamatan. Sedangkan untuk desa, baru ada kepengurusan sekitar 80 persen dari 3.746 desa di Jateng.
Sampai akhir Agustus, ditargetkan kepengurusan di tingkat desa sudah mencapai 100 persen. Jumlah kader di Jateng diklaim mencapai 480.000 orang.
"Ini sudah memenuhi persyaratan. Kami akan terus benahi infrastruktur, dalam hal ini organisasi internal," kata Sugeng kepada wartawan, di Kantor DPW NasDem Jalan Dr Cipto, Semarang, Jumat (10/8/2012).
Pihaknya mengajak kepada sejumlah tokoh masyarakat, untuk bergabung dengan NasDem karena masih membuka kesempatan untuk mengisi posisi strategis di kepengurusan. Saat ini, kepengurusan di tingkat DPW baru 10 orang, tingkat DPC baru 9 orang dan tingkat PAC atau kecamatan hanya 6 orang.
Pendaftaran NasDem ke KPU hari ini diantar oleh sekira 300 orang, terdiri dari kader dan simpatisan. Dengan mengendarai sepeda motor dan mobil bak terbuka, massa berkonvoi dari kantor DPW menuju ke Kantor KPU Jateng di Jalan Veteran No 1A, Semarang.
Pendaftaran tersebut juga dimeriahkan dengan barongsai, rebana ibu-ibu, yang membuat suasana lebih semarak. Sugeng menambahkan, dilibatkannya barongsai dan kesenian lainnya ini karena partai merupakan batang tubuh masyarakat dan masyarakat ini memiliki keberagaman yang harus senantiasa dihormati.
Pihaknya tidak ada maksud untuk mengganggu kelancaran lalu lintas. "Saya mohon maaf kepada masyarakat, yang merasa terganggu. Maksud kami tidak itu," tegasnya.
Selain menyerahkan data kepengurusan di KPU Provinsi, NasDem kemarin juga menyerahkan data kepengurusan di KPU Kota Semarang.
Ketua KPU Jateng Fajar SAKA menuturkan, KPU Jateng hanya mengakomodir data-data kepengurusan partai baru. Pendaftaran partai sendiri dilakukan di KPU pusat. KPU kabupaten dan kota nantinya yang akan melakukan verifikasi faktual.
Verifikasi meliputi jumlah kepengurusan di kabupaten dan kota, sampai di tingkat kecamatan. Pengurus partai juga harus ada keterwakilan 30 persen perempuan di dalamnya.
Pengurus di tingkat provinsi ini harus sudah ada di 75 persen kabupaten dan kota, sedangkan di tingkat kecamatan mencapai 50 persen. "Juga harus memiliki anggota 1/1.000 di kabupaten/kota dibuktikan dengan kartu tanda anggota (KTA)," kata Fajar.
(san)