NasDem pasang target 2 kursi di DIY

Jum'at, 10 Agustus 2012 - 14:56 WIB
NasDem pasang target 2 kursi di DIY
NasDem pasang target 2 kursi di DIY
A A A
Sindonews.com - Partai Nasional Demokrat (NasDem) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) resmi menyerahkan berkas pendaftaran ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) DIY.

Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai NasDem DIY Subardi memimpin langsung pendaftaran tersebut, mereka diterima kepala divisi hukum dan pengawasan KPU DIY Miftachul Alfin, di kantor KPU DIY di Jalan Iptu Tut Harsono, Yogyakarta.

"Pada pukul 10.00 WIB ini, seluruh kepengurusan NasDem dari tingkat
nasional, provinsi hingga kabupaten/kota di Indonesia melakukan pendaftaran
peserta Pemilu 2014 di masing-masing KPU," kata Subardi di KPU DIY, Jumat (10/8/2012).

Subardi mengatakan, partai besutan Surya Paloh itu ingin menunjukkan keseriusannya bertarung di Pemilihan Legislatif (pileg) atau Pemilihan Presiden (Pilpres) 2014 mendatang. Partai NasDem juga siap dan solid dalam menghadapi pesta demokrasi dua tahun mendatang, juga membuktikan sebagai parpol yang siap merespon masyarakat.

"Terbukti saat ini sesuai dengan perundang-undangan, untuk
kepengurusan sudah mulai tingkat pusat, kecamatan dan desa sudah
100 persen," terangnya.

Subardi optimis dengan kesiapan dan kesolidan partai itu menjadi pemenang dalam pemilu mendatang. Pemenang tidak hanya di tingkat pusat. Tetapi juga sampai ke daerah, sehingga kebijakan partai bisa dilakukan dari pusat ke daerah.

Khusus untuk DIY juga menargetkan dapat mengisi minimal dua kursi dari kuota 8 kursi di DPR RI.

"Untuk itu, kami menargetkan nantinya kepengurusan NasDem hingga sampai
tingkat TPS. Khusus di DIY dari 78 kecamatan, saat ini yang sudah memiliki
kepengurusan hingga TPS baru di 8 kecamatan," paparnya.

Menurutnya, partai NasDem akan melakukan konsolidasi dan diharapkan sudah dapat dimulai pada awal 2013. Selain itu, NasDem juga akan selektif dalam menerima keanggotaan partai dan yang jelas tidak akan menerima kader yang hanya menjadikan NasDem sebagai kutu loncat, terutama dimanfaatkan untuk meraih jabatan atau kekuasaan.

"Jika ada kader dari parpol lain yang ingin bergabung, sesuai dengan visi
dan misi NasDem, maka kader itu benar-benar dapat menjadi kader perubahan
(agent of change). Di luar hal tersebut, tidak akan kami terima," tandasnya.

Kepala Divisi Hukum dan Pengawasan KPU DIY Miftachul Alfin mengatakan, akan
ada tiga aspek yang diverifikasi dari dokumen pendaftaran peserta pemilu
yaitu aspek kepengurusan, keterwakilan perempuan dalam kepengurusan dan
kantor.

Verifikasi baru akan dilakukan setelah ada hasil verifikasi dari
KPU Pusat. Namun, jika tidak lolos verifikasi administrasi maka, tidak akan
diverifikasi ulang. Sehingga parpol yang sudah mendaftar belum tentu menjadi
peserta pemilu.

"Waktu verifikasi, baru akan dilaksanakan mulai 4 Oktober hingga 10 Oktober
mendatang," terangnya.

Alfin menambahkan sudah ada dua parpol yang mendatangi KPU, selain partai
NasDem, sebelumnya Partai Nasional Republik (NasRep) juga sudah ke KPU. Namun beda dengan Partai NasDem yang sudah menyerahkan berkas pendaftaran, untuk
Partai NasreP belum menyerahkan berkas, namun hanya sebatas menanyakan informasi pendaftaran.

"Untuk pendaftaran Partai NasDem, merupakan parpol pertama yang mendaftar
menjadi peserta pemilu," tegasnya.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3987 seconds (0.1#10.140)