BPKP temukan dugaan korupsi raskin Rp524 juta

Jum'at, 13 Juli 2012 - 13:51 WIB
BPKP temukan dugaan korupsi raskin Rp524 juta
BPKP temukan dugaan korupsi raskin Rp524 juta
A A A
Sindonews.com – Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sulawesi Selatan (Sulsel) menemukan kerugian negara pada kasus dugaan korupsi pengadaan beras untuk masyarakat miskin (Raskin) sekitar Rp524 juta.

Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Bantaeng Andi Irfan Untung mengatakan kerugian tersebut dikalkulasikan setelah Kejari menerima hasil audit dari BPKP beberapa hari lalu.
Dari hasil audit tersebut, penyidik juga melakukan pemeriksaan kembali atau pembuktian terbalik terhadap tersangka yang juga merupakan mantan Kepala Gudang Bulog Kabupaten Bantaeng bernama Muhtar.

“Jadi semua berkasnya sudah lengkap, karena sudah diperiksa ulang tersangkanya, dan sekarang kami tinggal menyiapkan berkas dan menyiapkan pelimpahan ke Pengadilan Tipikor Makassar,” jelas Irfan saat ditemui di kantornya, Jumat (13/7/2012).

Namun demikian, untuk jadwal pelimpahan, dia mengaku belum bisa menentukan jadwalnya. Selain itu, mengenai ditahan atau tidaknya tersangka, Irfan mengaku masih harus berkoordinasi dengan Kajari Bantaeng Handoko Setyawan.

Dia mengatakan, sebelumnya memang ada pengembalian sekitar Rp407 juta, namun hal itu dikembalikan pada internal Bulog, sehingga dana tersebut tidak masuk pada daftar pengembalian kerugian negara. Sebelumnya, pihak internal Bulog juga melakukan audit, dan menemukan kerugian sekitar Rp1 miliar.

Sementara menurut Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Bantaeng Ira Wati Adhiyaksa, setelah menerima hasil audit tersebut, kata Ira, pihaknya masih harus melakukan perampungan beberapa berkas.

“Jadwal pelimpahan berkas ke Pengadilan Tipikor juga masih lama, sebab kita harus melalui beberapa tahapan, termasuk menyiapkan administrasinya yang paling penting, termasuk apakah ada penyitaan ,” jelas Ira.

Sekedar diketahui, kasus Raskin tahun 2009 lalu itu mulai dibidik Kejari pada 2011 lalu itu. Pnyelidikan tersebut berdasarkan pagu anggaran sekitar Rp5 miliar. Sebagian besar kepala desa yang diperiksa menyebutkan jika dana Raskin itu sudah dibayarkan. Namun ada yang belum dibayarkan karena memang tidak tersalurkan.
(azh)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5214 seconds (0.1#10.140)