Sidang pembunuhan di PN Garut ricuh

Rabu, 01 Agustus 2012 - 20:13 WIB
Sidang pembunuhan di...
Sidang pembunuhan di PN Garut ricuh
A A A
Sindonews.com - Sidang perdana kasus pembunuhan Rahayu Noviandini (6), di Pengadilan Negeri (PN) Garut berakhir ricuh. Keluarga beserta para tetangga korban yang berang, berusaha memburu dan menghakimi terdakwa Sevi Rahayu (17), saat ia akan menghadiri proses sidang mendengarkan keterangan para saksi.

Mulanya, Sevi telah mendapat ejekan dan kecaman dari pihak keluarga korban. Namun, ketatnya pengawalan petugas setidaknya membuat Sevi dapat berhasil masuk ke dalam ruang sidang yang digelar secara tertutup.

“Atas perbuatannya, terdakwa diancam pasal berlapis, yaitu Pasal 338, 340, dan 365 KUHP. Ia didakwa atas perbuatan pembunuhan, pembunuhan berencana, serta pencurian, dengan hukuman di atas 20 tahun penjara,” kata Jaksa Penuntut Umum Neneng menjelaskan, Rabu (1/8/2012).

Meski begitu, Neneng mengatakan hukuman yang akan dikenakan kepada Sevi hanya separuh. Pasalnya, usia Sevi masih berada di bawah umur. “Hukuman yang dikenakan ini sudah disesuaikan dengan Undang-undang (UU) Perlindungan Anak,” ucapnya.

Agenda sidang selanjutnya adalah dengan menghadirkan psikiater dan ahli forensik untuk mendengarkan hasil pemeriksaan mereka terhadap Sevi. Seusai sidang, kerabat korban kembali berusaha mengejar Sevi meski ia telah diamankan ke dalam mobil tahanan.

Ayah korban, Dian Adiansyah (34) mengaku sangat terpukul saat melihat Sevi. Namun, Dian tidak ingin emosinya tersebut diluapkan dengan cara main hakim sendiri.

“Dia (Sevi) harus dihukum seberat-beratnya. Anak saya masih suci, tidak berdosa, namun ia bunuh dengan keji," ujarnya geram.

Seperti diberitakan sebelumnya, Rahayu Noviandini (6) ditemukan tidak bernyawa di dalam sebuah tong air kamar mandi rumah Sevi di Kampung Patrol, Desa Margahayu, Kecamatan Leuwigoong, Garut pada 8 Juni 2012 lalu. Tak lama kemudian, Sevi pun ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan tersebut.
(azh)
Berita Terkait
Ini Tampang Pelaku Pembunuhan...
Ini Tampang Pelaku Pembunuhan Perempuan yang Jasadnya Dibungkus Plastik di Sukoharjo
Ini Fakta-fakta Pembunuhan...
Ini Fakta-fakta Pembunuhan Mahasiswa Kedokteran UB
Pembunuh Pengusaha Emas...
Pembunuh Pengusaha Emas di Papua Ternyata WNA Afghanistan, Pelaku Selingkuhan Istri Korban
1 Buron Kasus Vina Cirebon...
1 Buron Kasus Vina Cirebon Berhasil Diringkus Polda Jabar
Ditahan Imbang Polandia,...
Ditahan Imbang Polandia, Prancis Gagal Juara Grup
Polda Jateng Ungkap...
Polda Jateng Ungkap Kasus Pembunuhan Advokat di Cilacap, Kakak Beradik Ditangkap
Berita Terkini
Mendagri Beri Apresiasi...
Mendagri Beri Apresiasi pada Warga, Jembatan Enang-Enang Akan Diperkuat
6 jam yang lalu
Petugas Bea Cukai Pekanbaru...
Petugas Bea Cukai Pekanbaru Gugur saat Jalankan Tugas Pengawasan di Perairan Siak
9 jam yang lalu
Kejati Jakarta Tetapkan...
Kejati Jakarta Tetapkan Tersangka Baru Perkara Proyek Fiktif di Kementerian PU, Negara Rugi Rp16 Miliar
9 jam yang lalu
Tak Hanya Hukum Oknum...
Tak Hanya Hukum Oknum Polisi, Selly DPR Minta Usut Tuntas Penganiayaan Perempuan Cirebon
11 jam yang lalu
Komitmen Perkuat UMKM...
Komitmen Perkuat UMKM dan Lapangan Kerja, Bupati Rudy Susmanto Raih Penghargaan Nasional!
11 jam yang lalu
Praperadilan Roy Suryo...
Praperadilan Roy Suryo Dikabulkan Sebagian, Polda Metro: Tak Serta Merta Penyidikan Jadi Tidak Sah
12 jam yang lalu
Infografis
20 Universitas Terbaik...
20 Universitas Terbaik di Indonesia Versi QS WUR 2027
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved