Angka kecelakaan kerja di Semarang tinggi

Selasa, 03 Juli 2012 - 18:16 WIB
Angka kecelakaan kerja...
Angka kecelakaan kerja di Semarang tinggi
A A A
Sindonews.com - Angka kecelakaan kerja di perusahaan yang ada di Kabupaten Semarang terhitung masih tinggi. Setidaknya, dalam tiga bulan terakhir terhitung sejak April hingga Juni lalu, terjadi sebanyak 113 kasus kecelakaan kerja. Dari 133 kasus tersebut, satu kasus di antaranya memakan korban jiwa. Seorang karyawan meninggal dunia dalam peristiwa tersebut.

Kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kabupaten Semarang Romlah mengatakan, jumlah kasus kecelakaan kerja yang terjadi selama tiga bulan terakhir ini terhitung lebih tinggi dibanding tahun sebelumnya pada kurun waktu yang sama.
Banyaknya kasus kecelakaan kerja tersebut berpengaruh pada rasio produktivitas industri di Kabupaten Semarang. Ini harus segera ditangani agar angka kasus kecelakaan kerja bisa ditekan.

"Atas dasar itu, kami akan menerapkan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) di seluruh perusahaan yang ada di Kabupaten Semarang yang jumlah mencapai 765 perusahaan. Semua perusahaan harus mentaati aturan yang ditetapkan dalam SMK3," katanya tadi siang.

Menurut dia, penerapan SMK3 merupakan amanat dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 50 Tahun 2012. Dan Pemkab Semarang sangat peduli terhadap keselamatan dan kesehatan kerja (K3) para tenaga kerja. Perusahaan yang wajib menerapkan SMK3 adalah yang memiliki karyawan lebih dari 100 orang.

"Kami berharap penerapan SMK3 bisa mendongkrak produktivitas kerja serta melindungi keselamatan dan hak tenaga kerja," ujarnya.

Dia menjelaskan, sejauh ini di Kabupaten Semarang baru ada satu perusahaan yang sudah menerapkan SMK3. Perusahaan tersebut yakni produsen minuman soft drink ternama. Diharapkan, sejumlah perusahaan besar lain dan yang memiliki karyawan lebih dari 100 orang segera menerapkan SMK3.

Auditor SMK3 Kabupaten Semarang Winarto menyatakan, penerapan SMK3 merupakan upaya standarisasi keselamatan kerja secara nasional. Saat ini pelaksanaan K3 di setiap perusahaan memiliki kebijakan yang berbeda.

"Dengan adanya PP Nomor 50 Tahun 2012 ini, maka semua perusahaan memiliki standarisasi keselamatan kerja yang sama. Dan itu berlaku secara nasional," tukasnya.

Dia menjelaskan, dalam realisasinya nanti, pihaknya akan melakukan audit serta sertifikasi peralatan kerja di perusahaan dalam rangka melaksanakan dan memenuhi ketentuan yang berlaku pada penerapan SMK3.

"Prinsipnya, pada penerapan SMK3 nanti semua perusahaan akan diaudit dan disertififkasi peralatan kerjanya. Semua peralatan kerja harus sesuai dengan standarisasi keselamatan kerja secara nasional," tandasnya.
(azh)
Berita Terkait
Pasca Terjadinya Kecelakaan...
Pasca Terjadinya Kecelakaan Kerja, Garis Polisi Dipasang di Proyek PLTP Dieng
27 Kasus Kecelakaan...
27 Kasus Kecelakaan Kerja Terjadi di PT SGS Sejak 2020
Karyawan Pabrik Kayu...
Karyawan Pabrik Kayu Lapis di Luwu Meninggal Tertarik Mesin
Kecelakaan Kerja di...
Kecelakaan Kerja di Luwu Kembali Terjadi, Seorang Karyawan Meninggal Dunia
Perbaiki Septic Tank,...
Perbaiki Septic Tank, Wawi Tewas Tertimpa Dinding di Jagakarsa
Remaja di Jakarta Rentan...
Remaja di Jakarta Rentan Kecelakaan Kerja, Diperlukan Aplikasi Layanan Kesehatan Digital
Berita Terkini
2 Gudang Besar Narkoba...
2 Gudang Besar Narkoba di Bogor Dibongkar, Polisi Sita Jutaan Butir Obat Keras Ilegal
9 menit yang lalu
Pipa Gas Meledak di...
Pipa Gas Meledak di Medan, 1 Tewas dan 2 Orang Lainnya Masih Tertimbun
1 jam yang lalu
Dukung Fatwa MUI Jatim,...
Dukung Fatwa MUI Jatim, APVI Ajak Perkuat Kolaborasi Cegah Penyalahgunaan Narkotika
2 jam yang lalu
Dukung KNMP, SPHC Dorong...
Dukung KNMP, SPHC Dorong Penguatan Kapasitas Nelayan di Kabupaten Pati
12 jam yang lalu
Restoran Steak di Menteng...
Restoran Steak di Menteng Kebakaran, 6 Mobil Damkar Dikerahkan
14 jam yang lalu
Jakarta Ecotourism Festival...
Jakarta Ecotourism Festival 2026, Siswa SMKN 8 Jakarta Diajak Belajar Kelola Sampah
14 jam yang lalu
Infografis
10 Negara dengan Jalan...
10 Negara dengan Jalan Terbaik di Dunia, Juaranya Tetangga Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved