Merasa dibohongi, Pansus panggil PT MLJ

Minggu, 01 Juli 2012 - 01:31 WIB
Merasa dibohongi, Pansus...
Merasa dibohongi, Pansus panggil PT MLJ
A A A
Sindonews.com - PT Lapindo Brantas Inc yang berjanji melalui PT Minarak Lapindo Jaya (MLJ) untuk menyelesaikan sisa ganti rugi korban lumpur pada Juni ini, tidak terealisasi sepenuhnya. Ratusan korban lumpur yang terdampak langsung lumpur Lapindo hingga akhir juni ini masih banyak yang belum menerima sisa ganti rugi yang dijanjikan PT MLJ.

Terkait kondisi ini, Panitia Khusus (Pansus) Korban Lumpur Lapindo turun tangan. Pansus rencananya akan memanggil PT MLJ pada awal pekan depan. Pansus yang beranggotakan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sidoarjo ini merasa dibohongi pihak Lapindo. Pansus selama ini mendapat laporan dari PT MLJ yang menyatakan tidak ada masalah untuk kondisi keuangan PT MLJ.

Ketua Pansus Lumpur Lapindo Emir Firdaus mengatakan awal pekan depan pansus akan memanggil PT MLJ ke gedung DPRD Sidoarjo untuk meminta klarifikasi masalah pembayaran sisa ganti rugi korban lumpur. Selain memanggil PT MLJ, pansus juga akan memanggil korban lumpur yang belum mendapat ganti rugi

"Kami berharap korban lumpur juga hadir agar bisa melakukan kroscek dengan pihak Lapindo terkait ganti rugi yang belum dibayar," ujar Emir menjelaskan kepada wartawan, Sabtu 30 Juni 2012.

Menurut Emir, pansus mencatat hingga akhir Juni 2012 ini masih ada laporan belum adanya realisasi pembayaran sisa ganti rugi khususnya bagi korban lumpur yang tidak masuk dalam Sekretariat Gabungan (Setgab) korban lumpur Lapindo yang jumlahnya mencapai lebih dari 500 berkas dengan nilai mencapai ratusan juta rupiah.

"Pansus menyayangkan kondisi ini. Karena laporan dari PT MLJ yang masuk ke pansus selama ini tidak ada masalah terkait pembayaran sisa ganti rugi," paparnya.

Berdasarkan pantauan di lapangan, sejak awal hingga akhir Juni 2012 ini, Lapindo melalui PT MLJ hanya melakukan pembayaran sisa ganti rugi terhadap korban lumpur yang masuk ke dalam setgab korban lumpur, Pagar Rekontrak, GKLL, Geppres dan Risen. Ganti rugi itu pun tidak merata. Sedangkan bagi korban lumpur yang tidak masuk dalam anggota setgab korban lumpur ini belum mendapat sepeser pun pembayaran sisa ganti rugi dari Lapindo.

Terkait kondisi ini, hingga Sabtu tidak ada satu pun pihak perwakilan PT MLJ yang mau memberikan keterangan.
(azh)
Berita Terkait
Semburan Lumpur Mirip...
Semburan Lumpur Mirip Lapindo Gemparkan Warga Demak
Pantang Menyerah, Sri...
Pantang Menyerah, Sri Mulyani Terus Tagih Utang Lapindo
15 Tahun Lumpur Lapindo,...
15 Tahun Lumpur Lapindo, 234 Berkas Ganti Rugi Senilai Rp100 Miliar Tak Kunjung Tuntas
Semburan Lumpur Mirip...
Semburan Lumpur Mirip Lapindo di Perbatasan NTT-Timor Leste Viral di Medsos, Warga Panik
Utang Lapindo Terus...
Utang Lapindo Terus Menggunung, Pemerintah Didesak untuk Menagihnya
Pantang Menyerah, Kemenkeu...
Pantang Menyerah, Kemenkeu Kejar Terus Utang Lapindo
Berita Terkini
Keberhasilan Memanfaatkan...
Keberhasilan Memanfaatkan Bonus Demografi Bergantung pada Kualitas Generasi Muda
1 jam yang lalu
Warga Wanam Harap Pembangunan...
Warga Wanam Harap Pembangunan PSN di Papua Selatan Dilanjutkan
1 jam yang lalu
PLN Cikarang Tegaskan...
PLN Cikarang Tegaskan Jarak Aman 3 Meter, Kegiatan Berisiko Tinggi Wajib Koordinasi
1 jam yang lalu
5 Jam Diperiksa Polda...
5 Jam Diperiksa Polda Metro, Saiful Mujani Dicecar 37 Pertanyaan
1 jam yang lalu
Tiket Jakarta Fair 2026...
Tiket Jakarta Fair 2026 Mulai Dibuka Hari ini, Targetkan 6 Juta Pengunjung
2 jam yang lalu
Tinjau SDN Babakan 01...
Tinjau SDN Babakan 01 Pascarevitalisasi, Wakil Wali Kota Tangsel Pastikan KBM Nyaman
2 jam yang lalu
Infografis
5 Politeknik Terakreditasi...
5 Politeknik Terakreditasi Unggul BAN-PT, Dua Ada di Bandung
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved