Langgar aturan, Ketua KPU DKI bisa dipecat

Kamis, 21 Juni 2012 - 14:17 WIB
Langgar aturan, Ketua...
Langgar aturan, Ketua KPU DKI bisa dipecat
A A A
Sindonews.com - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menindaklanjuti laporan koalisi empat tim advokasi pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta 2012 tentang dugaan pelanggaran kode etik Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta menyusul kisruh Daftar Pemilih Tetap (DPT).

"Karena ini kasus pertama, tentu kami anggap sangat penting. Kita segera, sesudah ini atau besok akan ada rapat pleno. Kita menentukan, kalau memang ada indikasi, kita segera akan mengadakan sidang pertama, kita akan panggil orang yang diadukan itu," ujar Ketua DKPP Jimly Asshiddiqie di kantor Bawaslu RI, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (21/6/2012).

Dikatakannya, beragam sanksi yang akan diterima pihak KPU DKI Jakarta apabila terbukti melakukan kesalahan atau pelanggaran kode etik terkait DPT yang bermasalah ini.

"Macam-macam kemungkinannya. Itu yang paling berat adalah kita pecat. Kalau sudah sangat berat. Tapi kan jangan dulu bicara pecat, bisa juga kalau pelanggarannya tak terlalu berat, bisa peringatan atau teguran. Atau bisa saja tak terbukti. Jadi, tidak langsung menghukum begitu saja. Tapi, yang jelas kasus di KPUD DKI harus mendapat perhatian serius," imbuhnya.

Pilkada DKI Jakarta harus menjadi barometer untuk Pemilihan Kepala Daerah di Indonesia. Bagi yang ingin menyampaikan laporan atau pengaduan terkait Pilkada atau Pemilu, maka harus mengadukan kasus-kasus pelanggaran kode etik ke pihaknya.

"Iitu berarti berkaitan dengan orang. Yang punya etika ini kan orang. Bukan lembaganya. Jadi kalau mau mengadu harus jelas siapa yang diadukan. Apa tuduhan, dugaan pelanggaran yang dilakukan si A atau si B, mungkin jabatannya ketua atau apa," jelasnya.

Sementara itu, tim advokasi pasangan Hidayat-Didik, Agus Otto menuturkan, pihaknya yang tergabung dalam koalisi empat tim advokasi cagub dan cawagub DKI melaporkan Ketua KPU DKI Jakarta Dahliah Umar dan Ketua Pokja Pendataan Pemilih pada KPU DKI Jakarta Aminullah ke DKPP terkait dugaan pelanggaran kode etik soal DPT bermasalah. (san)
()
Berita Terkini
Dukung Kapolda Cup 2026,...
Dukung Kapolda Cup 2026, HGI Dorong Pertumbuhan Olahraga Asah Otak
53 menit yang lalu
Transfer Pengetahuan,...
Transfer Pengetahuan, AA Kadu Bagikan Tips Memilih Bibit Durian Berkualitas
1 jam yang lalu
CFIRST Sayangkan Langkah...
CFIRST Sayangkan Langkah JPU Ajukan Banding dalam Kasus Dedi Saputra
1 jam yang lalu
Ternyata Pelajar Pembawa...
Ternyata Pelajar Pembawa Bom Rakitan di MAN 3 Padang Korban Bully
1 jam yang lalu
DPRD Kota Bandung Rancang...
DPRD Kota Bandung Rancang Regulasi Baru untuk Dorong Kinerja BPR Bandung
3 jam yang lalu
Aktivis: Harus Objektif...
Aktivis: Harus Objektif Sikapi Kematian 3 Pekerja di Gorong-gorong Jakarta
4 jam yang lalu
Infografis
SPMB DKI Jakarta 2026...
SPMB DKI Jakarta 2026 Sediakan 245.980 Kuota, Termasuk Sekolah Swasta Gratis
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved