Foto Nur Mahmudi dibakar depan Balai Kota
Selasa, 07 Agustus 2012 - 18:24 WIB
Foto Nur Mahmudi dibakar depan Balai Kota
A
A
A
Sindonews.com - Untuk kedua kalinya, LSM Forum Komunikasi Depok Bersatu menggelar aksi demonstrasi di gedung Balai Kota Depok. Mereka mendesak digelarnya Pemilukada ulang dan Wali Kota Depok Nur Mahmudi Ismail mundur.
Koordinator Aksi Dimas Hermadiyansyah mengatakan, berdasarkan surat keputusan Mahkamah Agung (MA) Nomor 14K/TUN/2012 yang mencabut surat Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Depok terkait penetapan calon wali kota dan Wakil Wali Kota Depok pada Pemilukada 2012, perlu adanya Pemilukada ulang.
"Pasangan Nur Mahmudi Ismail dan Idris Abdul Somad tidak sah, cacat hukum, cacat politik, dan cacat administratif, juga cacat moral," katanya dalam orasinya, di depan Balai Kota Depok, Selasa (07/08/12).
Dalam aksinya, massa membakar sejumlah salinan foto Nur Mahmudi di depan Balai Kota Depok. Tak puas aksi di depan balai kota, massa melanjutkan aksinya ke Gedung DPRD Depok.
Sambil berkonvoi, massa berteriak kepada warga, bahwa Wali Kota Depok tidak legitimate dan tak perlu menjalankan seluruh kewajiban sebagai warga Depok. "Tak usah bayar pajak di Depok, karena Wali Kotanya juga memimpin Depok cacat hukum," tukasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Pemilukada Depok kisruh hingga berbuntut pada gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Namun belakangan MA justru menolak gugatan KPUD Depok terkait dukungan ganda Partai Hanura kepada calon wali kota dan Wakil Wali Kota Depok Yuyun Wirasaputra–Pradi Supriatna saat itu.
Koordinator Aksi Dimas Hermadiyansyah mengatakan, berdasarkan surat keputusan Mahkamah Agung (MA) Nomor 14K/TUN/2012 yang mencabut surat Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Depok terkait penetapan calon wali kota dan Wakil Wali Kota Depok pada Pemilukada 2012, perlu adanya Pemilukada ulang.
"Pasangan Nur Mahmudi Ismail dan Idris Abdul Somad tidak sah, cacat hukum, cacat politik, dan cacat administratif, juga cacat moral," katanya dalam orasinya, di depan Balai Kota Depok, Selasa (07/08/12).
Dalam aksinya, massa membakar sejumlah salinan foto Nur Mahmudi di depan Balai Kota Depok. Tak puas aksi di depan balai kota, massa melanjutkan aksinya ke Gedung DPRD Depok.
Sambil berkonvoi, massa berteriak kepada warga, bahwa Wali Kota Depok tidak legitimate dan tak perlu menjalankan seluruh kewajiban sebagai warga Depok. "Tak usah bayar pajak di Depok, karena Wali Kotanya juga memimpin Depok cacat hukum," tukasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Pemilukada Depok kisruh hingga berbuntut pada gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Namun belakangan MA justru menolak gugatan KPUD Depok terkait dukungan ganda Partai Hanura kepada calon wali kota dan Wakil Wali Kota Depok Yuyun Wirasaputra–Pradi Supriatna saat itu.
(san)