Pelaporan DPT tak boleh ke dua lembaga hukum

Kamis, 21 Juni 2012 - 13:00 WIB
Pelaporan DPT tak boleh...
Pelaporan DPT tak boleh ke dua lembaga hukum
A A A
Sindonews.com - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) telah menerima pelimpahan laporan dugaan pemalsuan data Daftar Pemilih Tetap (DPT) dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil)dari Polda Metro Jaya.

Pasalnya, Panwaslu dinilai lebih berwenang menangani masalah DPT terkait Pemilihan Gubernur (Pilgub) DKI Jakarta.

Ketua Panwaslu Ramdansyah mengatakan, selain terkait kewenangan, suatu kasus hukum sebenarnya tak oleh dilaporkan ke dua lembaga yang berbeda.

"Jadi ini tidak boleh, satu kasus ditangani dua lembaga yang berbeda," ujarnya saat di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (21/06/2012).

Seperti diketahui, Senin 11 Juni 2012 empat tim sukses (timses) cagub DKI Jakarta melalui kuasa hukum melaporkan Ketua KPU Dahliah Umar dan Ketua Divisi Kependudukan dan Catatan Sipil (Kadisdukcapil) Purba Hutapea ke Polda Metro Jaya dengan tuduhan pemalsuan data kependudukan terkait DPT. Kasus itu juga dilaporkan ke Panwaslu.(lin)
()
Berita Terkini
MNC Vision Network-MNC...
MNC Vision Network-MNC Peduli Salurkan Bantuan Seragam dan Sembako di Panti Asuhan Anak Ceria Indonesia Depok
4 jam yang lalu
Resmi Dibuka, DAIKIN...
Resmi Dibuka, DAIKIN Proshop Alvamega Hadirkan Solusi Tata Udara Premium di Serpong
4 jam yang lalu
300 Siswa-Warga Dapatkan...
300 Siswa-Warga Dapatkan Pemeriksaan Mata dan Kacamata Gratis
4 jam yang lalu
Bongkar Gudang Penyimpanan...
Bongkar Gudang Penyimpanan Kosmetik Impor Ilegal di Tangerang, BPOM Ungkap Modus Operandi dan Peredaran
5 jam yang lalu
Stop Polemik, Prof Dede:...
Stop Polemik, Prof Dede: Pengelolaan Yayasan Diserahkan ke Pemerintah melalui UIN Jakarta
7 jam yang lalu
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, UMJ Tanam 3.650 Bibit Pohon di Ciputat
8 jam yang lalu
Infografis
5 Tips Packing Mudik...
5 Tips Packing Mudik Agar Koper Tak Kelebihan Muatan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved