Penghapusan desa tunggu ganti rugi

Sabtu, 07 Juli 2012 - 10:26 WIB
Penghapusan desa tunggu...
Penghapusan desa tunggu ganti rugi
A A A
Sindonews.com – Penghapusan desa dan kelurahan yang terendam lumpur Lapindo tidak bisa dilakukan saat ini. Pasalnya, saat ini masih ada beberapa desa lain yang akan diberi ganti rugi oleh pemerintah.

Anggota Panitia Khusus Lumpur DPRD Sidoarjo Sulkan Wariono mengatakan, selain Renokenongo, Kedungbendo, Siring, dan Jatirejo masih ada kawasan lain yang akan diberi ganti rugi. “Jadi untuk penghapusan desa lumpur sekalian menunggu ganti rugi desa lainnya tuntas,” ujarnya saat di Sidoarjo, Jawa Timur, Jumat 6 Juli 2012.

Politikus Partai Demokrat ini menjelaskan, kawasan lain yang akan mendapat ganti rugi adalah Mindi, Ketapang, dan Glagaharum. Selain itu, ada sebagian kawasan Kedungcangkring, Pejarakan, dan Besuki yang saat ini sudah dibuatkan ganti ruginya dari pemerintah.

"Alangkah baiknya jika setelah pembayaran ganti rugi baik dari Lapindo maupun dari pemerintah tuntas baru di lakukan penghapusan desa-desa yang terendam lumpur. Jadi untuk administrasinya sekalian, tidak sepotong-sepotong,” papar Sulkan Wariono.

Pernyataan senada di ungkapkan Ketua Komisi A DPRD Sidoarjo Mundzir Dwi Ilmiawan. Meski penghapusan desa yang terendam lumpur dilakukan setelah urusan ganti rugi tuntas, alangkah baiknya mulai saat ini Pemkab Sidoarjo mempersiapkan segala sesuatu, seperti aset desa dan kelurahan, karena nantinya itu semua akan menjadi aset Pemkab.

“Penghapusan desa yang terendam lumpur itu harus mengubah perda yang mengatur desa. Bahkan, administrasinya sampai ke Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri), jadi sekalian saja nanti kalau ganti rugi sudah tuntas,” papar dia.

Sebelum ini Bagian Pemerintahan dan Administrasi Desa Pemkab Sidoarjo memberi penjelasan akan berkonsultasi ke Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) mengenai penghapusan desa/kelurahan yang terendam lumpur. Sebab, secara de facto, kawasan tersebut sudah tidak ada penghuninya, meskipun warga yang sudah pindah masih ber-KTP desa setempat.

Kepala Bagian Pemerintahan dan Administrasi Desa Pemkab Sidoarjo Ali Imron mengatakan kawasan yang sudah tidak ada penghuninya, yaitu Desa Renokenongo, Kecamatan Porong; dan Desa Kedungbendo, Kecamatan Tanggulangin. Lainnya, dua kelurahan di kecamatan Porong, yaitu Jatirejo dan Siring. Untuk kepentingan urusan administrasi wilayah itu sampai saat ini masih ada kepala desa dan lurah. Hal ini diperlukan untuk pengurusan administrasi ganti rugi warga korban lumpur.

Di Jakarta, Mendagri Gamawan Fauzi mengungkapkan status desa korban lumpur Lapindo tetap menjadi wewenang Pemkab Sidoarjo. Namun, mengenai keberadaan desa tersebut akan dikaji kembali oleh pemerintah pusat. “Tapi itu kan kewenangan daerah saja, menghapuskan, memekarkan, kewenangan bupati. Dan mengenai masalah itu akan kami kaji,” ujarnya.

Menurut Mendagri, meskipun keempat desa sudah sebagian tidak berpenghuni, namun status desa tetap masih ada. “Sepanjang masih belum diubah, status desa masih ada. Keputusan perubahannya akan kami kaji bersama Pemkab Sidoarjo,” katanya.

Anggota Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang Desa Khatibul Umam Wiranu mengatakan, permasalahannya bukan dihapus atau di tiadakan desa tersebut, namun ganti rugi yang diterima masyarakat akibat lumpur harus diselesaikan.

“Tidak perlu dihapus karena akan menjadi sejarah dan peringatan bagi perusahaan agar jangan seenaknya mengeksploitasi,” ujar politisi Partai Demokrat ini.
(lil)
Berita Terkait
Semburan Lumpur Mirip...
Semburan Lumpur Mirip Lapindo Gemparkan Warga Demak
Pantang Menyerah, Sri...
Pantang Menyerah, Sri Mulyani Terus Tagih Utang Lapindo
15 Tahun Lumpur Lapindo,...
15 Tahun Lumpur Lapindo, 234 Berkas Ganti Rugi Senilai Rp100 Miliar Tak Kunjung Tuntas
Semburan Lumpur Mirip...
Semburan Lumpur Mirip Lapindo di Perbatasan NTT-Timor Leste Viral di Medsos, Warga Panik
Utang Lapindo Terus...
Utang Lapindo Terus Menggunung, Pemerintah Didesak untuk Menagihnya
Pantang Menyerah, Kemenkeu...
Pantang Menyerah, Kemenkeu Kejar Terus Utang Lapindo
Berita Terkini
Teknologi Pupuk Hayati...
Teknologi Pupuk Hayati Dongkrak Produktivitas Sawah di Subang, Hasil Panen Tembus 4,76 Ton per Hektare
10 jam yang lalu
Setkab Dokumentasikan...
Setkab Dokumentasikan Pengembangan Kampung Nelayan Merah Putih di Sinjai
10 jam yang lalu
Perkuat Sinergi Polri...
Perkuat Sinergi Polri dan Media lewat Padel Bhayangkara Cup 2026
11 jam yang lalu
Jawab Kebutuhan Industri,...
Jawab Kebutuhan Industri, UMB Kenalkan Profesi Insinyur pada Siswa SMK
11 jam yang lalu
Gempa M5,6 Guncang Kepulauan...
Gempa M5,6 Guncang Kepulauan Sangihe, Simak Hasil Analisis BMKG
12 jam yang lalu
Puluhan Profesor dan...
Puluhan Profesor dan Dosen UNJ bersama Billy Mambrasar, Latih Seribu Guru di Daerah Terpencil
15 jam yang lalu
Infografis
Terdampak Pandemi, Berikut...
Terdampak Pandemi, Berikut Film Paling Rugi dari 2020 Sampai Sekarang
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved