DKPP tak adil terhadap Ketua KPU DKI
Minggu, 08 Juli 2012 - 14:47 WIB
DKPP tak adil terhadap Ketua KPU DKI
A
A
A
Sindonews.com - Langkah persidangan diambil Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) terhadap Ketua KPU DKI Dahliah Umar yang diduga melanggar kode etik dalam penetapan DPT, dinilai tak adil.
Seharusnya, bukan KPU DKI saja yang disidang, tapi juga pihak lain yang terkait dengan penetapan DPT.
"Dugaan pelanggaran kode etik sesungguhnya kurang adil. Karena kesalahannya seolah-olah hanya dilakukan oleh ketua KPUD DKI saja," tegas Koordinator
Sinergi Masyarakat untuk Demokrasi Indonesi (Sigma) Said Salahudin dalam diskusi Pilgub DKI di Resto Dapur Selera, Tebet, Jakarta Selatan, Minggu (8/7/2012).
DKPP seharusnya harus melihat pihak lain yang memiliki kontribusi dalam permasalahan DPT itu. "Pemberian sanksi itu boleh jadi pengadu hanya mempersoalkan ketua KPUDnya. Sehingga pihak lain yang berkontribusi besar tidak diberikan sangsi," tukasnya.
Seperti diberitakan, Dahliah Umar akhirnya diberi sanksi peringatan tertulis oleh DKPP dan wajib membenahi DPT sebelum pilgub digelar. Jika tidak, maka DKPP mengancam akan memberi sanksi lebih berat lagi.
Seharusnya, bukan KPU DKI saja yang disidang, tapi juga pihak lain yang terkait dengan penetapan DPT.
"Dugaan pelanggaran kode etik sesungguhnya kurang adil. Karena kesalahannya seolah-olah hanya dilakukan oleh ketua KPUD DKI saja," tegas Koordinator
Sinergi Masyarakat untuk Demokrasi Indonesi (Sigma) Said Salahudin dalam diskusi Pilgub DKI di Resto Dapur Selera, Tebet, Jakarta Selatan, Minggu (8/7/2012).
DKPP seharusnya harus melihat pihak lain yang memiliki kontribusi dalam permasalahan DPT itu. "Pemberian sanksi itu boleh jadi pengadu hanya mempersoalkan ketua KPUDnya. Sehingga pihak lain yang berkontribusi besar tidak diberikan sangsi," tukasnya.
Seperti diberitakan, Dahliah Umar akhirnya diberi sanksi peringatan tertulis oleh DKPP dan wajib membenahi DPT sebelum pilgub digelar. Jika tidak, maka DKPP mengancam akan memberi sanksi lebih berat lagi.
(lns)