Pelaporan DPT tak boleh ke dua lembaga hukum

Kamis, 21 Juni 2012 - 13:00 WIB
Pelaporan DPT tak boleh...
Pelaporan DPT tak boleh ke dua lembaga hukum
A A A
Sindonews.com - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) telah menerima pelimpahan laporan dugaan pemalsuan data Daftar Pemilih Tetap (DPT) dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil)dari Polda Metro Jaya.

Pasalnya, Panwaslu dinilai lebih berwenang menangani masalah DPT terkait Pemilihan Gubernur (Pilgub) DKI Jakarta.

Ketua Panwaslu Ramdansyah mengatakan, selain terkait kewenangan, suatu kasus hukum sebenarnya tak oleh dilaporkan ke dua lembaga yang berbeda.

"Jadi ini tidak boleh, satu kasus ditangani dua lembaga yang berbeda," ujarnya saat di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (21/06/2012).

Seperti diketahui, Senin 11 Juni 2012 empat tim sukses (timses) cagub DKI Jakarta melalui kuasa hukum melaporkan Ketua KPU Dahliah Umar dan Ketua Divisi Kependudukan dan Catatan Sipil (Kadisdukcapil) Purba Hutapea ke Polda Metro Jaya dengan tuduhan pemalsuan data kependudukan terkait DPT. Kasus itu juga dilaporkan ke Panwaslu.(lin)
()
Berita Terkini
Perkuat Ekonomi Maluku...
Perkuat Ekonomi Maluku Utara, APHI Dorong Penerapan Multiusaha Kehutanan
4 menit yang lalu
Apresiasi Polda Sumut...
Apresiasi Polda Sumut Ungkap Ribuan Kasus Narkoba, Sahroni: Kejar Bandarnya, Selamatkan Masyarakat!
35 menit yang lalu
Prajurit TNI Kodam XVII...
Prajurit TNI Kodam XVII Cenderawasih Tewas Dikeroyok Sembilan Orang di Kabupaten Tangerang
1 jam yang lalu
Dukung Penguatan Ekonomi...
Dukung Penguatan Ekonomi Kerakyatan, Danantara Tinjau Pemberdayaan Nasabah PNM di Mojokerto
1 jam yang lalu
Korban Terakhir Ledakan...
Korban Terakhir Ledakan Gas di Rumah Mewah di Medan Ditemukan Meninggal, Operasi SAR Ditutup
4 jam yang lalu
Punya KTP DKI dan Beli...
Punya KTP DKI dan Beli Rumah Pertama? Ini Syarat Dapat Diskon BPHTB 50 Persen
5 jam yang lalu
Infografis
Daftar Juara Liga Indonesia...
Daftar Juara Liga Indonesia dari Masa ke Masa: Persib Ukir Sejarah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved