Kemenag akan bina ormas keagamaan
Kamis, 19 Juli 2012 - 20:57 WIB
Kemenag akan bina ormas keagamaan
A
A
A
Sindonews.com - Kementerian Agama (Kemenag) akan membina organisasi kemasyarakatan (ormas) yang kerap melakukan sweeping menjelang Ramadan. Pasalnya, sweeping terhadap tempat hiburan merupakan tugas dan fungsi dari penegak hukum.
Menteri Agama Suryadharma Ali mengatakan, Kemenag tidak memiliki kewenangan untuk memberikan sanksi kepada ormas keagamaan yang melakukan sweeping. Untuk itu, pihaknya akan mencoba untuk membina seluruh ormas keagamaan yang terdaftar.
"Kemenag tidak memiliki kewenangan untuk memberikan sanksi. Kemenag hanya berhak memberikan pembinaan," katanya di Gedung Kemenag, Jakarta Pusat, Kamis (19/7/2012).
Sebelumnya, pihak kepolisian juga telah berjanji akan menindak tegas seluruh ormas yang melakukan aksi sweeping dengan tindakan anarkis menjelang Ramadan.
"Yang punya kewenangan untuk sweeping itu hanya kepolisian. Ormas tidak punya kewenangan tersebut, apalagi membuat resah dan anarkis. Nanti kita tindak tegas," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto.
Sekadar diketahui, Dinas Pariwisata dan kebudayaan DKI Jakarta telah mengeluarkan surat edaran kepada tempat hiburan yang berada di Jakarta untuk menghentikan kegiatannya selama Ramadan. Dengan demikian, diharapkan tidak akan ada lagi aksi sweeping yang disertai aksi kekerasan oleh ormas menjelang Ramadan.
Menteri Agama Suryadharma Ali mengatakan, Kemenag tidak memiliki kewenangan untuk memberikan sanksi kepada ormas keagamaan yang melakukan sweeping. Untuk itu, pihaknya akan mencoba untuk membina seluruh ormas keagamaan yang terdaftar.
"Kemenag tidak memiliki kewenangan untuk memberikan sanksi. Kemenag hanya berhak memberikan pembinaan," katanya di Gedung Kemenag, Jakarta Pusat, Kamis (19/7/2012).
Sebelumnya, pihak kepolisian juga telah berjanji akan menindak tegas seluruh ormas yang melakukan aksi sweeping dengan tindakan anarkis menjelang Ramadan.
"Yang punya kewenangan untuk sweeping itu hanya kepolisian. Ormas tidak punya kewenangan tersebut, apalagi membuat resah dan anarkis. Nanti kita tindak tegas," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto.
Sekadar diketahui, Dinas Pariwisata dan kebudayaan DKI Jakarta telah mengeluarkan surat edaran kepada tempat hiburan yang berada di Jakarta untuk menghentikan kegiatannya selama Ramadan. Dengan demikian, diharapkan tidak akan ada lagi aksi sweeping yang disertai aksi kekerasan oleh ormas menjelang Ramadan.
(lil)