16 Senpi rakitan dan narkoba dimusnahkan

Jum'at, 13 Juli 2012 - 09:37 WIB
16 Senpi rakitan dan...
16 Senpi rakitan dan narkoba dimusnahkan
A A A
Sindonews.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kayuagung, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI),memusnahkan 16 pucuk senjata api (senpi) rakitan,narkoba, dan uang palsu (upal).

Senpi rakitan dimusnahkan dengan dipotong menggunakan gergaji mesin menjadi beberapa bagian kecil, sementara narkoba dan upal dimusnahkan dengan dibakar. Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kayuagung Subeno mengatakan, senpi rakitan yang dimusnahkan itu merupakan hasil sitaan polisi sejak akhir 2011 hingga awal 2012. Sesuai ketentuan Pasal 46 ayat (2) Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP), Kejari Kayuagung harus memusnahkan barang bukti tersebut sehingga tidak dapat digunakan lagi.

“Barang bukti tersebut sudah mempunyai keputusan hukum tetap,” ujar Kajari menjelaskan, Kamis 12 Juli 2012.

Selain pemusnahan senpi rakitan,Kejari Kayuagung juga memusnahkan narkotika golongan I jenis ganja sebanyak 63,100 gram,sabu-sabu 134,33 gram dengan 78 kasus, dan pil ekstasi 339 butir.

”Nilai barang bukti narkoba senilai ratusan juta. Selain itu, kita memusnahkan BB upal senilai 8,5 juta,” ungkap Subeno.

Senpi yang dimusnahkan terdiri atas 12 pucuk revolver, dua pucuk senpi FN, dan dua pucuk senpi laras panjang. Sesuai undang-undang, pemusnahan senpi rakitan sitaan dan narkotika yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap (inkrah) agar tidak disalahgunakan oknum-oknum tertentu.

“BB itu kita musnahkan agar tidak bisa digunakan lagi,” ujarnya.

Pemotongan senpi rakitan itu dilakukan Kajari Kayuagung, Wakapolres OKI Kompol Indra D, dan Ketua Pengadilan Negeri Kayuagung Khusaini. Menurut Wakapolres OKI Kompol Indra Duaman, peredaran senpi rakitan di Kabupaten OKI lambat laun mulai berkurang.

“Selama operasi senpi ilegal digelar pada Maret lalu, petugas berhasil menyita 22 pucuk senpi rakitan dari masyarakat,” ujarnya.

Selain itu, pihaknya sudah berhasil mengungkap home industry senjata api rakitan di Desa Sungai Ceper,Kecamatan Sungai Menang, Kabupaten OKI,Februari lalu.
(azh)
Berita Terkait
Propam Gelar Pemeriksaan...
Propam Gelar Pemeriksaan Senjata Api Polisi di Polres Tegal
Polisi Tetapkan 7 Tersangka...
Polisi Tetapkan 7 Tersangka Kasus Narkoba dan Kepemilikan Senjata di Kampung Ambon
Rentang 10 Hari Polres...
Rentang 10 Hari Polres Jakpus Ungkap 5 Kasus Narkoba Disertai Senjata Api
Pemusnahan 432 Puncuk...
Pemusnahan 432 Puncuk Senjata Api Rakitan Hasil Operasi Senpi di Sumsel
Polda Sumsel Musnahkan...
Polda Sumsel Musnahkan 532 Senjata Api Rakitan Laras Panjang dan Pendek
Medan Geger, Terungkap...
Medan Geger, Terungkap Pengedar Sabu Kini Dipersenjatai dengan Pistol
Berita Terkini
Mimika Darurat Narkoba,...
Mimika Darurat Narkoba, Rampeani Rachman Minta Bandar Diburu hingga ke Akar
33 menit yang lalu
Teladani KH. Wahab Hasbullah,...
Teladani KH. Wahab Hasbullah, Menag Dorong Pesantren Cetak Generasi Unggul
2 jam yang lalu
24 RW di Jakarta Bakal...
24 RW di Jakarta Bakal Alami Gangguan Air Bersih, Ini Penyebabnya
3 jam yang lalu
Tarif Sejumlah Rute...
Tarif Sejumlah Rute Transjabodetabek Bakal Dinaikkan, Termasuk Blok M-Bandara Soetta
3 jam yang lalu
CFD Rasuna Said Tetap...
CFD Rasuna Said Tetap Digelar Minggu 7 Juni, Catat Waktunya!
4 jam yang lalu
Kebakaran Permukiman...
Kebakaran Permukiman Warga di Cideng, 5 Orang Terluka dan 1 Tewas
6 jam yang lalu
Infografis
Piala Dunia 2026: Panggung...
Piala Dunia 2026: Panggung Terakhir Messi-Ronaldo dan Lahirnya Era Baru
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved