Mirip bar, gedung DPRD TTU penuh botol miras

Sabtu, 07 Juli 2012 - 15:07 WIB
Mirip bar, gedung DPRD...
Mirip bar, gedung DPRD TTU penuh botol miras
A A A
Sindonews.com - Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT) diduga disalahgunakan untuk tempat meminum minuman keras (miras). Warga menemukan banyak botol minuman berserakan di samping Komisi C gedung DPRD TTU.

Diduga kuat sejumlah anggota DPRD TTU sering menenggak miras di dalam gedung DPRD. Seorang warga Kefamenanu, TTU, Wilem Oki mengatakan kalau sampai ada botol minuman keras di dalam gedung DPRD itu adalah pelecehan terhadap kehormatan lembaga, apalagi botol bekas miras itu diduga bekas diminum oleh anggota DPRD.

“Harus dapat dipilah bahwa DPRD adalah tempat pelayanan negara bukan bar sehingga botol miras berserakan. Kalau terbukti benar hal ini dilakukan oleh anggota DPRD maka menurut saya harus ditindak tegas oleh badan kehormatan DPRD,”Jelas Oki menjelaskan di Kefamenanu, Sabtu, (07/7/2012).

Oki mengatakan banyaknya tumpukan botol miras di dalam gedung DPRD kuat dugaan publik ternyata lembaga terhormat itu hanya menampung para pemabuk sehingga terkesan keputusan publik tidak berkualitas untuk perlindungan kesejahteraan rakyat di Kabupaten TTU.

“Gedung DPRD bukan bar, Saran saya kalau mau minum minuman keras, tempatnya bukan di dalam ruang DPRD tapi lebih baik di dalam bar atau di rumah,” kata Oki.

Salah satu Wakil Ketua DPRD TTU, Hermegildus Bone enggan berkomentar soal hal itu, sedangkan Yosafat Haekase anggota DPRD lainnya dari Fraksi Gabungan mengaku baru mengetahui kalau ada botol bekas minuman keras di dalam kantor DPRD.

“Itu kemungkinan dikumpulkan oleh petugas cleaning service untuk dijual cari tambahan uang untuk bayar angkutan karena bupati belum membayar honor mereka selama tujuh bulan ini,” jelas Haekase.
(azh)
Berita Terkait
Miras Oplosan Tewaskan...
Miras Oplosan Tewaskan Sembilan Orang di Jepara
PBNU Apresiasi Jokowi...
PBNU Apresiasi Jokowi Cabut Perpres Investasi Miras
Resmi, Jokowi Cabut...
Resmi, Jokowi Cabut Aturan Investasi Industri Miras
Pemusnahan Miras dan...
Pemusnahan Miras dan Petasan Jelang Malam Takbiran
Diduga Overdosis Miras,...
Diduga Overdosis Miras, Warga Musirawas Tewas Duduk di Lokalisasi Patok Besi
Pesta Miras Oplosan,...
Pesta Miras Oplosan, 2 Warga Ciledug Tewas
Berita Terkini
Bripka Dedy Wiratama...
Bripka Dedy Wiratama yang Bekingi Kampung Narkoba Samarinda Dipecat
3 jam yang lalu
GBK Diprediksi Dipadati...
GBK Diprediksi Dipadati Puluhan Ribu Pengunjung Akhir Pekan Ini, Dishub Siapkan Rekayasa Lalin
4 jam yang lalu
Soal Aturan Baru Kemenkes,...
Soal Aturan Baru Kemenkes, Bupati Bondowoso Komitmen Lindungi Petani Tembakau
4 jam yang lalu
Mengukur Kunci Sukses...
Mengukur Kunci Sukses Daerah, RGSS Resmi Hadir
4 jam yang lalu
Lampung Kukuhkan Diri...
Lampung Kukuhkan Diri sebagai Sentra Semangka Nasional
4 jam yang lalu
PPP Banten Gelar Mukerwil...
PPP Banten Gelar Mukerwil V, Fokus Konsolidasi Hadapi Verifikasi Pemilu 2029
5 jam yang lalu
Infografis
Penuh Tantangan, Beban...
Penuh Tantangan, Beban Kelas Menengah Kian Berat di 2025
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved