Upal bernilai jutaan beredar di Sidoarjo
Selasa, 31 Juli 2012 - 17:59 WIB
Upal bernilai jutaan beredar di Sidoarjo
A
A
A
Sindonews.com - Seiring menjamurnya jasa penukaran uang baru yang merambah kawasan pinggiran Sidoarjo, dimanfaatkan oleh pengedar uang palsu (upal) untuk beraksi. Mereka menukarkan dan membelanjakan upal.
Seperti yang dilakukan Fathur Rozi (30), warga perumahan Grand Indrapasta C-4 no 11 RT 8 RW 3 Prambon, Kecamaran PramboN. Dia mengedarkan uang palsu di kawasan Kecamatan Krembung dan sekitarnya. Aksinya terkuat setelah Polsek Krembung menangkap tersangka. Polisi berhasil menyita uang palsu pecahan Rp5.000 sebanyak 17.000 lembar.
"Jika dihitung nilainya mencapai Rp9 juta," ungkap Kapolsek Krembung AKP Ilham Purwo Utomo menjelaskan, Selasa (31/7/2012).
Peredaran upal itu tercium petugas setelah dua pelaku membelikan uang palsunya ke toko Siti Urifah warga Balong Ampel RT 15 RW 8 Desa Tanjek Wagir, Kecamatan Krembung. Korban curiga dengan kondisi uang dari pelaku yang kemudian dilaporkan ke Polsek Krembung.
Petugas yang datang ke lokasi melakukan penyisiran disekitar lokasi akhirnya menemukan pelaku. Melihat polisi datang, pelaku kemudian membuang upal ke kebun tebu. Namun, polisi langsung mengamankan uang palsu tersebut. Sayangnya, satu pelaku berhasil melarikan diri saat polisi datang.
"Kita berhasil mengamankan satu pelaku, satu pelaku lagi berhasil kabur. Tapi kita sudah mengantongi identitasnya," ujar Ilham.
Kepada polisi, Rozi mengaku awalnya dia tidak mau diajak Sugianto temannya asal Pandaan, Pasuruan untuk mengedarkan uang palsu. Namun, dia dipaksa untuk membeli rokok di warung yang akhirnya tertangkap. Meski demikian, polisi tidak percaya begitu saja karena dari tangan tersangka berhasil diamankan Rp 9 juta uang palsu.
"Kalau memang dipaksa kenapa kok membawa upal cukup banyak," tandas AKP Ilham yang mengaku saat ini pihaknya masih mengejar Sugianto.
Seperti yang dilakukan Fathur Rozi (30), warga perumahan Grand Indrapasta C-4 no 11 RT 8 RW 3 Prambon, Kecamaran PramboN. Dia mengedarkan uang palsu di kawasan Kecamatan Krembung dan sekitarnya. Aksinya terkuat setelah Polsek Krembung menangkap tersangka. Polisi berhasil menyita uang palsu pecahan Rp5.000 sebanyak 17.000 lembar.
"Jika dihitung nilainya mencapai Rp9 juta," ungkap Kapolsek Krembung AKP Ilham Purwo Utomo menjelaskan, Selasa (31/7/2012).
Peredaran upal itu tercium petugas setelah dua pelaku membelikan uang palsunya ke toko Siti Urifah warga Balong Ampel RT 15 RW 8 Desa Tanjek Wagir, Kecamatan Krembung. Korban curiga dengan kondisi uang dari pelaku yang kemudian dilaporkan ke Polsek Krembung.
Petugas yang datang ke lokasi melakukan penyisiran disekitar lokasi akhirnya menemukan pelaku. Melihat polisi datang, pelaku kemudian membuang upal ke kebun tebu. Namun, polisi langsung mengamankan uang palsu tersebut. Sayangnya, satu pelaku berhasil melarikan diri saat polisi datang.
"Kita berhasil mengamankan satu pelaku, satu pelaku lagi berhasil kabur. Tapi kita sudah mengantongi identitasnya," ujar Ilham.
Kepada polisi, Rozi mengaku awalnya dia tidak mau diajak Sugianto temannya asal Pandaan, Pasuruan untuk mengedarkan uang palsu. Namun, dia dipaksa untuk membeli rokok di warung yang akhirnya tertangkap. Meski demikian, polisi tidak percaya begitu saja karena dari tangan tersangka berhasil diamankan Rp 9 juta uang palsu.
"Kalau memang dipaksa kenapa kok membawa upal cukup banyak," tandas AKP Ilham yang mengaku saat ini pihaknya masih mengejar Sugianto.
(azh)