Pembunuhan bos siomay direka ulang

Senin, 30 Juli 2012 - 16:36 WIB
Pembunuhan bos siomay...
Pembunuhan bos siomay direka ulang
A A A
Sindonews.com - Kasus pembunuhan pasangan suami istri pengusaha siomay Yoribut dan Lie Sek Nio oleh anak kandung sendiri direkonstruksi.

Reka ulang itu digelar di rumah mereka di Jalan Rawa Kucing, Gang Siomay, RT 01/06, Kampung Sewan Rawa Kucing, Kelurahan Mekar Sari, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang, dihadiri seluruh keluarga besar.

"Rekonstruksi dilakukan untuk memenuhi berkas perkara. Agar diketahui bagaimana kronologi kejadiannya," jelas Wakasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Mulyono, Senin (30/7/2012).

Dalam rekonstruksi itu ada sebanyak 45 adegan yang dilakukan. Seluruh adegan sudah tertulis dalam BAP.

Sebelumnya diberitakan, Yoribut, dan Lie Sek Nio, ditemukan tewas mengenaskan di rumahnya Jumat Juni 2012 dini hari.

Keduanya dibunuh anaknya sendiri Budi Liya. Budi nekat membunuh lantaran tak diberi uang Rp500 ribu untuk bermain judi.

Pelaku diancam pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman 20 tahun penjara.
(lns)
Copyright © 2025 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.2263 seconds (0.1#10.24)