PKB warning Panwaslu tangani kasus Rhoma Irama
Rabu, 08 Agustus 2012 - 14:52 WIB
PKB warning Panwaslu tangani kasus Rhoma Irama
A
A
A
Sindonews.com - Pro dan kontra ceramah Raja Dangdut Rhoma Irama di Masjid Al-Isra, Tanjung Duren, Jakarta Barat, beberapa waktu lalu terus berpolemik. Rhoma dituding mengkampanyekan isu suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) DKI Jakarta 2012.
Sekretaris Jenderal DPP PKB Imam Nahrawi mengingatkan, Panitia Pengawas Pemilu (Paswalu) agar berhati-hati dalam menangani kasus tudingan itu. Karena apa yang disampaikan Rhoma saat itu murni bertujuan dakwah dan tidak bermaksud menyudutkan salah satu kandidat.
"Panwaslu harus hati-hati menangani (kasus) Bang Haji Rhoma, karena dia seorang kyai dan mubaligh. Maka apa yang disampaikan di masjid yang jamaahnya pasti muslimin atau muslimat pastinya ayat-ayat Allah dan hadist-hadist Nabi," ujar Imam Nahrawi di Jakarta, Rabu (8/8/2012).
Ditambahkan dia, nasihat tentang kepemimpinan yang disampaikan dengan mengutip ayat-ayat suci Alquran tidak disangsikan langi kebenarannya. "Kalau hal ini dipersoalkan, maka pertanyaannya kemudian, apakah tempat-tempat ibadah agama lain akan direkam dan dijadikan alat untuk menjerat seseorang?," sambungnya.
Menilik persoalan ini, Imam berharap Panwaslu DKI benar-benar bersikap adil dan objektif. Apalagi, sambung anggota Komisi V DPR itu, Bang Haji Rhoma Irama, hadir di Masjid Al-Isra tidak dalam kapasitas sebagai tim kampanye pasangan Fauzi Bowo-Nachrawi Ramli. Melainkan dalam rangka safari Ramadan.
"Panwaslu juga harus bersikap adil dan jujur terhadap pengaduan pelanggaran yang dilakukan oleh pasangan Jokowi-Ahok. Apakah hal itu juga diproses dan dieskpose besar-besaran seperti halnya yang dituduhkan kepada H Rhoma Irama," tanyanya.
Oleh karena itu, Imam meminta kepada semua pihak untuk melihat persoalan ini secara jernih dan tidak semakin memperkeruh suasana dengan cara mempolitisasi persoalan.
"Saya minta kepada semua pihak, jangan mempolitisasi apalagi mengomentari dengan kata-kata kotor kepada Bang H Rhoma Irama, karena bagaimana pun beliau juga memiliki umat dan jamaah yang sangat mencintainya," tegasnya.
Terlepas dari bermunculannya tuduhan-tuduhan miring, menurut Imam Nahrawi, Rhoma Irama adalah warga negara yang sama-sama punya hak menentukan pilihan politiknya dan berhak juga menyampaikan pilihannya kepada jamaah atau pengikutnya. Kendati demikian, dalam hal ini DPP PKB menyerahkan persoalan ini kepada prosedur hukum yang berlaku.
"DPP PKB berharap masalah ini dilihat secara jernih dan saling menghormati sampai Panwaslu benar-benar memutus secepat-cepatnya dan sejujur-jujurnya," tutupnya.
Sekretaris Jenderal DPP PKB Imam Nahrawi mengingatkan, Panitia Pengawas Pemilu (Paswalu) agar berhati-hati dalam menangani kasus tudingan itu. Karena apa yang disampaikan Rhoma saat itu murni bertujuan dakwah dan tidak bermaksud menyudutkan salah satu kandidat.
"Panwaslu harus hati-hati menangani (kasus) Bang Haji Rhoma, karena dia seorang kyai dan mubaligh. Maka apa yang disampaikan di masjid yang jamaahnya pasti muslimin atau muslimat pastinya ayat-ayat Allah dan hadist-hadist Nabi," ujar Imam Nahrawi di Jakarta, Rabu (8/8/2012).
Ditambahkan dia, nasihat tentang kepemimpinan yang disampaikan dengan mengutip ayat-ayat suci Alquran tidak disangsikan langi kebenarannya. "Kalau hal ini dipersoalkan, maka pertanyaannya kemudian, apakah tempat-tempat ibadah agama lain akan direkam dan dijadikan alat untuk menjerat seseorang?," sambungnya.
Menilik persoalan ini, Imam berharap Panwaslu DKI benar-benar bersikap adil dan objektif. Apalagi, sambung anggota Komisi V DPR itu, Bang Haji Rhoma Irama, hadir di Masjid Al-Isra tidak dalam kapasitas sebagai tim kampanye pasangan Fauzi Bowo-Nachrawi Ramli. Melainkan dalam rangka safari Ramadan.
"Panwaslu juga harus bersikap adil dan jujur terhadap pengaduan pelanggaran yang dilakukan oleh pasangan Jokowi-Ahok. Apakah hal itu juga diproses dan dieskpose besar-besaran seperti halnya yang dituduhkan kepada H Rhoma Irama," tanyanya.
Oleh karena itu, Imam meminta kepada semua pihak untuk melihat persoalan ini secara jernih dan tidak semakin memperkeruh suasana dengan cara mempolitisasi persoalan.
"Saya minta kepada semua pihak, jangan mempolitisasi apalagi mengomentari dengan kata-kata kotor kepada Bang H Rhoma Irama, karena bagaimana pun beliau juga memiliki umat dan jamaah yang sangat mencintainya," tegasnya.
Terlepas dari bermunculannya tuduhan-tuduhan miring, menurut Imam Nahrawi, Rhoma Irama adalah warga negara yang sama-sama punya hak menentukan pilihan politiknya dan berhak juga menyampaikan pilihannya kepada jamaah atau pengikutnya. Kendati demikian, dalam hal ini DPP PKB menyerahkan persoalan ini kepada prosedur hukum yang berlaku.
"DPP PKB berharap masalah ini dilihat secara jernih dan saling menghormati sampai Panwaslu benar-benar memutus secepat-cepatnya dan sejujur-jujurnya," tutupnya.
(san)