Izin senpi polisi kehutanan di Wajo dibatasi

Jum'at, 13 Juli 2012 - 09:50 WIB
Izin senpi polisi kehutanan di Wajo dibatasi
Izin senpi polisi kehutanan di Wajo dibatasi
A A A
Sindonews.com - Izin penggunaan senjata api (senpi) untuk polisi kehutanan dibatasi. Setiap polisi kehutanan harus memenuhi berbagai persyaratan sebelum diizinkan memegang senjata.

Kepala Dinas Pertanian dan Kehutanan (PKT) Kabupaten Wajo Andi Darwin Cukke mengatakan, kebijakan ketat itu diterapkan agar senpi tidak disalahgunakan.

”Keberadaan dan pengadaan izin senjata api di jajaran anggota polisi kehutanan tidak semudah membalikan telapak tangan. Ada persyaratan yang harus dipenuhi sebelum anggota polisi kehutan mendapatkan hak menggunakan senpi,” kata Andi Darwin Cukke, Kamis 12 Juli 2012.

Dia mengatakan, meski memiliki keahlian menggunakan senjata api, tapi itu bukan prioritas dan acuan utama seorang anggota polisi kehutanan mendapatkan kepercayaan memiliki senpi.

”Mereka harus lulus tes psikologi dan dipastikan tak mengidap gangguan atau cacat mental. Senpi tidak diperuntukkan bagi polisi kehutanan yang terindikasikan emosional atau mudah marah,” ujar dia.

Saat ini, lanjut Andi Darwin Cukke, polisi kehutanan di Kabupaten Wajo, hanya memiliki hanya empat pucuk senjata api. Sedangkan jumlah anggota sebanyak 14 orang.

”Hanya empat personel yang mendapatkan izin memiliki dan menggunakan senjata api. Mereka juga wajib menjalani pemeriksaan psikologis setiap enam bulan.Kondisi senpi juga diperiksa, termasuk jumlah amunisinya,” kata Darwin.

Humas Perbakin Wajo Marsose Gala mengatakan, izin penggunaan senpi memang harus dibatasi,tak hanya warga sipil, anggota Polri pun wajib lulus tes sebelum memiliki izin menggunakan senpi.

”Terutama tes psikologi. Ini harus dilakukan untuk mengantisipasi agar pemilik senjata api tidak menyalahgunakannya untuk hal-hal yang merugikan masyarakat,” kata Marsose.
(azh)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9120 seconds (0.1#10.140)