ABG pembunuh ayah-anak perankan rekonstruksi
Jum'at, 10 Agustus 2012 - 15:28 WIB
ABG pembunuh ayah-anak perankan rekonstruksi
A
A
A
Sindonews.com - Polres Depok menggelar rekonstruksi pembunuhan ayah dan anak, Jordan Raturommon dan Edward Raturommon, di Ragajaya, Bojonggede, Kabupaten Bogor. Empat tersangka dari total lima pelaku memerankan adegan-adegan yang mereka lakukan saat menghabisi nyawa ayah-anak tersebut.
Keempatnya yakni, KS, DD, PP, dan AD. AD merupakan remaja 14 tahun yang menjadi salah satu eksekutor yang ikut memukul kepala Jordan dengan martil. Sedangkan eksekutor utama D, hingga kini masih buron.
Sedikitnya terdapat 30 adegan dalam rekonstruksi yang diperankan empat tersangka, dan menyertakan barang bukti sepeda motor Legenda F 6761 E. Dalam rekonstruksi juga dilibatkan pihak kejaksaan, dan pengacara tersangka.
Pengacara tiga tersangka di luar AD, Ahmad Sumarjoko mengatakan, dari hasil rekonstruksi terbukti jika semua tersangka mempunyai beban utang kepada korban.
"Niat awal yakni D, yang saat ini masih buron, dia aktor utama yang mengajak pelaku lain untuk menghabisin nyawa Jordan, agar hutang mereka lunas," ujarnya kepada wartawan di Polres Depok, Jumat (10/8/2012).
Ahmad menambahkan, semua keterangan tersangka menunjuk pada D, sebagai pelaku utama. Namun seluruh tersangka mengakui bahwa pembunuhan tersebut telah direncanakan satu minggu sebelumnya.
"Semua membenarkan pembunuhan berencana, ketiga tersangka enggak diajak eksekusi, hanya mengetahui rencana pembunuhan, dan mengiyakan akan bayar ke D sebagai pembunuh bayaran. Namun akhirnya yang diajak malah AD, uang di bawah karpet korban seluruhnya dibawa D, saat ini masih terus digali informasi agar D segera tertangkap," tandasnya.
Jordan dan Edward ditemukan tewas bersimbah darah di kamar mandi rumah mereka saat anak mereka, Keisha pulang ke rumah. Keempat tersangka ditangkap polisi pada 18 Juli, dan AD ditahan terpisah dengan tiga tersangka lainnya yang sudah dewasa.
Keempatnya yakni, KS, DD, PP, dan AD. AD merupakan remaja 14 tahun yang menjadi salah satu eksekutor yang ikut memukul kepala Jordan dengan martil. Sedangkan eksekutor utama D, hingga kini masih buron.
Sedikitnya terdapat 30 adegan dalam rekonstruksi yang diperankan empat tersangka, dan menyertakan barang bukti sepeda motor Legenda F 6761 E. Dalam rekonstruksi juga dilibatkan pihak kejaksaan, dan pengacara tersangka.
Pengacara tiga tersangka di luar AD, Ahmad Sumarjoko mengatakan, dari hasil rekonstruksi terbukti jika semua tersangka mempunyai beban utang kepada korban.
"Niat awal yakni D, yang saat ini masih buron, dia aktor utama yang mengajak pelaku lain untuk menghabisin nyawa Jordan, agar hutang mereka lunas," ujarnya kepada wartawan di Polres Depok, Jumat (10/8/2012).
Ahmad menambahkan, semua keterangan tersangka menunjuk pada D, sebagai pelaku utama. Namun seluruh tersangka mengakui bahwa pembunuhan tersebut telah direncanakan satu minggu sebelumnya.
"Semua membenarkan pembunuhan berencana, ketiga tersangka enggak diajak eksekusi, hanya mengetahui rencana pembunuhan, dan mengiyakan akan bayar ke D sebagai pembunuh bayaran. Namun akhirnya yang diajak malah AD, uang di bawah karpet korban seluruhnya dibawa D, saat ini masih terus digali informasi agar D segera tertangkap," tandasnya.
Jordan dan Edward ditemukan tewas bersimbah darah di kamar mandi rumah mereka saat anak mereka, Keisha pulang ke rumah. Keempat tersangka ditangkap polisi pada 18 Juli, dan AD ditahan terpisah dengan tiga tersangka lainnya yang sudah dewasa.
(san)