TPS rawan dijaga ketat
Selasa, 03 Juli 2012 - 08:07 WIB
TPS rawan dijaga ketat
A
A
A
Sindonews.com – Kepolisian Daerah Metro Jaya tidak mau kecolongan dalam pelaksanaan Pilkada DKI Jakarta pada 11 Juli 2012 mendatang. Sejumlah tempat pemungutan suara (TPS) yang masuk kategori rawan menjadi prioritas pengamanan.
Untuk TPS kategori rawan akan dijaga satu polisi dan lima anggota Perlindungan Masyarakat (Linmas). Untuk TPS kategori aman penjagaannya lebih longgar. Seorang polisi dan lima anggota Linmas menjaga tiga TPS.
Adapun TPS kategori rawan, yakni di basis massa pendukung yang berdekatan, terutama di permukiman padat, termasuk TPS di dekat perbatasan DKI Jakarta dan wilayah Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Bodetabek).
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto menjelaskan, pihaknya telah menyiapkan 40.356 personel untuk pengamanan Pilkada DKI Jakarta. Personel-personel tersebut akan ditempatkan di 15.059 TPS. Jumlah itu gabungan dari Polri, TNI, Satpol PP dan Linmas.
Personel akan mulai diterjunkan pada masa kampanye, pemungutan suara, hingga penetapan gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta terpilih. "40.356 personel gabungan itu terdiri atas unsur Polda 3.303, gabungan Polres 5.899 personel, BKO TNI 700 personel, Mabes Polri 10 personel, dan Pemprov DKI berjumlah 30.444 personel,” kata Rikwanto di Jakarta, Senin 2 Juli 2012.
Polda Metro Jaya memberikan perhatian khusus terhadap TPS yang masuk kategori rawan. Dia beralasan, Pilkada DKI Jakarta merupakan barometer perpolitikan tingkat nasional, karena itu keamanan harus terjamin. “TPS yang rawan gesekan antarpendukung menjadi prioritas pengamanan. Itu tersebar di sejumlah titik,' tuturnya.
TPS tersebar di seluruh wilayah hukum Polda Metro Jaya, yakni Polres Jakarta Pusat mengamankan 1.904 TPS, Polres Jakarta Utara mengamankan 2.602 TPS, Polres Jakarta Barat mengamankan 3.329 TPS, Polres Jakarta Selatan mengamankan 3.168 TPS, Polres Jakarta Timur mengamankan 4.153 TPS, Polres Pelabuhan Tanjung Priok mengamankan 22 TPS, dan Polres Kepulauan Seribu mengamankan 44 TPS.
“Jumlah tersebut sudah dipastikan oleh KPU Provinsi DKI Jakarta,”tuturnya.
Jika dalam pelaksanaan nanti terdapat kecurangan berbentuk pidana, polisi tidak segan-segan memprosesnya secara hukum. "Tindak pidana yang terjadi pada tahapan pilkada itu, ada yang mengaturnya tersendiri. Mekanismenya berapa lama proses di penyidikan, dan semua ada ketentuannya di dalam undang-undang," katanya.
Anggota KPU DKI Jakarta Aminullah justru menyatakan tidak ada pengamanan khusus terhadap TPS, termasuk yang kategori rawan. Menurut dia, pola pengamanan akan sama di setiap TPS. “Koordinasi dengan pihak kepolisian ada, tapi tidak ada pengamanan khusus. Umum saja. Karena makin sedikit pengamanan pada saat pemilu, itu artinya masyarakat sudah sadar akan haknya dan itu juga menjadi bukti kita menjadi negara yang demokratis,” katanya.
Meski demikian, Aminullah mengatakan ada wilayah-wilayah di Jakarta yang meminta dibuatkan TPS khusus, meski alasannya bukan untuk menghindari TPS yang dianggap rawan. Amin menyebutkan bahwa ada beberapa apartemen dan perumahan elite yang meminta dibuatkan TPS khusus.
“Seperti apartemen yang meminta TPS khusus juga tidak apa-apa. Daripada mereka tidak memilih. Tugas kita kan agar si pemilih itu mau menggunakan hak pilih," ujarnya.
Untuk TPS kategori rawan akan dijaga satu polisi dan lima anggota Perlindungan Masyarakat (Linmas). Untuk TPS kategori aman penjagaannya lebih longgar. Seorang polisi dan lima anggota Linmas menjaga tiga TPS.
Adapun TPS kategori rawan, yakni di basis massa pendukung yang berdekatan, terutama di permukiman padat, termasuk TPS di dekat perbatasan DKI Jakarta dan wilayah Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Bodetabek).
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto menjelaskan, pihaknya telah menyiapkan 40.356 personel untuk pengamanan Pilkada DKI Jakarta. Personel-personel tersebut akan ditempatkan di 15.059 TPS. Jumlah itu gabungan dari Polri, TNI, Satpol PP dan Linmas.
Personel akan mulai diterjunkan pada masa kampanye, pemungutan suara, hingga penetapan gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta terpilih. "40.356 personel gabungan itu terdiri atas unsur Polda 3.303, gabungan Polres 5.899 personel, BKO TNI 700 personel, Mabes Polri 10 personel, dan Pemprov DKI berjumlah 30.444 personel,” kata Rikwanto di Jakarta, Senin 2 Juli 2012.
Polda Metro Jaya memberikan perhatian khusus terhadap TPS yang masuk kategori rawan. Dia beralasan, Pilkada DKI Jakarta merupakan barometer perpolitikan tingkat nasional, karena itu keamanan harus terjamin. “TPS yang rawan gesekan antarpendukung menjadi prioritas pengamanan. Itu tersebar di sejumlah titik,' tuturnya.
TPS tersebar di seluruh wilayah hukum Polda Metro Jaya, yakni Polres Jakarta Pusat mengamankan 1.904 TPS, Polres Jakarta Utara mengamankan 2.602 TPS, Polres Jakarta Barat mengamankan 3.329 TPS, Polres Jakarta Selatan mengamankan 3.168 TPS, Polres Jakarta Timur mengamankan 4.153 TPS, Polres Pelabuhan Tanjung Priok mengamankan 22 TPS, dan Polres Kepulauan Seribu mengamankan 44 TPS.
“Jumlah tersebut sudah dipastikan oleh KPU Provinsi DKI Jakarta,”tuturnya.
Jika dalam pelaksanaan nanti terdapat kecurangan berbentuk pidana, polisi tidak segan-segan memprosesnya secara hukum. "Tindak pidana yang terjadi pada tahapan pilkada itu, ada yang mengaturnya tersendiri. Mekanismenya berapa lama proses di penyidikan, dan semua ada ketentuannya di dalam undang-undang," katanya.
Anggota KPU DKI Jakarta Aminullah justru menyatakan tidak ada pengamanan khusus terhadap TPS, termasuk yang kategori rawan. Menurut dia, pola pengamanan akan sama di setiap TPS. “Koordinasi dengan pihak kepolisian ada, tapi tidak ada pengamanan khusus. Umum saja. Karena makin sedikit pengamanan pada saat pemilu, itu artinya masyarakat sudah sadar akan haknya dan itu juga menjadi bukti kita menjadi negara yang demokratis,” katanya.
Meski demikian, Aminullah mengatakan ada wilayah-wilayah di Jakarta yang meminta dibuatkan TPS khusus, meski alasannya bukan untuk menghindari TPS yang dianggap rawan. Amin menyebutkan bahwa ada beberapa apartemen dan perumahan elite yang meminta dibuatkan TPS khusus.
“Seperti apartemen yang meminta TPS khusus juga tidak apa-apa. Daripada mereka tidak memilih. Tugas kita kan agar si pemilih itu mau menggunakan hak pilih," ujarnya.
(lil)