Dibui, jaksa pemeras dianiaya napi

Kamis, 21 Juni 2012 - 16:24 WIB
Dibui, jaksa pemeras...
Dibui, jaksa pemeras dianiaya napi
A A A
Sindonews.com – Oknum Jaksa nakal penyidik Kejaksaan Tinggi Maluku Utara (Malut), Jak Kastanya yang baru saja dijebloskan ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) kelas II B kota Ternate, terkait kasus suap proyek rumput laut sebesar Rp70 juta dianiaya sejumlah narapidana hingga babak belur.

Kabar dugaan penganiayaan ini diperbincangkan hangat oleh sejumlah pegawai Kejati Malut di kantor Kejati.

”Tadi malam Jaksa yang ditahan itu dipukul oleh napi hingga babak belur,” ujar salah satu pegawai Kejati Malut yang tidak mau disebut namanya menjelaskan, Kamis (21/6/2012).

Menurutnya, penganiayaan itu terjadi lantaran dendam lama. Diduga Jak pernah menangani kasus para narapidana saat membacakan tuntutan di dalam persidangan. Ada pula yang beralasan tidak suka prilaku penegak hukum yang menerima uang suap dan melakukan pemerasan.

"Semenjak Jak menangani kasus, biasanya dia menuntut hukuman yang sangat tinggi dan tidak sesuai dengan perbuatan para terdakwa dulu. Ada juga tidak suka Jak karena menerima suap,” tandasnya.

Jak menolak ditemui wartawan dengan alasan saat ini ia belum mau diganggu karena istirahat. Kepala Rumah Tahanan Negara kelas II B Kota Ternate Toni Martono belum berhasil dikonfirmasi, karena tugas di luar daerah.

”Bapak tidak ada di tempat. Lagi keluar daerah," ujar singkat salah satu petugas Rutan menjelaskan.

Sementara itu, Kasipenkum Kejati Malut Robet Jimmy saat dihubungi melalui telpon selulernya menolak memberikan keterangan terkait kasus penganiayaan yang menimpa Jak.

Sebelumnya, Jak Kastanya, Jaksa yang melakukan pemerasan terhadap tersangka korupsi ditahan Rabu 20 Juni 2012 di Rutan Kelas II B. Jak melakukan pemerasan terhadap tersangka Chandra Kipuh sebesar Rp70 juta.(azh)

()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0629 seconds (0.1#10.140)