Tidak masuk DPT, warga tetap bisa nyoblos

Rabu, 18 Juli 2012 - 09:03 WIB
Tidak masuk DPT, warga...
Tidak masuk DPT, warga tetap bisa nyoblos
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat akhirnya memperbolehkan warga Jakarta yang belum terdaftar di Daftar Pemilih Tetap (DPT) DKI Jakarta ikut mencoblos di Pemilihan Gubernur (Pilgub) DKI Jakarta putaran kedua.

Ketua KPU Husni Kamil Malik mengatakan, pihaknya telah memutuskan untuk memperbolehkan warga Jakarta yang tidak terdaftar di DPT untuk menggunakan hak pilihnya di putaran kedua nanti.

"Rapat pleno KPU memutuskan jika terjadi putaran kedua, maka KPU DKI harus mengakomodir penduduk yang memenuhi syarat sebagai pemilih pada putaran pertama, untuk memilih pada putaran kedua," katanya saat dihubungi wartawan di Jakarta, Selasa 17 Juli 2012 malam.

Langkah tersebut dilakukan, menyusul adanya putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang memerintahkan KPU DKI Jakarta melakukan penetapan DPT kembali sesuai ketentuan yang berlaku.

Husni mengungkapkan, nantinya KPU DKI Jakarta akan diminta untuk melakukan langkah-langkah untuk menindaklanjuti hasil pleno KPU Pusat itu. "KPU DKI akan diminta untuk melakukan langkah-langkah yang diperlukan dengan memperhatikan tahapan, program, dan jadwal Pilgub putaran kedua," ujarnya.

Sementara itu, anggota KPU lainnya, Hadar Nafis Gumay mengatakan, pihaknya baru akan memutuskan mekanisme untuk mengakomodir warga Jakarta yang tidak terdaftar dalam DPT setelah pengumuman hasil perolehan suara dari KPU DKI Jakarta.

"Apakah cukup menggunakan KTP atau KK, KPU Pusat akan merapatkannya kembali. Kami menunggu KPU DKI menetapkan hasil Pilgub dulu," ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, KPU DKI Jakarta terus didesak untuk mengakomodir warga yang tidak ada di DPT dalam Pilgub putaran kedua nanti. Pasalnya, DPT yang ditetapkan sebelumnya msih dianggap bermasalah, karena banyak warga Jakarta yang telah memenuhi syarat tapi tidak terdaftar di DPT.

Namun, Peraturan KPU tidak memungkinkan KPU DKI Jakarta melakukan pemutakhiran data pada putaran kedua nanti. Sehingga, KPU DKI Jakarta menyerahkan hal tersebut kepada KPU Pusat.
(san)
Berita Terkait
Noer Fajrieansyah Didorong...
Noer Fajrieansyah Didorong Maju Pilgub DKI Jakarta 2024
Respons PAN soal Kaesang...
Respons PAN soal Kaesang Bakal Maju Pilgub DKI: Semua Punya Hak
Ditanya Mau Jadi Gubernur,...
Ditanya Mau Jadi Gubernur, Wagub Ariza: Kita Lagi Mikirin Omicron
Pemuda Pancasila Deklarasi...
Pemuda Pancasila Deklarasi Dukung Anies Baswedan di Pilgub Jakarta
Demokrat Pamer Jagoan...
Demokrat Pamer Jagoan Pilgub DKI, Golkar: Pilkadanya Tahun 2024, Masih Jauh
DPD Hanura Sodorkan...
DPD Hanura Sodorkan Nama Djafar Badjeber Cawagub Jakarta, Ketua DPW Perindo: Kita Sambut Baik
Berita Terkini
Taruna Nusantara Cimahi-Redea...
Taruna Nusantara Cimahi-Redea Institute Kerja Sama Peningkatan Kualitas Akademik
1 jam yang lalu
Bukan Sekadar Digital,...
Bukan Sekadar Digital, Teras Kapal BRI Buktikan CX100 Danantara Hadir Nyata di Pulau Terpencil
2 jam yang lalu
Klive Beach Club Gandeng...
Klive Beach Club Gandeng Happiness Foundation Gelar CSR Kebahagiaan
2 jam yang lalu
Catat Ekspansi Signifikan,...
Catat Ekspansi Signifikan, Dyputu Studio Bekasi Jadi Subjek Penelitian Akademis
2 jam yang lalu
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Gubernur DKI Apresiasi Astra Pelopori Naik Transum
3 jam yang lalu
Stafsus Menag Sayangkan...
Stafsus Menag Sayangkan Pembubaran Kemah Pemuda Ahmadiyah di Karanganyar
4 jam yang lalu
Infografis
8 PTS Terbaik Indonesia...
8 PTS Terbaik Indonesia Masuk THE Asia University Rankings 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved