Jual-beli kursi Wabup Garut diselidiki

Jum'at, 06 Juli 2012 - 11:37 WIB
Jual-beli kursi Wabup Garut diselidiki
Jual-beli kursi Wabup Garut diselidiki
A A A
Sindonews.com - Setelah dua kali mangkir dari panggilan Polda Jawa Barat (Jabar), mantan Tim Sukses Bupati Garut Asep Maher akhirnya menjalani pemeriksaan di Polda Jabar. Asep menjalani pemeriksaan atas dugaan penipuan dan penggelapan jual-beli kursi Wakil Bupati Garut.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Martinus Sitompul menjelaskan, Asep Maher diperiksa atas laporan Asep Kurnia Rachmat yang merupakan mantan calon Wakil Bupati Garut, dengan nomor LP/B/V/2012/JBR tanggal 10 Mei 2012.

"Dia (Asep Maher) diperiksa masih sebatas saksi. Pemeriksaan dilakukan pada Rabu (4/7/2012),” ujar Martinus kepada wartawan, Jumat (6/7/2012).

Sebenarnya Asep sudah jauh hari akan diperiksa, namun karena mangkir dan tidak kunjung datang, maka pihaknya langsung menjemput Asep yang disertai surat pemanggilan.

Seperti diketahui, Asep Maher dilaporkan oleh Asep Rahmat Kurnia karena kasus penipuan dan penggelapan kasus jual-beli kursi Wakil Bupati Garut yang sebelumnya ditinggalkan oleh Dicky Candra. Selain Asep Maher, Bupati Garut Aceng HM Fikri juga turut dilaporkannya ke Polda Jabar terkait hal serupa.

Asep Rahmat Kurnia pernah dijanjikan bisa menjadi Wakil Bupati Garut dengan menyerahkan uang jaminan sebesar Rp500juta. Namun dia hanya menyanggupi menyerahkan uang tunai USD25ribu yang diberikan langsung kepada Bupati Garut.

Beberapa waktu kemudian, salah seorang staf Bupati bernama Chep kembali mendatangi Asep Rahmat Kurnia untuk meminta uang Rp1,4 miliar yang juga amanat dari sang Bupati.

Karena gagal menjadi Wakil Bupati, akhirnya Asep Ramhat Kurnia mempertanyakan uang jaminan sebesar USD25ribu miliknya. Pasalnya dalam perjanjian jika gagal maka uang kembali. Namun, hingga saat ini uang itu belum juga dikembalikan. Hingga akhirnya kasus ini dilaporkan ke Mapolda Jabar.
(azh)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5867 seconds (0.1#10.140)