Pegadaian di Aceh dirampok, Rp1,8 M raib
Sabtu, 28 Juli 2012 - 17:25 WIB

Pegadaian di Aceh dirampok, Rp1,8 M raib
A
A
A
Sindonews.com - Sedikitnya Rp94 juta dan sejumlah perhiasan milik nasabah Pengadaian Syariah unit Batoh di Jalan Muhammad Hasan, Kota Banda Aceh dibawa kabur perampok. Aksi para perampok berjalan mulus karena pegadaian tersebut tanpa penjagaan polisi.
Akibat aksi perampokan diperkirakan kerugian mencapai Rp1,8 Milyar. Perampokan terjadi saat pegadaian hendak tutup sekitar pukul 12.30 WIB, para pelaku menodong dua pegawai dan seorang satpam.
"Pelaku menerobos langsung menodong pisau dan pistol," kata Hakim Setiawan, Manajer Pengadaian Area Banda Aceh, Sabtu (28/7/2012).
Selain membawa kabur uang dan perhiasan, komplotan perampok juga menghilangkan bukti aksinya dengan membawa kabur recorder kamera Closed Circuit Television (CCTV). Para pelaku menggunakan mobil kijang kapsul, para pelaku yang masuk pegadaian dua orang dan sisanya menunggu di mobil.
Pihak pegadaian berharap para nasabah tidak khawatir, seluruh kerugian akan ditanggung. "Nanti akan ada proses ganti rugi sesuai mekanisme," jelas Hakim.
Usai perampokan pihak kepolisian langsung melakukan olah tempat kejadian perkara. Selain itu meminta keterangan sejumlah saksi-saksi. Hingga kini pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi.
Akibat aksi perampokan diperkirakan kerugian mencapai Rp1,8 Milyar. Perampokan terjadi saat pegadaian hendak tutup sekitar pukul 12.30 WIB, para pelaku menodong dua pegawai dan seorang satpam.
"Pelaku menerobos langsung menodong pisau dan pistol," kata Hakim Setiawan, Manajer Pengadaian Area Banda Aceh, Sabtu (28/7/2012).
Selain membawa kabur uang dan perhiasan, komplotan perampok juga menghilangkan bukti aksinya dengan membawa kabur recorder kamera Closed Circuit Television (CCTV). Para pelaku menggunakan mobil kijang kapsul, para pelaku yang masuk pegadaian dua orang dan sisanya menunggu di mobil.
Pihak pegadaian berharap para nasabah tidak khawatir, seluruh kerugian akan ditanggung. "Nanti akan ada proses ganti rugi sesuai mekanisme," jelas Hakim.
Usai perampokan pihak kepolisian langsung melakukan olah tempat kejadian perkara. Selain itu meminta keterangan sejumlah saksi-saksi. Hingga kini pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi.
(azh)