FPI desak Bupati Garut tegakan syariat Islam
Rabu, 18 Juli 2012 - 19:24 WIB

FPI desak Bupati Garut tegakan syariat Islam
A
A
A
Sindonews.com - Ratusan massa Front Pembela Islam (FPI) Garut minta Bupati Garut Aceng Fikri menegakan Peraturan Daerah (Perda) tentang pemberlakuan syariat Islam. Hal tersebut terungkap dalam aksi konvoi kendaraan yang dilakukan dari Alun-Alun Kabupaten Garut menuju Gedung Dewan Perwakilan Rakyat daerah (DPRD) Garut.
“Kami menilai para pejabat di Pemkab Garut belum serius membebaskan kabupaten ini dari segala maksiat. Buktinya, peredaran minuman keras (miras) di Garut masih saja terjadi,” kata Komando FPI Priangan Timur Abdulatif, Rabu (18/7/2012).
Penegakan Perda tentang syariat Islam, kata dia, dinilai mampu menekan peredaran miras dan aktivitas kemaksiatan. Selain meminta ditegakannya syariat Islam, ratusan massa ini pun menuntut Pemkab Garut menutup berbagai tempat hiburan malam.
“Bila tidak dari sekarang, ke depannya, pemberantasan akan sulit dilakukan,” ujarnya.
Kepala Satpol PP Kabupaten Garut Suherman mengatakan pihaknya akan melakukan razia ke sejumlah tempat ramai menjelang atau saat Ramadan berlangsung. Operasi ini terdiri dari penertiban para pedagang yang menjual makanan pada siang hari, sejumlah tempat hiburan, atau tempat kost.
"Seperti biasa, kami akan melakukan operasi atau razia pada pagi maupun malam hari. Hal ini untuk membuat Ramadan di Garut aman dan kondusif. Para pedagang makanan dilarang berjualan pada siang hari," ucap Suherman.
“Kami menilai para pejabat di Pemkab Garut belum serius membebaskan kabupaten ini dari segala maksiat. Buktinya, peredaran minuman keras (miras) di Garut masih saja terjadi,” kata Komando FPI Priangan Timur Abdulatif, Rabu (18/7/2012).
Penegakan Perda tentang syariat Islam, kata dia, dinilai mampu menekan peredaran miras dan aktivitas kemaksiatan. Selain meminta ditegakannya syariat Islam, ratusan massa ini pun menuntut Pemkab Garut menutup berbagai tempat hiburan malam.
“Bila tidak dari sekarang, ke depannya, pemberantasan akan sulit dilakukan,” ujarnya.
Kepala Satpol PP Kabupaten Garut Suherman mengatakan pihaknya akan melakukan razia ke sejumlah tempat ramai menjelang atau saat Ramadan berlangsung. Operasi ini terdiri dari penertiban para pedagang yang menjual makanan pada siang hari, sejumlah tempat hiburan, atau tempat kost.
"Seperti biasa, kami akan melakukan operasi atau razia pada pagi maupun malam hari. Hal ini untuk membuat Ramadan di Garut aman dan kondusif. Para pedagang makanan dilarang berjualan pada siang hari," ucap Suherman.
(azh)