KPK sediakan tempat coblos Cagub DKI
Selasa, 10 Juli 2012 - 20:18 WIB
KPK sediakan tempat coblos Cagub DKI
A
A
A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memberikan kesempatan kepada tahanan korupsi yang mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) KPK untuk memberikan hak suaranya di Pemilihan Gubernur (Pilgub) DKI Jakarta 2012 besok.
Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan, pihaknya akan memberikan kesempatan dan juga fasilitas untuk menyalurkan aspirasi suara mereka terhadap calon pemimpin Jakarta lima tahun kedepan.
"Diperbolehkan, kami fasilitasi. Tapi itu tergantung mereka mau menyalurkan hak suaranya atau tidak," ujar Johan dalam keterangan persnya di kantor KPK, Jakarta, Selasa (10/7/2012).
Ditambahkan Johan, mekanismenya adalah Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang berada dekat dengan Rutan KPK akan menghubungi pengelola Rutan KPK. Selanjutnya, PPS akan mendatangi Rutan KPK untuk mengakomodasi suara para tahanan KPK.
Namun hingga saat ini Johan mengaku, belum ada pemberitahuan dari PPS terdekat tentang pelaksanaan pemilukada tersebut. Selain itu, belum ada pemberitahuan apakah keempat tahanan itu masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Johan mengatakan, keempat tahanan itu belum pernah mengajukan pemberitahuan kepada pihak KPK apakah mereka mau menggunakan hak suaranya atau tidak. Namun jika pada hari pemungutan suara mereka menanyakan, maka KPK akan mengkoordinasikan dengan pihak PPS terdekat.
Diketahui, saat ini ada empat orang tahanan KPK yang merupakan warga DKI Jakarta. Mereka adalah Mindo Rosalina Manulang (terpidana kasus wisma atlet SEA Games), Angelina Sondakh (tersangka kasus suap wisma atlet), Miranda S Goeltom (tersangka kasus suap cek pelawat), dan Neneng Sri Wahyuni (tersangka kasus korupsi PLTS).
Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan, pihaknya akan memberikan kesempatan dan juga fasilitas untuk menyalurkan aspirasi suara mereka terhadap calon pemimpin Jakarta lima tahun kedepan.
"Diperbolehkan, kami fasilitasi. Tapi itu tergantung mereka mau menyalurkan hak suaranya atau tidak," ujar Johan dalam keterangan persnya di kantor KPK, Jakarta, Selasa (10/7/2012).
Ditambahkan Johan, mekanismenya adalah Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang berada dekat dengan Rutan KPK akan menghubungi pengelola Rutan KPK. Selanjutnya, PPS akan mendatangi Rutan KPK untuk mengakomodasi suara para tahanan KPK.
Namun hingga saat ini Johan mengaku, belum ada pemberitahuan dari PPS terdekat tentang pelaksanaan pemilukada tersebut. Selain itu, belum ada pemberitahuan apakah keempat tahanan itu masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Johan mengatakan, keempat tahanan itu belum pernah mengajukan pemberitahuan kepada pihak KPK apakah mereka mau menggunakan hak suaranya atau tidak. Namun jika pada hari pemungutan suara mereka menanyakan, maka KPK akan mengkoordinasikan dengan pihak PPS terdekat.
Diketahui, saat ini ada empat orang tahanan KPK yang merupakan warga DKI Jakarta. Mereka adalah Mindo Rosalina Manulang (terpidana kasus wisma atlet SEA Games), Angelina Sondakh (tersangka kasus suap wisma atlet), Miranda S Goeltom (tersangka kasus suap cek pelawat), dan Neneng Sri Wahyuni (tersangka kasus korupsi PLTS).
(san)