Dahliah pasrah dilaporkan timses cagub DKI

Kamis, 21 Juni 2012 - 10:53 WIB
Dahliah pasrah dilaporkan...
Dahliah pasrah dilaporkan timses cagub DKI
A A A
Sindonews.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta Dahliah Umar menyatakan pasrah dilaporkan oleh empat tim sukses calon gubernur dan wakil gubernur (cagub-cawagub) DKI Jakarta terkait dugaan pemalsuan data dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT). Laporan itu dianggapnya sebagai konsekuensi dari profesi yang dijalani saat ini.

"Saya pasrah saja, itu konsekuensi suatu profesi. Kalau enggak mau dilaporkan, ya enggak usah jadi anggota KPU," ujar Dahliah di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (21/06/2012).

Menurutnya hingga hari ini Polda Metro Jaya sendiri belum melayangkan surat pemanggilan terkait laporan itu. "Saya belum dipanggil, saya belum menerima surat pemanggilan untuk diperiksa," jelasnya.

Kedatangannya pagi ini ke Mapolda Metro bukan pemeriksaan tapi sebagai tamu undangan untuk menyaksikan simulasi pengamanan Tempat Pemungutan Suara (TPS) Pemilihan Gubernur (Pilgub).

Dahliah mengaku siap menghadapi laporan itu. Yang jelas, menurutnya, permasalahan DPT sudah merupakan keputusan final. "Mereka yang bisa memilih ya masyarakat yang sudah terdaftar namanya dalam DPT itu," paparnya.(lin)
()
Berita Terkini
Korban Terakhir Ledakan...
Korban Terakhir Ledakan Gas di Rumah Mewah di Medan Ditemukan Meninggal, Operasi SAR Ditutup
2 jam yang lalu
Punya KTP DKI dan Beli...
Punya KTP DKI dan Beli Rumah Pertama? Ini Syarat Dapat Diskon BPHTB 50 Persen
3 jam yang lalu
Polda Metro Jaya Bakal...
Polda Metro Jaya Bakal Panggil Hotman Paris Usai Dilaporkan PWI
4 jam yang lalu
APDSI dan PPPK Aksi...
APDSI dan PPPK Aksi Damai, Tuntut Pemenuhan Hak serta Gaji ke-13
4 jam yang lalu
Ketahanan Pangan Nasional,...
Ketahanan Pangan Nasional, Nestl Salurkan 90 Sapi Perah Impor di Jatim
5 jam yang lalu
PASTI Indonesia Desak...
PASTI Indonesia Desak Polda Kalsel Hentikan Kasus Babe Aldo dan Ditangani Bareskrim
5 jam yang lalu
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Larang Ondel-ondel Digunakan untuk Ngamen di Jalanan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved