Dugaan korupsi alkes, DPRD ancam lapor ke KPK

Minggu, 08 Juli 2012 - 19:18 WIB
Dugaan korupsi alkes, DPRD ancam lapor ke KPK
Dugaan korupsi alkes, DPRD ancam lapor ke KPK
A A A
Sindonews.com - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Bulukumba mengancam akan melaporkan kasus dugaan mark up anggaran pada proyek pengadaan Alat Kesehatan (Alkes) Puskesmas ke komisi pemberantasan korupsi (KPK).

Rencana Dewan akan melaporkan pengadaan Alkes Puskesmas sebesar Rp20 miliar Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2011, jika penyidik Polres Bulukumba tidak serius menangani kasus ini. “Kalau polisi tidak bisa menyelesaikan terpaksa saya akan melaporkan ke KPK. Biar mereka turun langsung melakukan pemeriksaan,” ungkap Anggota Komisi D DPRD Muhammad Bakti, kepada SINDO, Minggu (8/7/2012).

Menurut Bakti, pihaknya akan melaporkan ke KPK karena proyek pengadaan Alkes ini sudah terbukti ada mark up anggaran di dalamnya, sehingga tidak bisa dibiarkan berlalu tanpa ada proses ke ranah hukum. “Sangat disayangkan kalau kasus ini dibiarkan. Sebab, dugaan mark up anggaran cukup besar. Polisi harus serius mengusut masalah ini hingga tuntas,” ucapnya.

Dia menambahkan, bukti manipulasi data karena harga barang yang dilaporkan pihak rekanan dengan harga barang di rancangan anggaran belanja (RAB) cukup jauh berbeda sebenarnya. Dimana harga barang hanya sekitar Rp800 ribu. Hanya saja, yang dilaporkan harganya senilai Rp8 juta lebih.

“Kami tidak mempermasalahkan jika rekanan mau untung. Tapi kan ini terlalu besar manipulasi anggaran,” terangnya.

Kejanggalan lainya, lanjut legislator asal Daerah Pemilihan (Dapil) Kecamatan Gantarang-Kindang Bulukumba ini yakni terletak pada saat penyerahan barang Alkes ke sejumlah Puskesmas di 10 Kecamatan. Pasalnya, ketika penyerahan barang Tanggal 20 Desember 2011 lalu, tidak diikuti dengan tanda tangan sebagai bukti penyerahan. Namun, nanti 6 Juli 2012 baru ada tanda tangan penerima di berita acara.

“Seharusnya saat penyerahan barang harus diikuti dengan tanda tangan penerima. Jangan di belakang baru disodorkan dalam berita acara, karena bisa menimbulkan masalah seperti yang terjadi sekarang. Apalagi, Alkes ini banyak kepala Puskesmas menolak menerima lantaran barang yang diusulkan tidak ada dan terjadi pengurangan Alkes yang diberikan ke Puskesmas,” ungkap dia.

Sementara itu, Ketua Forum Komunikasi Pemuda dan Pelajar (FKPP) Bulukumba Muhammad Asry Pato mengemukakan, pihaknya mendesak kepada Polres segera menyelesaikan kasus dugaan mark up anggaran Alkes ini. Menurutnya, perlunya kasus ini diseriusi karena dananya cukup besar dan sudah terbukti ada manipulasi berdasarkan hasil temuan Dewan di lapangan.

“Polisi tidak bisa memperlambat pemeriksaan. Kalau perlu dipercepat karena ini jelas merugikan keuangan Negara,” kata Asry.

Asry menilai, keberanian pihak berwenang dalam mengubah harga barang Alkes dari sebenarnya merupakan pelanggaran besar. Sehingga kedepan rekanan yang mengerjakan proyek Alkes harus di backlist dari daftar rekanan. “Pemkab seharusnya memberikan efek jera bagi rekanan yang bekerja tidak bagus dengan tidak member lagi proyek pada tender berikutnya,” harapnya.

Terpisah, Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasatreskrim) Polres Bulukumba AKP Andi Alimuddin mengaku, pihaknya sudah dua kali melayangkan surat panggilan kepada kepala Dinas Kesehatan Bulukumba, Dian Wellyati Kabier, untuk diperiksa sebagai kuasa pengguna anggaran (KPA) Alkes. Hanya, belum pernah hadir karena beralasan berada di luar daerah.

“Kami sudah berusaha mempercepat pemeriksaan kasus ini. Namun, belum karena pihak terkait mangkir dari panggilan polisi,” ujar Alimuddin.
(hyk)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.3699 seconds (0.1#10.140)