Merasa dibohongi, Pansus panggil PT MLJ
Minggu, 01 Juli 2012 - 01:31 WIB
Merasa dibohongi, Pansus panggil PT MLJ
A
A
A
Sindonews.com - PT Lapindo Brantas Inc yang berjanji melalui PT Minarak Lapindo Jaya (MLJ) untuk menyelesaikan sisa ganti rugi korban lumpur pada Juni ini, tidak terealisasi sepenuhnya. Ratusan korban lumpur yang terdampak langsung lumpur Lapindo hingga akhir juni ini masih banyak yang belum menerima sisa ganti rugi yang dijanjikan PT MLJ.
Terkait kondisi ini, Panitia Khusus (Pansus) Korban Lumpur Lapindo turun tangan. Pansus rencananya akan memanggil PT MLJ pada awal pekan depan. Pansus yang beranggotakan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sidoarjo ini merasa dibohongi pihak Lapindo. Pansus selama ini mendapat laporan dari PT MLJ yang menyatakan tidak ada masalah untuk kondisi keuangan PT MLJ.
Ketua Pansus Lumpur Lapindo Emir Firdaus mengatakan awal pekan depan pansus akan memanggil PT MLJ ke gedung DPRD Sidoarjo untuk meminta klarifikasi masalah pembayaran sisa ganti rugi korban lumpur. Selain memanggil PT MLJ, pansus juga akan memanggil korban lumpur yang belum mendapat ganti rugi
"Kami berharap korban lumpur juga hadir agar bisa melakukan kroscek dengan pihak Lapindo terkait ganti rugi yang belum dibayar," ujar Emir menjelaskan kepada wartawan, Sabtu 30 Juni 2012.
Menurut Emir, pansus mencatat hingga akhir Juni 2012 ini masih ada laporan belum adanya realisasi pembayaran sisa ganti rugi khususnya bagi korban lumpur yang tidak masuk dalam Sekretariat Gabungan (Setgab) korban lumpur Lapindo yang jumlahnya mencapai lebih dari 500 berkas dengan nilai mencapai ratusan juta rupiah.
"Pansus menyayangkan kondisi ini. Karena laporan dari PT MLJ yang masuk ke pansus selama ini tidak ada masalah terkait pembayaran sisa ganti rugi," paparnya.
Berdasarkan pantauan di lapangan, sejak awal hingga akhir Juni 2012 ini, Lapindo melalui PT MLJ hanya melakukan pembayaran sisa ganti rugi terhadap korban lumpur yang masuk ke dalam setgab korban lumpur, Pagar Rekontrak, GKLL, Geppres dan Risen. Ganti rugi itu pun tidak merata. Sedangkan bagi korban lumpur yang tidak masuk dalam anggota setgab korban lumpur ini belum mendapat sepeser pun pembayaran sisa ganti rugi dari Lapindo.
Terkait kondisi ini, hingga Sabtu tidak ada satu pun pihak perwakilan PT MLJ yang mau memberikan keterangan.
Terkait kondisi ini, Panitia Khusus (Pansus) Korban Lumpur Lapindo turun tangan. Pansus rencananya akan memanggil PT MLJ pada awal pekan depan. Pansus yang beranggotakan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sidoarjo ini merasa dibohongi pihak Lapindo. Pansus selama ini mendapat laporan dari PT MLJ yang menyatakan tidak ada masalah untuk kondisi keuangan PT MLJ.
Ketua Pansus Lumpur Lapindo Emir Firdaus mengatakan awal pekan depan pansus akan memanggil PT MLJ ke gedung DPRD Sidoarjo untuk meminta klarifikasi masalah pembayaran sisa ganti rugi korban lumpur. Selain memanggil PT MLJ, pansus juga akan memanggil korban lumpur yang belum mendapat ganti rugi
"Kami berharap korban lumpur juga hadir agar bisa melakukan kroscek dengan pihak Lapindo terkait ganti rugi yang belum dibayar," ujar Emir menjelaskan kepada wartawan, Sabtu 30 Juni 2012.
Menurut Emir, pansus mencatat hingga akhir Juni 2012 ini masih ada laporan belum adanya realisasi pembayaran sisa ganti rugi khususnya bagi korban lumpur yang tidak masuk dalam Sekretariat Gabungan (Setgab) korban lumpur Lapindo yang jumlahnya mencapai lebih dari 500 berkas dengan nilai mencapai ratusan juta rupiah.
"Pansus menyayangkan kondisi ini. Karena laporan dari PT MLJ yang masuk ke pansus selama ini tidak ada masalah terkait pembayaran sisa ganti rugi," paparnya.
Berdasarkan pantauan di lapangan, sejak awal hingga akhir Juni 2012 ini, Lapindo melalui PT MLJ hanya melakukan pembayaran sisa ganti rugi terhadap korban lumpur yang masuk ke dalam setgab korban lumpur, Pagar Rekontrak, GKLL, Geppres dan Risen. Ganti rugi itu pun tidak merata. Sedangkan bagi korban lumpur yang tidak masuk dalam anggota setgab korban lumpur ini belum mendapat sepeser pun pembayaran sisa ganti rugi dari Lapindo.
Terkait kondisi ini, hingga Sabtu tidak ada satu pun pihak perwakilan PT MLJ yang mau memberikan keterangan.
(azh)