Ombak lima meter, kapal di Ambon dilarang berlayar

Selasa, 31 Juli 2012 - 00:02 WIB
Ombak lima meter, kapal di Ambon dilarang berlayar
Ombak lima meter, kapal di Ambon dilarang berlayar
A A A
Sindonews.com - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Stasiun Pattimura, Ambon, kembali mengeluarkan peringatan dini larangan berlayar di Perairan Maluku. Tingginya gelombang di Laut Maluku yang mencapai dua hingga lima meter menjadi pemicunya.

Kepala Administrasi Pelayaran (Adpel) Ambon, Ali Ibrahim mengatakan, BMKG Stasiun Pattimura Ambon, Senin 30 Juni, mengeluarkan peringatan dini untuk tidak melakukan pelayaran khususnya terhadap kapal-kapal bertonase kecil di Perairan Maluku. Peringatan dini itu berlaku sejak 30 Juli hingga 2 Agustus mendatang.

"Kapal antar yang melayari rute antar sejumlah Kabupaten seperti Pulau Buru, Buru Selatan, Seram Bagian Timur, Maluku Tenggara, Maluku Tenggara Barat, Maluku Barat Daya, serta Maluku Tengah belum diizinkan berlayar,"ujar Ali menjelaskan kepada wartawan, Senin 30 Juli 2012.

Gelombang setinggi lima meter terjad di Perairan Ambon, Perairan Manipa, Laut Buru, Perairan Geser, Laut Banda, Perairan Kei, Laut Aru, Perairan Tanimbar, Perairan Maluku Barat Daya, Perairan Maluku Tenggara Barat, serta Laut Arafuru.

Akibat peringatan dini tersebut, penumpang yang hendak berlayar ke sejumlah kabupaten di Ambon kini tertahan di Pelabuhan Slamet Riadi, Ambon.
(azh)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 2.1152 seconds (0.1#10.140)