Kendaraan dinas tak mampu beli pertamax

Selasa, 31 Juli 2012 - 16:56 WIB
Kendaraan dinas tak...
Kendaraan dinas tak mampu beli pertamax
A A A
Sindonews.com - Sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Semarang dan anggota DPRD setempat berencana menyimpan sepeda motor (motor) dan mobil dinas yang dipakainya untuk operasional sehari-hari menyusul pemberlakuan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pengendalian Penggunaan Bahan Bakar Minyak. Pasalnya, mereka tidak memiliki anggaran untuk membeli bahan bakar minyak (BBM) non subsidi jenis pertamax.

Anggota Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) M Ashof menyatakan pihaknya merasa keberatan jika mobil dinasnya harus menggunakan bahan bakar jenis pertamax. Karena sejauh ini tidak ada anggaran pembelian bahan bakar untuk anggota DPRD.

"Untuk berangkat ke kantor setiap hari saya harus mengeluarkan uang sebesar Rp50.000. Jika mobil dinas yang saya pakai BBM-nya harus pakai pertamax, maka saya harus menambah anggaran menjadi Rp100.000 per hari. Berarti dalam satu bulan anggaran BBM mobil dinas mencapai sekitar Rp3 juta. Ini sangat memberatkan, lebih baik mobil dinas saya kandangkan saja," ujarnya kepada SINDO, Selasa (31/7/2012).

Ungkapan yang sama juga dikemukan sejumlah PNS di lingkungan Pemkab Semarang pemegang motor dinas. Seperti yang dikemukakan seorang PNS berisial A. Menurut dia, selama ini BBM untuk operasional sepeda motor dinas dibebankan kepada pemegangnya. Jika kebijakan larangan penggunaan BBM bersubsidi untuk kendaranaan dinas pemerintah diberlakukan, maka pemegang sepeda motor dinas tidak akan menggunakannya karena keberatan membeli pertamax.

"Pemegang motor dinas pasti merasa keberatan jika harus menggunakan pertamax. Saya sendiri memilih menggunakan tidak akan menggunakan motor dinas untuk operasional kerja sehari-hari," tuturnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Semarang Totit Oktoriyanto menyatakan, sesuai surat edaran Bupati Semarang Nomor 509/02306 perihal tindak lanjut pidato presiden tentang gerakan hemat energi, mulai 1 Agustus 2012 semua kendaraan dinas, yakni kendaraan bermotor yang dikuasai oleh instansi Pemkab Semarang dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Kabupaten Semarang dilarang menggunakan BBM jenis premium bersubsidi dan wajib menggunakan premium non subsidi (pertamax).

"Sedangkan larangan penggunaan BBM bersubsidi untuk semua mobil barang untuk kegiatan perkebunan dan pertambangan akan diberlakukan mulai 1 September 2012. Nantinya semua mobil barang tersebut dilarang menggunakan BBM jenis solar subsidi dan wajib menggunakan BBM jenis solar non subsidi," jelasnya.

Menurut dia, penerapan kebijakan ini akan diawasi langsung oleh pihak kepolisian dibantu TNI, BPH Migas dan Pemkab Semarang. Pelaksanaan pengawasan akan dilakukan disejumlah tempat, diantaranya Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Petugas akan mencatat nomor polisi kendaraan dinas yang melanggar regulasi tersebut.

"Kendaraan dinas yang melanggar akan dilaporkan kepada kepala instansi atau unit kerja yang bersangkutan. Pelanggarnya akan dikenai sanksi sesuai ketentuan yang berlaku," paparnya.

Totit mengungkapkan jumlah kendaraan dinas milik Pemkab Semarang untuk roda empat sebanyak 234 unit. Adapun jumlah kendaraan dinas roda dua mencapai 1.513 unit. Sedangkan kendaraan operasional BUMD untuk roda empat sebanyak 31 unit dan roda dua 87 unit.

"Kendaraan sebanyak itu, mulai besok (hari ini) wajib menggunakan pertamax," tukasnya.

Lebih jauh Totit mengungkapkan, meski semua kendaraan dinas wajib menggunakan pertamax, namun masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) tidak bisa serta merta menaikkan anggaran kegiatan khususnya pada pos anggaran transportasi. Sehingga masing-masing SKPD harus bisa melakukan efisiensi anggaran.

"Anggaran BBM kendaraan dinas dimasukkan dalam anggaran kegiatan. Jadi sudah tidak bisa ditambah lagi. Untuk itu, harus dilakukan penghematan agar anggaran BBM yang ada disetiap kegiatan bisa cukup," katanya.
(azh)
Berita Terkait
Pemkab Situbondo Beli...
Pemkab Situbondo Beli Mobil Dinas Baru Untuk Bupati, Wakil Bupati dan Ketua PKK Seharga Rp1,3 Miliar
Kasus Remaja Tanpa Busana...
Kasus Remaja Tanpa Busana dalam Mobil Dinas di Jambi Diversikan, Kedua Pelaku Tidak Ditahan
Camat Dapat Mobil Dinas...
Camat Dapat Mobil Dinas Baru
Urgensi Mobil Dinas...
Urgensi Mobil Dinas Listrik Pejabat Negara
Puluhan Mobil Dinas...
Puluhan Mobil Dinas Pemkot Tangerang Terbengkalai
Mobil Dinas TNI Terguling...
Mobil Dinas TNI Terguling di Jatinegara
Berita Terkini
Breaking News! Gempa...
Breaking News! Gempa M5,8 Guncang Bone Bolango Gorontalo
1 jam yang lalu
Perjalanan KRL Tanah...
Perjalanan KRL Tanah Abang-Duri Terlambat Imbas Kebakaran di Sekitar Rel
2 jam yang lalu
Bripka Dedy Wiratama...
Bripka Dedy Wiratama yang Bekingi Kampung Narkoba Samarinda Dipecat
8 jam yang lalu
GBK Diprediksi Dipadati...
GBK Diprediksi Dipadati Puluhan Ribu Pengunjung Akhir Pekan Ini, Dishub Siapkan Rekayasa Lalin
9 jam yang lalu
Soal Aturan Baru Kemenkes,...
Soal Aturan Baru Kemenkes, Bupati Bondowoso Komitmen Lindungi Petani Tembakau
9 jam yang lalu
Mengukur Kunci Sukses...
Mengukur Kunci Sukses Daerah, RGSS Resmi Hadir
9 jam yang lalu
Infografis
Skuad Timnas Spanyol...
Skuad Timnas Spanyol di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Real Madrid
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved