Cagub DKI tak transparan dana kampanye
Senin, 16 Juli 2012 - 09:31 WIB
Cagub DKI tak transparan dana kampanye
A
A
A
Sindonews.com - Sumber dana kampanye pasangan calon gubernur (cagub) DKI Jakarta hingga kini tidak jelas pelaporannya. Padahal, pemungutan suara sudah digelar Rabu (11/6) lalu.
Koordinator Bidang Korupsi Politik Indonesia Corruption Watch (ICW) Abdullah Dahlan mengatakan, ada beberapa modus mencurigakan tentang pelaporan dana kampanye. Salah satunya dengan memasukkan sumber penyumbang dana terbesar dari calon itu sendiri.
Dia mencontohkan, dana kampanye dari pasangan cagub nomor 1 Fauzi Bowo-Nachrowi Ramli (Foke-Nara). Dalam laporannya, Fauzi menyumbang dana sebesar Rp33 miliar dari total dana kampanye yang dilaporkan sebanyak Rp62,7 miliar.
"Bila ada sumbangan dari calon maka terdapat pengurangan aset milik calon itu sendiri. Apalagi kemarin ini, Fauzi Bowo melaporkan dana ke laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) memiliki nilai aset sebesar Rp59 miliar. Di sini tidak terlihat berapa besar sisa aset kandidat itu sendiri," ujar Abdullah Dahlan kemarin.
Dia membandingkan dengan bentuk pengurangan aset dialami cagub Faisal Basri. Cagub independen ini untuk memenuhi biaya kampanye selama pencalonan terpaksa menjual rumah.
Dengan adanya penjualan rumah ini, terlihat bagaimana kondisi aset calon itu sendiri telah berkurang. Selama proses pencalonan, Faisal tinggal di rumah kontrakan.
"Hal serupa mestinya juga terlihat di calon lainnya. Pengurangan aset ini bisa dalam bentuk lain. Tidak mesti dalam bentuk penjualan rumah," ungkapnya.
Selain Fauzi, kecurigaan lain terhadap laporan dana kampanye milik Alex Noerdin. Kedua cagub ini memasang iklan kampanye di televisi, media cetak, ataupun media online.
Hanya ketika dilaporkan ke KPU, pasangan cagub Alex Noerdin-Nono Sampono memiliki dana kampanye sebesar Rp24,6 miliar. "Diprediksi, dana dikeluarkan lebih besar ketimbang dana dilaporkan beberapa waktu lalu itu," sambungnya.
Anggota KPU DKI Jakarta Suhartono menyebutkan, saat ini dana kampanye yang dilaporkan oleh pasangan cagub sedang diaudit oleh lembaga akuntan publik. Terkait tentang kebenaran sumber dana ini, kata Suhartono, lembaga akuntan atau audit publik paling tepat menyampaikan.
"KPU hanya menerima laporan dana kampanye ini. Sesuai dengan aturan dan undangundang," tukas Suhartono.
Dia menyebutkan, jumlah dana kampanye dari masingmasing pasangan cagub Fauzi Bowo-Nachrowi Ramli sebesar Rp62,6 miliar, Hendardji Soepandji-Riza Patria sekitar Rp3 miliar, Joko Widodo-Basuki Tjahaja Purnama sebanyak Rp27,5 miliar, Hidayat Nur Wahid-Didik J Rachbini sejumlah Rp21,5 miliar, Faisal Basri-Biem Benjamin senilai Rp4,1 miliar, dan Alex Noerdin-Nono Sampono Rp24,6 miliar.
Sekretaris DPD Partai Demokrat DKI Jakarta Irfan Gani menegaskan, pihaknya sudah melaporkan semua dana kampanye yang digunakan. "Kita sudah melaporkan sesuai prosedur yang berlaku," kata Irfan Gani.
Koordinator Bidang Korupsi Politik Indonesia Corruption Watch (ICW) Abdullah Dahlan mengatakan, ada beberapa modus mencurigakan tentang pelaporan dana kampanye. Salah satunya dengan memasukkan sumber penyumbang dana terbesar dari calon itu sendiri.
Dia mencontohkan, dana kampanye dari pasangan cagub nomor 1 Fauzi Bowo-Nachrowi Ramli (Foke-Nara). Dalam laporannya, Fauzi menyumbang dana sebesar Rp33 miliar dari total dana kampanye yang dilaporkan sebanyak Rp62,7 miliar.
"Bila ada sumbangan dari calon maka terdapat pengurangan aset milik calon itu sendiri. Apalagi kemarin ini, Fauzi Bowo melaporkan dana ke laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) memiliki nilai aset sebesar Rp59 miliar. Di sini tidak terlihat berapa besar sisa aset kandidat itu sendiri," ujar Abdullah Dahlan kemarin.
Dia membandingkan dengan bentuk pengurangan aset dialami cagub Faisal Basri. Cagub independen ini untuk memenuhi biaya kampanye selama pencalonan terpaksa menjual rumah.
Dengan adanya penjualan rumah ini, terlihat bagaimana kondisi aset calon itu sendiri telah berkurang. Selama proses pencalonan, Faisal tinggal di rumah kontrakan.
"Hal serupa mestinya juga terlihat di calon lainnya. Pengurangan aset ini bisa dalam bentuk lain. Tidak mesti dalam bentuk penjualan rumah," ungkapnya.
Selain Fauzi, kecurigaan lain terhadap laporan dana kampanye milik Alex Noerdin. Kedua cagub ini memasang iklan kampanye di televisi, media cetak, ataupun media online.
Hanya ketika dilaporkan ke KPU, pasangan cagub Alex Noerdin-Nono Sampono memiliki dana kampanye sebesar Rp24,6 miliar. "Diprediksi, dana dikeluarkan lebih besar ketimbang dana dilaporkan beberapa waktu lalu itu," sambungnya.
Anggota KPU DKI Jakarta Suhartono menyebutkan, saat ini dana kampanye yang dilaporkan oleh pasangan cagub sedang diaudit oleh lembaga akuntan publik. Terkait tentang kebenaran sumber dana ini, kata Suhartono, lembaga akuntan atau audit publik paling tepat menyampaikan.
"KPU hanya menerima laporan dana kampanye ini. Sesuai dengan aturan dan undangundang," tukas Suhartono.
Dia menyebutkan, jumlah dana kampanye dari masingmasing pasangan cagub Fauzi Bowo-Nachrowi Ramli sebesar Rp62,6 miliar, Hendardji Soepandji-Riza Patria sekitar Rp3 miliar, Joko Widodo-Basuki Tjahaja Purnama sebanyak Rp27,5 miliar, Hidayat Nur Wahid-Didik J Rachbini sejumlah Rp21,5 miliar, Faisal Basri-Biem Benjamin senilai Rp4,1 miliar, dan Alex Noerdin-Nono Sampono Rp24,6 miliar.
Sekretaris DPD Partai Demokrat DKI Jakarta Irfan Gani menegaskan, pihaknya sudah melaporkan semua dana kampanye yang digunakan. "Kita sudah melaporkan sesuai prosedur yang berlaku," kata Irfan Gani.
(san)