Bocah pembunuh sadis belum didampingi pengacara
Jum'at, 27 Juli 2012 - 11:56 WIB
Bocah pembunuh sadis belum didampingi pengacara
A
A
A
Sindonews.com - Ad, bocah berdarah dingin pembunuh Jordan Raturommon dan Edward Raturommon di Ragajaya, Bojonggede, Kabupaten Bogor, masih belum didampingi pengacara.
"Sampai saat ini belum ada pemberitahuan sudah didampingi pengacara atau tidak? Tapi kemarin, Kamis 26 Juli 2012 Peradi sudah datang, tapi hasilnya belum tahu apakah sekedar tawarkan bantuan hukum atau bagaimana, belum pasti," ujar Kasie Humas Polres Depok Aiptu Bagus Suwardi, Jumat (27/07/12).
Selain Peradi, Komnas Perlindungan Anak, dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) sudah menawarkan bantuan hukum untuk mendampingi Ad. Sementara dari Polres Depok, masih belum ada tanda-tanda memberikan pengacara.
Ditanya perkembangan kasus tersebut, Bagus mengaku masih belum menemukan perkembangan baru. Otak pembunuhan sadis yang juga pelaku dan eksekutor dalam peristiwa itu, yakni D juga belum diketahui keberadaannya.
"Update masih nihil, masih belum ada perkembangan dimana D. Belum ada juga perpanjangan penahanan, karena belum 20 hari Ad dan ketiga tersangka lainnya ditahan," paparnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Ad ditangkap bersama ketiga tersangka lainnya DD, PP, dan KS, karena telah merencanakan untuk membunuh ayah dan anak atas motif utang piutang.
Ad berperan menghabisi nyawa Jordan dengan memukul kepala menggunakan martil, sementara pelaku buron D menebas Edward dengan pisau dapur. Jordan dan Edward ditemukan tewas bersimbah darah di kamar mandi rumah mereka.
"Sampai saat ini belum ada pemberitahuan sudah didampingi pengacara atau tidak? Tapi kemarin, Kamis 26 Juli 2012 Peradi sudah datang, tapi hasilnya belum tahu apakah sekedar tawarkan bantuan hukum atau bagaimana, belum pasti," ujar Kasie Humas Polres Depok Aiptu Bagus Suwardi, Jumat (27/07/12).
Selain Peradi, Komnas Perlindungan Anak, dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) sudah menawarkan bantuan hukum untuk mendampingi Ad. Sementara dari Polres Depok, masih belum ada tanda-tanda memberikan pengacara.
Ditanya perkembangan kasus tersebut, Bagus mengaku masih belum menemukan perkembangan baru. Otak pembunuhan sadis yang juga pelaku dan eksekutor dalam peristiwa itu, yakni D juga belum diketahui keberadaannya.
"Update masih nihil, masih belum ada perkembangan dimana D. Belum ada juga perpanjangan penahanan, karena belum 20 hari Ad dan ketiga tersangka lainnya ditahan," paparnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Ad ditangkap bersama ketiga tersangka lainnya DD, PP, dan KS, karena telah merencanakan untuk membunuh ayah dan anak atas motif utang piutang.
Ad berperan menghabisi nyawa Jordan dengan memukul kepala menggunakan martil, sementara pelaku buron D menebas Edward dengan pisau dapur. Jordan dan Edward ditemukan tewas bersimbah darah di kamar mandi rumah mereka.
(san)