Bupati Timor Tengah Utara di periksa

Senin, 06 Agustus 2012 - 09:52 WIB
Bupati Timor Tengah Utara di periksa
Bupati Timor Tengah Utara di periksa
A A A
Sindonews.com - Mantan Bupati Timor Tengah Utara (TTU), Gabriel Manek akhirnya diperiksa oleh Jaksa Pidana Khusus (Japidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kefamenanu. Mantan Bupati TTU periode periode 2005–2010 lalu itu diperiksa dalam kasus korupsi tambang mangan.

Jaksa Pidana Khusus (Japidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kefamenanu, Frengky M. Raja mematikan bahwa Gabriel sedang dalam pemeriksaan terkait korupsi di Dinas Pertambangan dan Energi.

"Saya sudah periksa Gabriel Manek, sebagai saksi karena dianggap tahu sepak terjang anak buahnya, Lodovikus Sila, S.H, mantan Kadis Pertambangan dan Energi Kabupaten TTU," kata Frengki di ruang kerjanya, Senin (6/08/2012) pagi.

Sudah dua kali Manek diperiksa intensif, lanjut Raja, karena ia yang menandatangani izin Kuasa Pertambangan (KP) eksplorasi yang diajukan Lodovikus Sila mantan
Kadis Pertambangan dan Energi Kabupaten TTU yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Tentang modus dugaan korupsi, kata Frengky, seharusnya izin KP diberikan setelah pengusaha tambang mendapat izin KP penyelidikan umum. "Ternyata aturan itu diabaikan dan dilanggar oleh Kadistamben," katanya.

Ia langsung mengajukan izin KP eksplorasi atas nama pengusaha tertentu kepada Bupati Manek untuk ditandatangani dan diterbitkan menjadi izin KP eksplorasi.

Penerbitan izin KP eksplorasi yang 'karbitan' itu, kata Frengky, diduga dilakukan terhadap 82 pengusaha tambang. Rinciannnya, izin KP eksplorasi 63 orang, izin KP rakyat (perseorangan) 19 orang dan izin KP pengangkutan dan penjualan 28 orang.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9226 seconds (0.1#10.140)