Sopir bus ugal-ugalan, laporkan ke polisi!
Jum'at, 10 Agustus 2012 - 11:39 WIB
Sopir bus ugal-ugalan, laporkan ke polisi!
A
A
A
Sindonews.com - Jelang mudik Lebaran, polisi memberikan peringatan kepada pengusaha dan pengemudi bus antarkota untuk tidak ugal-ugalan dalam berkendara. Peringatan ini diberikan untuk mengantisipasi kecelakaan.
Kapolda Jatim Irjen Pol Hadiatmoko mengatakan penumpang wajib melaporkan sopir bus jika berkendara ugal-ugalan. Hal tersebut disampaikan jelang arus mudik tahun ini.
"Tegur langsung sopir bus agar tidak ugal-ugalan. Kalau tak mau dengar, laporkan ke polisi," ujar Hadiatmoko menjelaskan kepada wartawan saat sidak di Terminal Purabaya, Jumat (10/8/2012).
Hadiatmoko mengatakan jajaran Polda Jatim akan menurunkan tim khusus di lapangan untuk memantau sejumlah armada bus antarkota di jalanan pada arus mudik lebaran. Sebagai langkah awal, polisi akan melakukan pemantauan pengemudi bus saat hendak berangkat dari Terminal Purabaya.
"Pengemudi juga harus dalam keadaan sehat dalam berkendara. Kondisi kendaraan pun harus dalam keadaan layak jalan," ucapnya.
Kapolda Jatim Irjen Pol Hadiatmoko mengatakan penumpang wajib melaporkan sopir bus jika berkendara ugal-ugalan. Hal tersebut disampaikan jelang arus mudik tahun ini.
"Tegur langsung sopir bus agar tidak ugal-ugalan. Kalau tak mau dengar, laporkan ke polisi," ujar Hadiatmoko menjelaskan kepada wartawan saat sidak di Terminal Purabaya, Jumat (10/8/2012).
Hadiatmoko mengatakan jajaran Polda Jatim akan menurunkan tim khusus di lapangan untuk memantau sejumlah armada bus antarkota di jalanan pada arus mudik lebaran. Sebagai langkah awal, polisi akan melakukan pemantauan pengemudi bus saat hendak berangkat dari Terminal Purabaya.
"Pengemudi juga harus dalam keadaan sehat dalam berkendara. Kondisi kendaraan pun harus dalam keadaan layak jalan," ucapnya.
(azh)